kemoning.info

Merangkai Keindahan Tali Persaudaraan Desa Adat Kemoning

Pura Luhur Batukaru Penyangga Kemakmuran Pertanian Bali

Posted by Adnyana under Pura di Tabanan on February 5, 2012 @ 2:14 am

Pura Luhur Batukaru Penyangga Kemakmuran Pertanian Bali

.
PERTANIAN di Bali tak bisa dipisahkan dengan budaya leluhur pulau ini. Ini dibuktikan dengan banyaknya pura yang berkaitan dengan pertanian. Salah satunya, Pura Luhur Batukaru, di Desa Wangaya Gede, Penebel, Tabanan.

Pura yang menjadi bagian dari Sad Kahyangan Bali ini merupakan penyangga kemakmuran pertanian di Bali. Pura ini juga mengingatkan krama Bali akan pentingnya menjaga dan melestarikan pertanian.

Pemujaan dan upacara di Pura Luhur Batukaru seluruhnya berkaitan erat dengan kemakmuran pertanian.

Tak heran, jika pura ini berdiri di lereng gunung yang menjadi sumber mata air. Pura Luhur Batukaru dipercaya menjadi salah satu peninggalan penduduk asli Bali atau dikenal dengan Bali Mula. Sebab, tidak ditemukan bukti tertulis di lokasi, kapan pura tersebut dibangun. Karena berkaitan dengan pertanian, pemujaan di Pura Batukaru mengagungkan Sang Hyang Tumuwuh atau Tuhan Yang Memberikan Pertumbuhan. Karena itu, pura ini diyakini sebagai salah satu saraning kehidupan atau jalan menuju kemakmuran. ”Seluruh upacara di sini, merupakan pemujaan untuk kemakmuran, terutama pertanian,” kata Mangku Gede Luhur Batukaru/Kabayan Lingsir.

Panglingsir Pura Batukaru ini mengaku tak mengetahui secara pasti bagaimana sejarah dari pura tersebut. Apalagi, tidak ada bukti otentik yang ditemukan di lokasi.

Upacara di Pura Batukaru terbagi dalam dua bagian. Masing-masing, pujawali dan upacara rutin pengrastitian subak. Pujawali digelar setiap Wraspati, Umanis, Dungulan atau Umanis Galungan, setiap 210 hari sekali. Puncak upacara digelar selama lima hari, Rabu (1/2) hingga Minggu (5/2). Selama pujwali, seluruh krama adat di delapan desa pakraman di sekitar Gunung Batukaru ngayah menyiapkan berbagai perlengkapan upacara.

Saat pujawali, ribuan pemedek akan tangkil. Mereka tidak hanya datang dari seluruh kabupaten di Bali. Sejumlah krama dari Jawa, Lampung, dan Lombok juga akan ikut tangkil. Tujuannya satu, memohon kemakmuran jagat.

Sementara, upacara pengrastitian subak digelar setiap purnama kapat. Rangkaian upacara diawali dengan pakelem di Kedaton atau puncak Gunung Batukaru. Sebulan kemudian, tepat pada purnama sasih kelima, upacara dilanjutkan dengan mendak toya ulun yeh uma yang berada di sekitar lereng Batukaru. Usai mendak toya, upacara dilanjutkan dengan musim mewinih atau pembenihan bibit padi. Selama pembenihan digelar pengaci di Pura Penyaum.

Sebulan kemudian, ketika bibit siap tanam, digelar upacara di Jero Sasah. Sembari menunggu panen, digelar upacara lanjutan di subak Pengubengan dan Petangan. Menurut Mangku Gede Luhur Batukaru, seluruh upacara ini digelar di kawasan lereng Gunung Batukaru. Khusus pakelem digelar berpindah-pindah. Ada juga pekelem yang digelar di Danau Tamblingan, meski demikian danau ini masih menjadi rangakain Gunung Batukaru yang melambangkan kemakmuran.

Rangakaian upacara subak ini diakhiri dengan tilem sasih kanem. Para krama subak menggelar ritual nangluk merana atau membasmi hama di Pura Pakendungan, Kediri, Tabanan. Upacara subak ini selalu dihadiri para pekaseh se-Bali. Mereka biasanya memohon tirtha yang akan dibagikan ke krama subak masing-masing.

Dijelaskan, rangkaian upacara subak ini sebagai bukti bahwa leluhur Bali sudah memiliki budaya yang mengagungkan pertanian. ”Karena itu, kita tidak boleh meninggalkan pertanian sampai kapan pun,” tegasnya.

Proses tangkil ke Pura Luhur Batukaru juga berbeda dengan pura lain. Pertama, pemedek harus ke Taman Beji untuk penyucian diri, kemudian langsung ke jeroan, terakhir ke Dalem Kahyangan. Karena berbeda, prosesi tangkil ini sempat diubah. Anehnya, lambat laun tetap kembali ke prosesi semula.

Pura Batukaru juga memiliki larangan yang aneh dibanding pura lain. Di antaranya, anak kecil yang belum pernah lepas gigi pertama dilarang masuk, termasuk wanita hamil serta cuntaka. Menurut Mangku Gede, larangan ini sudah ada sejak zaman dahulu. Jika dilanggar, ada saja persoalan yang dihadapi pemedek. ”Ini sudah proses alam, kami tidak bisa menjelaskannya secara ilmiah,” katanya.

Pura Batukaru juga tetap dipertahankan secara alami. Hingga detik ini, bentuk dan posisi pelinggih tetap asli seperti semula. Bahkan, tak satu pun ada cat atau pewarna modern yang digunakan. Hal ini kata Mangku Gede untuk menjaga taksu pura agar tetap terjaga.

Selain krama Bali, pura Luhur Batukaru seringkali digunakan meditasi para turis asing. Setiap hari, pura ini juga menjadi pemandangan eksotik bagi wisatawan mancanegera. Karena itu, para penglingsir pura tetap konsisten menjaga keaslian bangunan pelinggih yang ada di pura.

http://balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=61808

Pembahasan RUU Masyarakat ADAT vs Peta Kasus di Bali

Posted by Adnyana under Adat Bali on February 4, 2012 @ 5:16 pm

PEMBAHASAN RUU MASYARAKAT ADAT VS PETA KASUS DI BALI

PADA Zaman Hindia Belanda, Desa di Bali dan Jawa (seperti halnya Negari di Minangkabau, Kampung di Sumatra Utara, Marga dan Dusun di Palembang, dan lain-lain) adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang secara penuh menjalankan fungsi pemerintahan. Namun tatkala pada tahun 1979 diberlakukannya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, fungsi pemerintahan dari kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat itu, termasuk Desa di Bali, diambil alih oleh Desa (di wilayah pedesaan) atau Kelurahan (untuk perkotaan), sehingga dengan demikian praktis seluruh kesatuan masyarakat hukum adat itu mati-kecuali di Bali.

Di Bali, Desa sebagai kesatuan hukum adat tetap hidup karena, meskipun tidak lagi melaksanakan fungsi pemerintahan, ia memiliki fungsi lain yang berkaitan dengan adat-istiadat dan agama (Hindu). Pada masa inilah mulai muncul istilah Desa Adat dan Desa Dinas untuk membedakan bahwa yang disebut terdahulu adalah kesatuan masyarakat hukum adat (fungsi pemerintahan) sedangkan yang disebut belakangan adalah bagain dari system pemerintahan (IDG.Palguna).

Dengan sejarah demikian, hingga saat ini masih saja ada tumpang tindih dalam pelaksanaan kewenangan dari kedua desa tersebut. Pada awal pengalihan kewenangan dari Desa Adat kepada Desa Dinas, ada kewenangan tertentu yang tidak ikut dialihkan. Dengan kata lain, ada kewenangan atau elemen-elemen kewenangan tertentu yang tetap dipegang oleh Desa Adat (sekarang disebut Desa Pakraman). Tumpang tindih terjadi karena keberlakuan kewenangan dari dua Desa tersebut acapkali tertuju pada orang, wilayah, dan hal yang sama. Karenanya, dapat dimengerti kalau kerap terjadi gesekan dalam pelaksanaan kewenangan dimaksud.

Perumusan tata hubungan yang jelas dan tegas antara Desa Adat (Desa Pakraman) dan Desa Dinas mustahil dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memahami keberadaan Desa Pakraman sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang amsih hidup. Keberadaan Desa Pakraman dan Hak-hak tradisional yang dimilikinya dilindungi oleh Konstitusi (UUD 1945). Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menyatakan:

Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang.

Dengan ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 di atas berarti Konstitusi mengakui bahwa Desa Pakraman mempunyai kemampuan hukum (legal capacity) untuk mempertahankan hak-hak tradisionalnya di hadapan pengadilan. Kemampuan hukum untuk mempertahankan hak-hak tradisional itu bukan hanya terhadap perbuatan orang-orang perorangan tetapi juga terhadap perbuatan Negara. Selanjutnya, karena hak-hak tradisional itu secara tegas diakui oleh Konstitusi maka hak-hak itu berstatus sebagai hak Konstitusional sehingga pelanggaran terhadapnya merupakan pelanggaran Konstitusional. Oleh karena itu, undang-undang pun tidak boleh melanggar hak-hak tradisional (yang telah diakui sebagai hak konstitusional) kesatuan masyarakat hukum adat tersebut.

KASUS-KASUS DALAM DINAMIKA HUBUNGAN DESA ADAT DENGAN DESA DINAS DI BALI

Sejak diberlakukannya UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa (sudah dicabut), hingga kini dinamika hubungan desa Pakraman dan Desa Dinas di Bali masih saja mengalami “tumpang tindih/gesekan”. Misalnya:

  • dalam kewenangan mengatur wilayah/tanah,
  • Lembaga Prekreditan Desa (LPD)/Lembaga keuangan milik desa adat,
  • pola bantuan pemerintah,
  • kependudukan,
  • perijinan,
  • pajak,
  • retribusi,
  • kepariwisataan,
  • asset desa,
  • desa adat yang berkonflik,
  • kewenangan dan sebagainya.

Namun tumpang tindih yang terjadi menyangkut atau tertuju pada orang, wilayah dan hal-hal yang sama dengan urusan yang berbeda, maka “gesekan” yang terjadi relative teredam bahkan cendrung mengarah ke “musyawarah”, untuk saling menguntungkan atau perdamaian.

Dalam perkembangan masyarakat Bali saat ini,

  • kedinasan (desa dinas) cendrung menuntut “azas ketegasan” hukum dan aturan dalam menjalankan kewenangannya.
  • desa adat, dalam aturan desa adat (awig-awig) masih mengedepankan “azas kepatutan”.

Walaupun keduanya sama-sama mengedepankan “azas kemanfaatan” yang sering bertujuan sama. Perubahaan UU dan peraturan lainnya yang begitu cepat dan beragam, pada prakteknya tidak selalu mudah diselaraskan dengan kebutuhan dan kemampuan desa adat. Disamping kesiapan SDM yang terbatas di tingkat desa adat, juga menyangkut tradisi/kearifan lokal dan teknis hukum lainnya.

PASKA PERDA DESA PAKRAMAN DAN TERBENTUKNYA MAJELIS DESA PAKRAMAN

Munculnya beragam kasus menyangkut tumpang tindih dalam pelaksanaan tata kelola hubungan desa adat dan desa dinas, maka atas desakan banyak pihak pemerintah daerah Bali pada tahun 2001 mencanangkan penyusunan Perda Desa Pakraman (Adat). Segenap komponen masyarakat di Bali menyepakati pentingnya mengevaluasi pola hubungan antara desa adat dan desa dinas, demi pembangunan Bali. Waktu itu muncul tiga pandangan utama yaitu :

  1. Bubarkan desa dinas, selanjutnya menjadi sub ordinate dari desa adat.
  2. Tetap mempertahankan desa dinas seperti semula karena antar desa dinas dan desa adat memiliki kewenangan yang berbeda.
  3. Tetap mempertahankan desa dinas seperti semula, tetapi ada beberapa kewenangan desa dinas dikurangi atau dipangkas.

Dari ketiga pilihan tersebut, akhirnya disepakati desa dinas tetap dipertahankan seperti semula.

Setelah melalaui perdebatan yang cukup alot akhirnya ditetapkanlah Perda Provinsi Bali No.3 Tahun 2001, dan mengalami perubahan menjadi Perda Provinsi Bali No.3 Tahun 2003. Berdasarkan mandat Perda Desa Pakraman maka dibentuklah Majelis Desa Pakraman (MDP), sebuah “lembaga payung Satu Langit” tanah Bali. MDP adalah lembaga representative desa adat di Bali. Satu satunya lembaga independen yang memiliki perda di Bali. Dalam kedinasan MDP bernaung dibawah dinas kebudayaan dan pariwisata.

Secara keseluruhan, tugas MDP mengkoordinasikan 1483 desa pakraman dan memiliki kepengurusan di tingkat

  • kecamatan (Majelis Alit),
  • kabupatan (Majelis Mandaya)
  • provinsi (Majelis Utama).

Sayangnya hanya dengan modal Perda, MDP tidak bisa berbuat banyak. Aparatur MDP dan desa Pakaraman tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam teknis hukum Negara. Dan masalah pendanaan juga mengalami keterbatasan, padahal Bali menjadi “makmur” karena pariwisata budaya dan adat. Minimnya anggaran yang diperoleh MDP dari APBD, tidak lepas dari persoalan teknis hukum dalam system pembendaharaan kas negara. Misalnya aspek legalitas, NPWP, dll yang sering menjadi persyaratan pemanfataan kas negara.  Sungguh sangat ironis, jika benar sebuah yayasan saja bisa dibantu 1 milyar dari APBD karena memiliki legalitas Negara. Sedangkan dana operasional MDP hanya dapat dana 500 juta per tahun.

Adanya Perda dan MDP, tidak secara otomatis persoalan hubungan tata kelola hubungan desa Pakaraman dan desa dinas (dalam hal ini Negara) menjadi tuntas. Masalah pun terus berkelanjutan dalam berbagai bidang. Sebagai contoh; dalam implementasi UU Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang merupakan asset desa adat menolak diberlakukan UU ini terhadap LPD. Namun karena adanya istilah “Perkreditan” yang menurut UU  perbangkan (BI) merupakan peristilahan perbankan, maka semua lembaga keuangan mikro (termasuk milik desa adat) harus menyesuaikan. Ada usulan untuk merevisi Perda Desa Pakraman dan Perda Lembaga Perkreditan Desa, entah kapan?

Sementara dalam hal kewilayahan/tata ruang, konflik yang muncul dan cukup alot adalah implementasi RTRWP Bali No. 16 Th 2009. Oleh Pemerintah Provinsi (Gubernur) RTRWP ini  dibuat untuk memberi perlindungan terhadap wilayah adat. Namun malah ditentang oleh  bupati dengan berbagai kepentingan. Ada kesan para Bupati ngotot menentang RTRWP Bali No. 16 Th 2009 karena adanya kepentingan pragmatis, dan berlindung dibalik kewenangan otonomi daerah. Istilahnya “Mau arif atau mau duit?” Kalaupun toh RTRWP salah, semestinya tetap bisa dikoreksi dalam “memperteguh” prinsip-prinsip perlindungan dan penghormatan nilai-nilai luhur adat dan desa Pakraman.

Kasus lainnya menyangkut pajak. Misalnya tanah atau asset desa adat banyak yang tidak menghasilkan secara ekonomi (pendapatan/Uang), tapi memiliki nilai budaya dan seni yang mendukung  pariwisata. Belum lagi situs-situs adat lainnya seperti Subak. Banyak terjadi masyarakat adat/subak hanya dapat “uang parkir” saja, sedangkan akumulasi pendapatan dari sector pariwisata Bali yang jumlahnya Triliunan tidak dikembalikan kepada perlindungan dan penghormatan nilai-nilai adat.

Dalam hal pembangunan infrastruktur (fasilitas umum) yang dibangun diatas tanah adat, sering kali menjadi “bom waktu”. Bahkan belakangan banyak pihak juga sepakat kalau dana-dana bantuan tidak diberikan langsung ke desa adat. Karena lemahnya SDM dan pengetahuan teknis hukum di tingkat desa adat sering kali menimbulkan persoalan baru. Ditenggarai timbulnya “konflik bernuansa adat”  belakangan ini karena adanya “aroma” perebutan dana “bantuan” / dana pembangunan.

Belakangan ini yang tidak kalah peliknya adalah menyangkut “desa adat yang berkonflik” dan atau “kasus krimininal murni yang diadatkan”. Yang menarik, baru saja dan masih berlangsung, konflik antar dua desa adat di Kab. Klungkung saat ini “berbuah” perseteruan antara Gubernur Bali dengan Media Bali Post (Kasus ini bahkan masuk ke ranah hukum/pengadilan karena masalah pemberitaan yang keliru).

Ternyata banyak sekali permasalahan yang harus diurai. Namun patut disyukuri, belum selarasnya tata hubungan desa pakraman dan desa dinas di Bali bukan dilandasi oleh niatan untuk saling melemahkan baik oleh desa pakraman maupun  desa dinas. Bahkan keduanya adalah “korban” keterbelenguan aturan Negara yang multi tafsir. Dan tentu jika nanti disahkan dan diberlakukannya RUU Desa  dan RUU Masyarakat Adat, problema baru pasti akan terjadi lagi.

Masih ada puluhan kasus yang belum terpecahkan. Yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah hal ini akan dikelola dengan baik oleh pihak-pihak yang berwenang/negara? Dan bagaimana gerakan masyarakat adat di nusantara (Termasuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara-AMAN) mengetahui dan memahaminya sehingga arah gerakan masyarakat adat nusantara menjadi jelas mulai dari mana, dimana, dan kemana? Benarkah eksistensi masyarakat adat bisa tumbuh dan berkembang karena pemberian pengakuan oleh Negara? Bagaimana pula dengan komunitas adat lain di belahan bumi nusantara, yang baru saja bergeliat? Benarkah UU masyarakat adat adalah “kabar gembira” bagi masyarakat adat nusantara? Dan seterusnya.!

Dalam Peta Kasus di Bali, mengakarnya kewajiban dan aktivitas adat sehari-hari, cukup memberi jaminan bahwa perubahan akan berjalan relative damai. “Karena visi masyarakat adat Bali hasil rumusan terbaru Majelis Desa Pakaraman Bali adalah; Bali Shanti (Bali Damai). Melalui kebersamaan, kesepakatan menuju kedamaian”.

Faktor yang menguntungkan lainnya adalah; dari segi sejarah, aliansi budaya dan tradisi,  satu Pulau Bali adalah seutuhnya merupakan wilayah/tanah desa Pakraman/adat dan sekaligus juga merupakan wilayah tanah desa dinas. Kelemahan SDM di tingkat desa adat juga cukup terbantu dengan adanya Jurusan Hukum Adat di Universitas Udayana, yang cukup memberikan andil dalam perumusan dan konsultasi legal drafting bagi Komunitas Adat/Pakraman.

Semoga semua yang terlibat dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RRI, tetap memiliki keteguhan hati untuk melakukan perubahan menuju masyarakat/desa adat dan dinas yang lebih mandiri, bermanfaat, dan bermartabat (**).

Made Nurbawa

(Ketua BPH AMAN BALI)


Short URL: http://metrobali.com/?p=4476

Pura Segara Kahyangan Jagat Batu Putih - Lampung

Posted by Adnyana under Pura di Lampung on January 25, 2012 @ 9:22 pm

.

Bertepatan dengan hari suci Saraswati tanggal 1 Agustus, umat Hindu Ketapang-Lampung Selatan melaksanakan uapacara Ngenteg Linggih Pura Segara Kahyangan Jagat Batu Putih.  Pura ini telah berdiri sejak tahun 1978, yang saat itu diprakarsai oleh Guru Yase (saat ini menjadi pini sepuh) umat di Kec. Ketapang, namun masih berupa pelinggih sederhana, baru sejak tahu 2007 diadakan upacara pemugaran dan selesai pada tahun 2009 ini.  Adapun luas areal pura ini sekitar, 5000 m?   terletak di atas hamparan bukit kapur dengan pemandangan pantai yang sangat indah itulah sebabnya di sebut Pura Batu Putih dan hanya berjarak  kurang dari 16 Km dri pelabuhan Bakauheni,

Upacara dipimpin oleh empat orang pandita, yakni: Romo Jati dari  Jakarta, Pandita Resi Gunung Sari , Pandita Mpu Dharma Jati, dan Pandita Resi Dwijaksara (ketiganya dari Lampung). Upacara diawali dengan upacara pecaruan, melaspas, mendem pedagingan, kemudian dilanjutkan dengan upacara mendak nuntun dan Ngenteg Linggih, dan bertepan dengan hari suci saraswati melaksanakan pujawali untuk pertama kalinya.

Di hari yang sama pura ini juga diresmikan penggunaannya oleh Bupati Lampung Selatan, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Kemasyarakatan Bapak Drs. Hi. Tamsiri, MM., Turut hadir dalam acara ini yakni:  Direktur  Urusan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu; Bapak I Ketut Lancar, SH, M.Si., Kajati  Prop. Lampung: Bapak Ketut Artana,  Kakanwil Hum & Ham Prop. Lampung: Bapak Gede Widiarta, Sekretaris Parisada Prop. Lampung: Bapak I Ketut Seregig, SH., MH., Pembimas Hindu Prop. Lampung: Bapak I Wayan Mirta Astawa, S.Ag., MM., Ketua WHDI Prop. Lampung: Ibu Ning, dan tokoh-tokoh lintas agama. saya dapat ngayah di bagian upakara dan mendampingi para Pandita….. ….jadi sekalian nunas ilmu …..

Acara seremonial diawali dengan tari penyambutan yang dibawakan oleh  Mahasiswa IHDN Denpasar, kemudian pembacaan sloka Weda, dan laporan oleh Ketua Panitia, Bapak I Wayan Suda, S.Pd. dalam laporannya ketua panitia mengatakan bahwa pura ini dibangun melalui perjuangan dan perjalanan yang cukup panjang, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pendanaan pembangunan pura ini. Disamping swadaya masyarakat, pendanaan pembangunan juga mendapat bantuan rutin dari pemerintah daerah sejak tahun 2007-2009. Juga mendapat bantuan dari Dirjen Bimas Hindu dan Gubernur Bali: Bapak Bapak Dewa Made Beratha.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan (yang dibacakan oleh Ass. II) mengatakan bahwa keberadaan Pura  Segara ini, agar dapat dijadikan sarana oleh umat Hindu di Lampung sebagai media untuk meningkatkan kualitas kerohanian, sehingga dapat turut menjaga keharmonisan dan  keamanan Lampung Selatan. Dengan kondisi pura yang begitu megah dan indah beliau berharap agar tempat di sekitar kawasan pura ini dapat juga dijadikan sebagai obyek wisata, terutama wisata rohani. Disamping itu beliau juga mengemukakan dengan melihat realita bahwa umat Hindu  di Lampung selatan ini tergolong banyak maka pada tahun anggaran 2010 ini beliau akan menyiapkan formasi guru agama bagi umat Hindu, sehingga pengembangan SDM Hindu dapat ditiangkatkan. Acara diakhiri dengan doa yang dibawakan oleh Bapak Drs. I Nengah Maharta, M.Si. kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan prasasti dan peninjauan lokasi pura. Acara ditutup dengan ramah tamah menikmati makan siang di atas tebing, di kawasan pura segara.

oleh: Shri Danu D.P.

http://cyberdharma.net

Pura Segara di Lampung

Posted by Adnyana under Pura di Lampung on @ 9:17 pm

Dirjen Pembinaan Masyarakat Agama Hindu Ida Bagus Yuda Triguna meletakkan batu pertama pembangunan Pura Segara (Khayangan Jagat) di Pantai Batu Putih, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lamsel (29-8).

Selain Bupati Lampung Selatan Zulkifli Anwar, hadir Ketua Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Lampung I Nengah Pageh Arsana, Ketua PHDI Lamsel Wayan Kontan, Ketua Komisi B DPRD Lamsel Arifin Tiang Negara, Kepala Depag Lamsel Azhari Thabrani, dan Uspika setempat serta ratusan umat Hindu. sedangkan dari kabupaten lain hadir Ketua DPRD Lamtim I Ketut Irawan.

Ketua PHDI Lampung I Nengah Pageh Arsana mengatakan pembangunan Pura Segara (Khayangan Jagat) di Pantai Batu Putih, Ketapang, Lampung Selatan, merupakan bangunan pura tunggal di Lampung.

“Pembangunan Pura Segara di Ketapang akan menjadi pusat sarana persembahyangan umat Hindu di Lampung,” kata I Nengah Pageh.

Dia menjelaskan selain untuk tempat ibadah dan menyucikan diri bagi umat Hindu. Kegunaan Pura Segara dapat dipakai untuk pendidikan anak-anak yang beragama Hindu.

“Sebagai tempat suci dan pendidikan anak, saya imbau umat Hindu dapat membantu dari segi dana. Saya harapkan Pemda setempat dapat ikut berpartisipasi. sehingga pembangunan pura berjalan lancar,” katanya. Sementara Bupati Lamsel Anwar mengatakan Pura Segara di Pantai Batu Putih yang menjadi sarana kegiatan keagamaan Hindu di Kabupaten Lamsel, hendaknya dapat menjadi kebanggaan masyarakat Lamsel.

“Sudah menjadi kewajiban saya selaku bupati membantu pembangunan Pura Segara. Tidak hanya pura, semua pembangunan tempat ibadah, pemerintah membantu sesuai kemampuan,” kata Bupati.

Supaya tidak timbul permasalahan, Bupati menegaskan agar status tanah diperjelas dan dikuatkan dengan adanya sertifikat. Selain itu, jika dihibahkan agar dibuatkan surat hibahnya.

“Saya tidak ingin status tanah menjadi permasalahan, seperti gedung SMP PGRI diCandipuro. Gedungnya dipakai, baru status tanah diributkan. Untuk itu, kalau memang belum ada sertifikatnya, sini saya bantu pembuatannya, tentunya dengan prosedur yang benar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Pembangunan Pura Segara I Wayan Sude mengatakan pembangunan pura ini setidaknya menelan dana sekitar Rp1 miliar dan ditargetkan selesai dalam lima tahun. n AL/D-3.

Sumber : AAN KRIDOLAKSONO, Lampung Post

http://e-kuta.com/blog/pura-di-luar-bali/pembangunan-pura-segara-lampung.htm

Kahyangan Tiga

Posted by Adnyana under Pura di Kemoning on October 19, 2011 @ 10:15 pm

1. Pengertian

Secara etimologi kata Kahyangan Tiga terdiri dari dua kata yaitu kahyangan dan tiga. Kahyangan berasal dari kata hyang yang berarti suci mendapat awalan ka dan akhiran an, an menunjukkan tempat dan tiga artinya tiga. Arti selengkapnya adalah tiga buah tempat suci, yaitu Pura Desa atau disebut pula Pura Bale Agung, Pura Puseh dan yang ketiga adalah Pura Dalem.

Kahyangan Tiga terdapat pada setiap desa Adat di Bali. Apabila jumlah desa Adat di Bali 1456 buah, maka jumlah Pura Kahyangan Tiga akan menjadi tiga kali jumlah desa Adat sehingga menjadi 4368 buah pura. Pada beberapa desa adat di Bali kadang kala penempatan Pura Puseh digabungkan dengan Pura Desa sehingga tampaknya seperti hanya satu pura tetapi sebetulnya adalah tetap dua buah pura.

Desa adat sebagai lembaga sosial tradisional adalah pengelompokan sosial berdasarkan kesatuan teritorial ditandai mereka bertempat tinggal dalam wilayah yang sama, mempunyai tugas dalam kegiatan gotong royong dan melaksanakan tugas pasukadukaan. Pengelompokan yang lain berdasarkan genealogis seperti apa yang disebut tunggal kawitan, tunggal sanggah, pengelompokan sosial yang disebut sisya yang didasarkan atas siapa yang dijadikan pimpinan di dalam suatu upacara keagamaan. Lembaga sosial tradisional yang lain adalah subak (kesatuan petani yang sawahnya menerima air dari satu sumber irigasi yang sama), dan sekaha (kesatuan sukarela). Keseluruhan lembaga tradisional tadi sangat fungsional bagi upaya pelestarian dan penyelarasan kebudayaan Bali yang dibangun atas dasar landasan konsepsi Trihita Karana (tiga penyebab kesejahteraan hidup) yaitu parhyangan = tempat pemujaan, pawongan = manusia, dan pelemahan = wilayah.

Kahyangan Tiga merupakan salah satu unsur dari Trihita Karana yaitu unsur parhyangan dari setiap desa adat di Bali. Pada Kahyangan Tiga masyarakat desa memohon keselamatan dan kesejahteraan untuk desa dan masyarakatnya. Unsur yang ke dua dan tiga dari Trihita Karana disebut dengan pelemahan dan pawongan. Dengan demikian maka di dalam mewujudkan rasa aman, tentram, sejahtera lahir batin dalam kehidupan desa adat berlandaskan tiga hubungan harmonis yaitu hubungan manusia dengan alam atau hubungan krama desa dengan wilayah desa adat, hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya dalam desa adat dan hubungan krama desa dengan Hyang Widi sebagai pelindung. Inilah yang dinamakan Trihita Karana dalam desa adat di Bali.

Dengan tercakupnya unsur ketuhanan dalam kehidupan desa adat di Bali, maka desa adat di Bali mencakup pula pengertian sosio-religius. Maka dari itu perpaduan antara adat dengan agama Hindu di Bali adalah erat sekali sehingga sulit memisahkan secara tegas unsur-unsur adat dengan unsur agama, karena adat-istiadat di Bali dijiwai oleh agama Hindu dan aktivitas agama Hindu didukung oleh adat istiadat di masyarakat.

2. Sejarah.

Membicarakan masalah sejarah pendirian Kahyangan Tiga pada setiap desa adat di Bali, belum diketahui dengan pasti, karena sumber tertulis yang menyebutkan secara jelas belum ditemukan. Tetapi besar kemungkinan pada jaman Bali Kuna ketiga pura tersebut telah ada di tengah-tengah masyarakat Bali karena dipakai kata Kahyangan untuk menyebut pura tersebut. Di dalam prasasti-prasasti Bali Kuna belum ditemukan kata Pura untuk menyebut tempat suci tetapi yang dipakai adalah kata hyang atau kahyangan.

Sebelum masa pemerintahan raja suami-istri Udayana dan Gunapriya Darmapatni tahun 989 -1011M di Bali berkembang banyak aliran-aliran keagamaan seperti: Pasupata, Bairawa, Wesnawa, Boda, Brahmana, Resi, Sora, Ganapatya dan Siwa Sidanta. Di antara penasehat pemerintahan Udayana, tersebut nama Senapati Kuturan di samping sebagai ketua Majelis Pusat Pemerintahan yang disebut “Pakiran-kiran i jro makabehan”.

Empu Kuturan sebagai seorang senapati dan ahli dalam masalah keagamaan, berhasil dalam menanamkan pengertian di bidang keagamaan dan menyempurnakan sistem kemasyarakatan di Bali. Dalam karangannya Purana Tatwa, Dewa Tatwa, Widisastra, memberikan pelajaran tentang sejarah para Pendeta, Dewa-dewa dan bagaimana caranya memuja Dewa-dewa, dan caranya membangun pura dengan pedagingannya.

Seorang sarjana Belanda yang lama tinggal di Bali yakni Dr. R. Cons mengatakan kecerdasan Empu Kuturan sebagai seorang filosof besar dan negarawan yang bijaksana. Dalam lontar Raja Purana menyebutkan usaha Empu Kuturan untuk membangun tempat-tempat suci beserta upacaranya sebagai berikut:

Ngaran Dewa ring kahyangan pewangunan Empu Kuturan kapastikan saking Pura Silayukti, muwang ngewangun seraya karya, ngadegang raja purana, mwang nangun karya ngenteg linggih batara ring Bali, kaprateka antuk sira Empu Kuturan, Ngeraris nangun catur agama, catur lokika bhasa, catur gila, mekadi ngewangun Sanggah Kamulan, ngewangun Kahyangan Tiga, Pura Desa, Puseh mwang Dalem.
terjemahan:

Adapun Dewa di Kahyangan diciptakan atau dibangun oleh Empu Kuturan, direncanakan dari Pura Silayukti dan menyelenggarakan segala pekerjaan sehubungan dengan pembangunan pura-pura kahyangan jagat, demikian pula mengadakan pemelaspasan dan mengisi pedagingan linggih batara-batari di Bali diatur oleh Empu Kuturan. Selanjutnya dibuat peraturan agama, empat cara-cara berbahasa, empat ajaran pokok dalam kesusilaan dan lima tatwa agama, seperti mengajar membuat sanggah Kemulan, Kahyangan Tiga, Pura Desa, Puseh dan Dalem.

Sehubungan dengan pembangunan tempat-tempat suci, oleh Empu Kuturan, babad Gajah Mada menyebutkan sebagai berikut:

Sira to Empu Kuturan sang sida moksah ring Silayukti sira to urnara marahing tumitahing Bali Aga, sira nggawe paryangan pengastawan kabuyutan, ibu, dadia, ring Bali Aga kabeh, apan Bali gung guna sucaya.

Terjemahan:

Beliau Empu Kuturan yang moksa di Silayukti, dia yang mengajarkan membuat pemujaan di Bali, termasuk tempat suci pemujaan untuk roh suci leluhur paibon/ dadia, sehingga Bali menjadi jaya dan sejahtera.

Adanya banyak aliran-aliran di Bali menimbulkan perbedaan kepercayaan di masyarakat sehingga sering menimbulkan pertentangan dan perbedaan pendapat di antara aliran yang satu dengan yang lainnya. Akibat adanya pertentangan ini membawa pengaruh buruk terhadap jalannya roda pemerintahan kerajaan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Menyadari keadaan yang demikian itu maka raja Udayana menugaskan Empu Kuturan untuk mengadakan pasamuhan (pertemuan) para tokoh- tokoh agama di Bali. Pasamuhan para tokoh agama itu bertempat di Desa Bedahulu Kabupaten Gianyar.

Pertemuan para tokoh-tokoh agama dari berbagai aliran yang ada di Bali berhasil menetapkan dasar keagamaan yang disebut Tri Murti yang berarti tiga perwujudan dari Hyang Widi yaitu Dewa Brahma, Dewa Wisnu dan Dewa Siwa. Tempat pasamuhan yang menghasilkan dasar keagamaan Tri Murti disebut Samuan Tiga di mana sekarang berdiri Pura Samuan Tiga di Desa Bedahulu. Pada pura ini tersimpan banyak peninggalan purbakala seperti lingga, Arca Ganesa, Arca Durga, arca perwujudan batara- batari.

Tiga kekuatan di atas yang merupakan prabawa Hyang Widi dapat dirasakan dan dialami dalam kehidupan di dunia ini sebagai suatu siklus yaitu: lahir, hidup dan mati. Demikian seterusnya berputar sebagai suatu lingkaran yang tiada terputus sepanjang jaman, karena ia kodrat alam dan hukum Tuhan. Ketiga kodrat alam ini disebut tri kona (segi tiga). Kesaktian untuk menciptakan (utpati), kesaktian untuk memelihara (stiti) dan kesaktian untuk mengembalikan kepada asalnya (pralina) merupakan tiga sifat yang mutlak dan diwujudkan dengan dewa Tri Murti.

Di dalam Weda, Tri Murti berarti tiga Dewa yaitu: Dewa Brahma, Wisnu dan Iswara (Siwa), yang diwujudkan dengan:

Aksara Ang melambangkan Dewa Brahma dengan warna merah dan senjata Gada.
Aksara Ung melambangkan Dewa Wisnu dengan warna hitam dan senjata Cakra
Aksara Mang melambangkan Dewa Siwa dengan warna putih dan senjatanya Padma.

Ketiga aksara Ang Ung Mang jika disatukan menjadi A U M. Dalam persenyawaan suara huruf A dan U disandikan menjadi 0 sehingga AUM menjadi Om, yaitu lambang aksara Hyang Widi.

Dari uraian tersebut di atas dapat diperkirakan bahwa Kahyangan Tiga pada setiap Desa Adat di Bali dirintis oleh Mpu Kuturan ketika pemerintahan raja suami istri Udayana dan Gunapriya Darmapatni pada abad 10M. Perkiraan ini diperkuat dengan adanya ungkapan dalam babad Pasek yang menyebutkan demikian:
Nguni duk pemadegan sira cri Gunapriya Darmapatni Udayana Warmadewa, hana pesamuan agung ciwa Budha kalawan Bali Aga, ya etunya hana desa pakraman mwang Kahyangan Tiga maka kraman ikang desa para desa Bali Aga.

Terjemahan:

Dahulu tatkala bertahtanya Çri Gunapriya Darmapatni dan suaminya Udayana, ada musyawarah besar Çiwa Buddha dengan pihak Bali Aga, itulah asal mulanya ada desa pekraman dan Kahyangan Tiga sebagai tatanan kehidupan dari masing-masing desa Bali Aga.

Dan uraian di atas dapat diduga bahwa pengelompokan masyarakat ketika itu disebut desa pakraman dan dalam perkembangannya mengalami perubahan yang akhirnya disebut desa adat yang dilengkapi dengan peraturan-peraturan yang disebut Awig-awig.

Awig-awig ini mempunyai kedudukan sebagai stabilisator yang mengatur kegiatan dan aspek kehidupan masyarakat. Tujuannya ialah agar suasana kehidupan desa menjadi tetap terpelihara secara serasi dan harmonis dengan ketertiban yang mantap.

Keserasian dan keharmonisan kehidupan masyarakat dapat diukur dengan sistem cara berpikir yang lugu dan tidak mengadakan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Dengan cara berpikir yang demikian itu akan melahirkan suasana senasib sepenanggungan yang lebih dikenal dengan istilah suka duka sebagai salah satu warisan budaya yang tak ternilai harganya.

3. Fungsi

Untuk lebih memantapkan dan memasyarakatkan konsepsi Tri Murti yang telah disepakati sebagai dasar keagamaan di Bali, maka pada setiap desa adat didirikan Kahyangan tiga. Ketiga Kahyangan tersebut adalah:

a.     Pura Desa     tempat pemujaan Dewa Brahma dalam fungsinya sebagai pencipta alam semesta.
b.     Pura Puseh     tempat pemujaan Dewa Wisnu dalam fungsinya sebagai pemelihara.
c.     Pura Dalem     tempat memuja Dewa Siwa dalam wujud Dewi Durga dengan fungsi sebagai pemralina alam semesta.

Di samping Pura Kahyangan Tiga yang dimiliki oleh tiap-tiap desa, maka setiap pekarangan rumah orang Bali yang beragama Hindu didirikan tempat beribadat yang disebut “Sanggah” atau “Pamerajan”. Perkataan Sanggah berasal dari sanggar yang berarti tempat suci, karena perubahan huruf dari r menjadi h maka menjadi Sanggah. Secara etimologi adalah berasal dari kata sa dan angga (sa berarti satu dan angga berarti badan). Jadi berarti satu badan atau penunggalan suksma sarira dengan stela sarira atau penunggalan rohani dan jasmani untuk dapat memusatkan pikiran ke hadapan Hyang Widi, melalui roh suci leluhur. Sedangkan kata Pamerajan berasal dari kata pa yang menunjukkan tempat dan mara berarti dekat dan ja dari kata jati, yang berarti lahir. Jadi arti dari Pamerajan adalah tempat mendekatkan diri pada asal kelahiran.

Bangunan suci di Sanggah yang berfungsi untuk pemujaan roh suci leluhur adalah Kamulan. Secara etimologi kata kamulan berasal dari kata mula yang berarti asal dan mendapat awalan ka dan akhiran an yang menunjukkan tempat, sehingga berarti tempat asal yaitu leluhur.

Bentuknya adalah sebagai gedong tetapi di dalamnya dibagi atas tiga ruang yaitu ruang tengah, ruang samping kanan dan ruang samping kiri. Mengenai fungsi masing-masing ruang adalah sebagai berikut:

ruang samping kanan adalah pemujaan untuk purusa atau bapanta
ruang samping kiri untuk pradana atau ibunta
ruang di tengah adalah untuk raganta atau Siwatma.

Pertemuan antara purusa dan pradana menghasilkan ciptaan di mana di dalamnya terdapat unsur kekuatan yang disebut atma. Pelaksanaan puja di Sanggah Kamulan disebut: Guru Stawa, dan dijelaskan puji-pujian kepada roh suci, atau disebut guru rupaka. Mantramnya sebagai berikut:

Om dewa-dewa tri devanam, tri murti linggatmanam tri purusa sudha-nityam, sarvajagat jiwatmanam.
Om guru dewa, guru rupam, guru padyam, guru purvam, guru pantaram devam, guru dewa suddha nityam.
Terjemahan bebasnya:
Ya Tuhan, para dewa dari tiga dewa, tri murti tiga perwujudan simbul Siwa, Paramasiwa, Sadasiwa dan Siwa, suci selalu, nyawa dari alam semesta.
Ya Tuhan, gurunya dari Dewa, Gurunya batara-batari, junjungan guru permulaan, guru perantara dewa-dewa, gurunya dewa yang selamanya suci.

Konsepsi Tri Murti tampak pula tercermin di Pura Besakih sebagai Pura Sad Kahyangan Bali. Di sini jelas tampak kehadiran tiga buah pura yang besar yang penempatannya berjajar tiga dari Utara ke Selatan. Pura yang paling selatan adalah Pura Kiduling Kreteg, sebagai stana Dewa Brahma. Pura Penataran Agung terletak di tengah stana Dewa Siwa dengan tiga kemahakuasaan yang disebut tri purusa yaitu Paramasiwa, Sadasiwa dan Siwa dan Pura Batu Madeg di sebelah Utara sebagai stana Dewa Wisnu. Stana pemujaan Dewa Siwa di Penataran Agung berbentuk Padma Tiga dan stana pemujaan Dewa Brahma dan Dewa Wisnu berbentuk Meru bertingkat sebelas. Apabila ketiga pura tersebut di atas; pura Kiduling Kreteg, Penataran Agung dan Batu Madeg ditambah dengan dua buah pura lagi yaitu Pura Gelap dan Pura Ulun Kulkul masing-masing sebagai penjaga arah mata angin Timur dan Barat maka lengkap lah penerapan konsep Catur Lokapala. Pura Gelap tempat memuja Dewa Iswara dan Pura Ulun Kulkul tempat memuja Dewa Mahadewa.

Kahyangan Tiga yang merupakan unsur parhyangan dari Trihita Karana, penempatannya pada desa adat diatur sebagai berikut:

Pura Desa biasanya dibangun di tengah-tengah pada salah satu sudut dari Caturpata atau perempatan agung. Pada sudut yang lain terdapat bale wantilan (bale desa) rumah pejabat desa, pasar dengan Pura Melanting.

Pura Puseh dibangun pada bagian arah selatan dari desa yang mengarah ke pantai karena itu Pura Puseh sering disebut Pura Segara di Bali Utara.

Pura Dalem dibangun mengarah ke arah barat daya dari desa karena arah barat daya adalah arah mata angin yang dikuasai oleh Dewa Rudra yaitu aspek Siwa yang berfungsi mempralina segala yang hidup.

1. Pura Desa

Pura ini disebut dengan nama Pura Desa karena pura ini lazim ditempatkan di pusat desa yaitu pada salah satu sudut dari catuspata (perempatan agung).

Catus merupakan perubahan ucapan dari kata catur artinya tempat. Perubahan wianjana r menjadi s memang sering terjadi seperti dursila menjadi dussila menjadi susila, nirkala menjadi niskala dan lain-lain. Pata merupakan perubahan ucapan dari kata pada yang berarti dunia/alam. Dengan demikian catus pata adalah daerah bertemunya pengaruh yang datang dari empat buah slam yang ada di sekitar dunia ini (Timur, Selatan Barat dan Utara). Wujud nyata sebuah catus pata adalah jalan simpang empat atau perempatan.

Masyarakat tradisional Bali selaku kelompok masyarakat budaya dalam mengatur desa selaku daerah pemukiman dengan kelengkapannya seperti: pura, bale banjar, pasar, rumah, jalan, diatur dalam satu tata ruang. Filosofis pengaturan tata ruang tadi berdasarkan konsep catus pata dan luan teben, misalnya: pasar, wantilan, Pura Desa, rumah pembesar desa ditempatkan pada sudut-sudut dari catus pata.

Pura Desa menjadi tempat pusat kegiatan pelaksanaan upacara untuk kepentingan desa seperti upacara Ngusaba Desa, pasamuhan batara setelah upacara melis yang dilaksanakan sebelum upacara Panyepian. Pada beberapa daerah di Bali, Pura Desa disebut pula dengan nama Pura Bale Agung. Nama ini kemungkinan diambil dari nama bangunan Bale Agung yang terdapat pada bagian halaman pertama dari pura tersebut.

Pura Desa mempunyai denah yang terbagi atas tiga bagian, tetapi lebih umum denah pertama dan kedua digabung menjadi satu, sehingga tampak mempunyai dua denah yaitu : Jaba sisi (halaman pertama) dan jaba jeroan (halaman kedua). Kedua halaman dikelilingi dengan tembok dengan pintu masuk yang disebut candi bentar dan kori agung. Masing-masing halaman tersebut disertai dengan bangunan-bangunan dengan fungsi yang berbeda-beda. Mengenai jumlah bangunan-bangunan yang ada di halaman pertama dan kedua dari Pura Desa adalah berbeda-beda, tetapi pada tulisan ini dikemukakan bangunan-bangunan pokok yang harus ada pada setiap pura Kahyangan Tiga. Sebagai pedoman pendirian bangunan tersebut diambil dari hasil seminar kesatuan tafsir aspek-aspek agama Hindu yang pertama yang diselenggarakan di Amlapura pada tahun 1974.

2. Pura Puseh.

Kata Puseh adalah berasal dari kata puser yang berarti pusat. Kata pusat di sini mengandung makna sebagai pusatnya kesejahteraan dunia yang mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan bagi umat manusia, sehingga upacara-upacara yang berhubungan dengan kesuburan dunia dilaksanakan di Puseh.

Dewa Wisnu sebagai Dewa Pemelihara dari ciptaan Hyang Widi dalam seni arca digambarkan dengan laksana atau ciri bertangan empat yang masing-masing memegang, cakra, sangka dan buah atau kuncup teratai. Wahana adalah Garuda, sedangkan saktinya adalah Sri atau Laksmi (Dewi Kebahagiaan).

Mengenai denah dari Pura Puseh dapat dibagi atas dua bagian sebagaimana denah dari Pura Desa. Pembagian atas dua bagian tersebut adalah: halaman pertama atau disebut dengan jabaan dari pura dan halaman kedua disebut jeroan dari pura.

Pada halaman pertama terdapat beberapa buah bangunan, seperti candi bentar, bale kulkul, pawaregan, bale gong, apit lawang dan candi kurung.

Mengenai fungsi dari bangunan-bangunan tersebut di atas adalah sama dengan bangunan-bangunan yang terdapat pada halaman pertama dari Pura Desa.

3. Pura Dalem

Kata Dalem secara harafiah berarti jauh atau sulit dicapai. Disebut demikian karena dalam kenyataannya Dewa Siwa adalah sulit dicapai oleh manusia karena beliau adalah niskala, wyapi-wyapaka.

Sakti dari Dewa Siwa adalah Dewi Durga, di mana kata Durga berarti jangan mendekat, sebagai wujud kroda dari Dewa Siwa yang berfungsi mempralina alam ciptaan Tuhan.

Dalam seni arca Siwa diwujudkan dalam berbagai-bagai bentuk sesuai dengan fungsi yang dijalankan. Siwa sebagai Mahadewa, Siwa sebagai Maha Guru Siwa sebagai Mahakala dan saktinya adalah Dewi Durga.

Siwa sebagai Mahadewa laksana atau cirinya adalah ardhacandrakapala yaitu lambang bulan sabit di bawah sebuah tengkorak yang disematkan pada mahkota, mata ketiga di dahi, upawita ular naga, tangannya empat masing-masing memegang cemara, aksamala, kamandalu dan trisula.

Siwa sebagai guru atau di Bali disebut Batara Guru laksananya adalah kamandalu, Trisula, perutnya gendut berkumis dan berjanggut panjang. Sedangkan sebagai Mahakala rupanya menakutkan seperti: raksasa, bersenjatakan gada.

Durga sebagai saktinya Siwa dilukiskan sebagai Mahisasuramardini ini. la berdiri di atas seekor lembu yang ditaklukkan. Lembu ini adalah penjelmaan raksasa (asura) yang menyerang Kahyangan dan dibasmi oleh Durga, Durga digambarkan bertangan 8,10 atau 12, masing-masing tangannya memegang senjata.

Arca Durga yang terkenal dari Bali adalah Durgamahisasuramardini dari Pura Bukit Dharma Mesa Kutri Gianyar. Arca ini adalah arca perwujudan dari Gunapriya Darmapatni Ibunda dari Airlangga. Laksana dari arca ini adalah bertangan delapan tetapi yang tinggal utuh hanya enam buah, tangan kanan masing-masing memegang cakra, anak panah, kapak, sedang tangan kirinya masing - masing memegang kerang bersayap, busur dan tameng.

Putra dari Dewa Siwa adalah Ganesa yang digambarkan berkepala gajah dengan empat buah tangan, yang masing-masing memegang mangkuk, patahan gading, aksamala (tasbih dengan 50, 81, atau 108 butir manik) dan kapak. Ganesa disembah sebagai Dewa penyelamat dari segala rintangan dan juga sebagai Dewa ilmu pengetahuan.

Upacara

Pura yang termasuk kelompok Kahyangan Tiga, masing-masing mempunyai hari piodalan (hari ulang tahun) tersendiri. Hari ulang tahun dari suatu pura ditentukan melalui hari diresmikan pura tersebut. Hari peresmian biasanya dipilih hari yang baik sesuai dengan petunjuk dari pendeta dan selanjutnya ditetapkan sebagai hari piodalan. Kata piodalan adalah berasal dari kata wedal yang artinya lahir mendapat awalan pa dan akhiran an yang berarti tempat lahir atau kelahiran.

Waktu pelaksanaan hari piodalan pada tiap-tiap pura berbeda-beda, ada setiap enam bulan atau 210 hari, tetapi ada pula yang dilaksanakan setiap tahun. Upacara piodalan dari pura digolongkan pada upacara dewa yajnya yang merupakan salah satu dari lima jenis upacara atau Panca Yajnya. Yajnya berasal dari kata jaj yang artinya sembahyang. Dari akar kata ini lalu menjadi kata yadnya yang berarti persembahan kepada Hyang Widi dan manifestasinya.

Pelaksanaan upacara di Pura Kahyangan Tiga dilakukan secara berkala pada hari-hari tertentu, seperti upacara flap bulan sekali yang disebut rerainan yang jatuh harinya sesuai dengan hari piodalan dan juga setiap hari Purnama dan tilem. Upacara yang diadakan berkala setiap 210 hari disebut hari piodalan dengan upacara yang lebih besar dari rerainan. Jenis upacara berkala yang lebih besar adalah karya ngusaba, karya mamungkah dan lain-lainnya.

Pada umumnya tiap-tiap pura Kahyangan Tiga mempunyai kekayaan khusus yang disebut laba pura atau kalau di Jawa pada jaman Hindu disebut tanah perdikan dari suatu Candi. Laba Pura biasanya dalam bentuk tanah yang luasnya tergantung pada kemampuan dari desa adat. Hasil dari penggarapan tanah dimanfaatkan untuk kepentingan biaya upacara rerainan, piodalan dan juga untuk biaya memperbaiki kerusakan dari bangunan-bangunan yang ada di dalam pura. Kelompok orang yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan suatu pura disebut: Krama pura.

Untuk menunjukkan rasa baktinya kepada Hyang Widi dan Batara Batari, ketika upacara piodalan masyarakat menghaturkan sesajen yang disebut banten piodalan dan banten perseorangan dari anggota krama pura. Banten piodalan dapat dibedakan atas beberapa jenis seperti banten sor, catur dan lainnya. Jenis bebanten mana yang akan dilaksanakan tergantung pada kemampuan dari para krama pura. Selain menghaturkan sesajen ketika upacara piodalan berlangsung, diiringi pula dengan gamelan dan tari - tarian suci keagamaan. Jenis tarian yang dipentaskan adalah; tari Sanghyang, pendet, berbagai jenis baris. Tujuan dari pementasan tarian ini adalah untuk menyambut kedatangan kekuatan suci di mana pada saat ini masyarakat akan mengadakan kontak dan mohon keselamatan bagi warganya. Karena itu sering dikatakan, munculnya jenis-jenis tarian di Bali pada mulanya adalah diabdikan untuk kepentingan agama dan baru kemudian berkembang menjadi seni kemasyarakatan yang ditandai munculnya kreasi- kreasi baru dalam seni tari di Bali.

Upacara piodalan dan jenis-jenis upacara berkala di Pura Kahyangan Tiga diantarkan oleh seorang Pendeta tetapi upacara kecil yang disebut rerainan diantarkan (diselesaikan) oleh seorang pemangku dari pura itu sendiri. Untuk desa-desa kuna upacara diselesaikan oleh seorang jero Gede atau semacam pemangku. Ketika pendeta memuja, para krama pura sudah siap di halaman dalam untuk melaksanakan pemujaan. Setelah selesai memuja maka pendeta menuntun jalannya persembahyangan hingga selesai. (litbang bbcom/berbagai sumber)

http://www.beritabali.com/index.php/page/berita/dps/detail/15/10/2011/Pura-Kahyangan-Tiga/201107020597

Segera Dibangun Padmasana di Pura Tri Hita Karana Berlin

Posted by Adnyana under Pura di Eropa on August 7, 2011 @ 6:21 pm

IMPIAN nyama braya Bali di Berlin agar di Pura Tri Hita Karana yang berlokasi di taman rekreasi Erholungspark, Marzahn, Berlin, Jerman, berdiri padmasana, dalam waktu dekat akan segera terwujud. Selama ini bangunannya di pura itu baru sebatas palinggih Rong Tiga, Anglurah, Taksu, Tugu dan palinggih Surya.

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Hindu, Prof. Dr. Ida Bagus Yudha Triguna, M.S., saat masimakrama ke Bali TV, Sabtu (6/8) kemarin.

Dikatakan, pihaknya sudah lebih dulu bertemu panitia ngenteg linggih Pura Tri Hita Karana tersebut di Jakarta, yakni Gusti Ayu Suputri Sudjiwa, Ni Ketut Suarni, dan Ni Ketut Warsini. ”Komitmen kami tetap tidak berubah yakni akan menyumbang satu unit padmasana berikut menanggung keberangkatan dua sulinggih pada acara ngenteg linggih Mei tahun depan,” janji Yudha Triguna yang juga Rektor Unhi tersebut.

Bahkan sebelumnya, Dirjen Bimas Hindu telah menyumbangkan seperangkat gamelan ke Jerman. Hanya, karena di sana ada banyak tempek, memang penggunaan sarana gamelan itu harus digilir. Sementara, untuk pengiriman padmasana, pihaknya mengharapkan instansi lain, swasta, atau sponsor perorangan untuk ikut berpartisipasi.

Keberadaan Pura Tri Hita Karana di Berlin dari segala segi sesungguhnya sangat bagus. Implikasinya tidak saja bisa memberi manfaat nyata untuk promosi kepariwisataan. Akan tetapi, eksistensi pura yang didukung dengan aktivitas warga yang kreatif dapat memperkenalkan kebudayaan Bali khususnya secara lebih intens. Warga Jerman akan takjub, ketika mereka disuguhi gamelan, tarian, sarana banten, canang, pertunjukan wayang. ”Aktivitas ini mengukuhkan local genius Bali secara universal,” tambah I.B. Yudha Triguna.

Selain manfaat secara sosial dan budaya tersebut, masyarakat Bali di rantau yang sangat merindukan suasana kampung halamanan dan juga aktivitas keagamaannya, bisa lebih meningkatkan sraddha -keyakinan - selain sisi spiritualitas akan lebih berkembang. ”Jadi dari berbagai spektif Pura Tri Hita Karana ini memang sangat baik,” tambahnya.

Tugas selanjutnya bagaimana agar semangat dan komitmen warga Bali di Berlin bisa mengawal dengan elegan apa yang telah mereka bangun dan perjuangan yang kemudian mendapat apresisi pemerintah Jerman. ”Spirit untuk menjaga bahkan meningkatkan aktivitas kegiatan menyentuh secara horisontal dan vertikal ini wajib tetap digelorakan,” harap Dirjen.

Di bagian lain, Ketua Nyama Braya Bali Berlin Ni Ketut Suarni dan Sekretarisnya Ni Ketut Warsini, menyatakan pihaknya berupaya membangun kebersamaan dengan semangat gotong royong bersama masyarakat Bali di sana. Aktivitas apa yang diagendakan seperti majejahitan, membuat banten, menari, menggelar hiburan sakral, kata Warsini, selalu mendapat respons bukan saja warga Bali di Berlin, tetapi juga masyarakat lokal Berlin sendiri. ”Selama napas ini tetap menyambung hidup kami, semangat ngaturang ayah terus kami upayakan secara optimal. Semoga saja berkat dukungan dari berbagai pihak tokoh Bali, instansi terkait motivasi kami terus menggelora dalam upaya mengawal keberadaan Pura Tri Hita Karana ini lebih baik,” ujar Ni Ketut Warsini yang disetujui Ketut Suarni. (ram)

http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=54736

PURA Tri Hita Karana, yang berdiri di atas lahan 500 meter persegi di kompleks rekreasi Erholungspark, Marzahn, Berlin, Jerman, mengundang simpati para pejabat dan tokoh masyarakat Bali. Bupati Badung Anak Agung Gede Agung, S.H. menyatakan pura yang diperjuangkan 250 KK warga Bali di Jerman ini sangat bagus dari segala segi. Selain sebagai media efektif untuk promosi kepariwisataan, juga tempat yang disucikan ini merupakan media yang efektif menghubungkan diri pribadi dan bersama kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Selain itu, keberadaan pura ini dapat memberi implikasi positif secara sosial, budaya dan mengukuhkan kearifan lokal. ”Lewat media Pura Tri Hita Karana di Berlin ini, peluang dan kesempatan warga Bali-Jerman mengimplementasikan kearifan lokal terbuka lebar,” ujar Bupati Badung saat menerima Ketua Nyama Braya Bali Jerman Gusti Ayu Suputri Sudjiwa, Ketua Nyama Braya Bali Berlin Ni Ketut Suarni dan Sekretaris Ni Ketut Warsini di ruang kerjanya, Kamis (4/8) kemarin.

Bupati asal Puri Mengwi ini bahkan membedah makna Tri Hita Karana, yang pada hakikatnya semua insan wajib hukumnya berupaya secara optimal mewujudkannya. Ia berharap Pura Tri Hita Karana mampu menjadi sesuluh untuk refleksi dan aktualisasi diri. Setidaknya dalam membangun hubungan harmonis manusia dengan sesamanya, dengan alam lingkungan dan dengan sang pencipta, Ida Sang Hyang Widi Wasa. ”Pura ini ke depannya sangat bagus mengimplementasikan kearifan lokal Bali. Cepat atau lambat pura ini menjadi mercusuar Bali di Eropa,” ujar A.A. Gede Agung.

Ia langsung menginstruksikan asistennya untuk melaporkan proposal ke Sekda Badung, agar Pemerintah Badung secara resmi memberi bantuan untuk upacara ngenteg linggih di pura yang telah dibangun sejak 2003 silam.

Ketiga panitia ngenteg linggih yang pelaksanaannya direvisi menjadi Mei 2012 ini, sangat gembira dan senang kedatangannya mendapat apresiasi dari Bupati Badung. I Gusti Ayu Suputri Sudjiwa menyatakan apa yang dilakukan dengan ngayah bersama-sama membangun tempat suci, menjalani kekerabatan lebih intens dengan nyama Bali, adalah untuk memenuhi kerinduan dengan kampung halaman Bali. (ram)

 

http://balipost.com/mediadetail.php?module=detailberitaminggu&kid=15&id=54631

SASAPANING ANYENUKIN RING PURA DALEM DESA ADAT KEMONING KAKETUS SAKING LONTAR DEWA TATTWA

I. PETAK / PUTIH

1. A. BRAHMANA SIDHAKARYA

Om Awignam astu, Om Swastyastu.
Kascarya sira Brahmana Sidhakarya amulat sang tamyu wawu dateng..,
Adulur lanang wadu, sigra ta ira atetanya.
Ih kita sang tamyu lanang wadon, kita abusana sarwa petak,
Saking ndi pakon ira wawu dateng? Paran prayojananta?

1.B. TAMYU BUSANA PETAK/PUTIH

Uduh uduh dewa sang atetanya.. sang yukti aranta, saking ndi mwang predesanta?

1.C. BRAHMANA SIDHAKARYA

Ngulun iki tan hana mwah Brahmana Sidhakarya… angemit kang swajakarya Bhatara ira haneng Dalem Desa Adat Kemoning.

1.D. TAMYU BUSANA PETAK / PUTIH

Uduh dewa-dewa sang Brahmana Sidhakarya..
Didine kita juga pawruhe, ngulun iki carakanira paduka Bhatara,
Mawit tepining kangin Desa Adat Kemoning. Apan ulun mangrenga werta,
hana pakon bhatara Dalem Desa Adat Kemoning angaturang yadnya agung,
Mangke ingulun kinon de paduka bhatara, agaturaken phala bungkah, phala gantung, phala wija mwang phala rambat, sarwaning ginawe upakara.

1.E. BRAHMANA SIDHAKARYA

Hahahaha… lah yan mangkana pada angayubagia. Enak mangke pada umanjing haneng Jro Dalem Desa Adat Kemoning. Sigra jumujug ta kita pada alungguh. Poma poma poma

II. ABANG/ MERAH

2.A. BRAHMANA SIDHAKARYA

Ih kita sang tamyu lanang wadu, kita pada abusana sarwa bang, saking ndi predesanta mwah paran prayojananta?

2.B. TAMYU BUSANA ABANG/MERAH

Uduh dewa sang atetanya, sang apa kita?
Ring ndi predesanta?

2.C. BRAHMANA SIDHAKARYA

Dewa-dewa sang wawu dateng, ngulun tan hana len Dalem Sidhakarya. Pinaka pangemit swaja karya nira Bhatara Dalem Desa Adat Kemoning.

2.D. TAMYU BUSANA ABANG/MERAH

Dewa Sang Brahmana, hulun iki prasama krama Desa Adat Kemoning carakaira Bhatara Dalem…
Mawit saking panepi klod,.
Arep angaturaken phala bungkah, phala gantung, phala wija, mwang phala rambat maka sarananing upakara.

2. E. BRAHMANA SIDHAKARYA

Gargita kramanira…
Yan mangkana lah umanjing kita pada amecikane lungguhta maring Jro Dalem Desa Adat Kemoning

III. PITA / KUNING

3. A. BRAHMANA SIDHAKARYA

Ih kita sang tamyu lanang wadu
Adulur-dulur kita dateng merangke pada abusana pita,
Saking ndi pakanira?

3.B. TAMYU ABUSANA SARWA PITA/KUNING

Uduh dewa sang angungsi kami, sang apa aranta?
Mwang ring ndi predesanta?

3.C. BRAHMANA SIDHAKARYA

Dewa-dewa sang wawu dateng, ngulun tan hana len Dalem Sidhakarya. Pinaka pangemit swaja karya nira Bhatara Dalem Desa Adat Kemoning.

3.D. TAMYU ABUSANA SARWA PITA/KUNING

Dewa sang amngemit karya, ngulun iki prasama,
Carakanira Bhatara, mawit saking penepi kauh,
Ngulun kinon de paduka bhatara angaturaken kunang phala mula,
Sarwa stawara makadi lata, gulma, jangga janggama, phala bukah, phala gantung, pinaka sarananing upakara

3.E. BRAHMANA SIDHAKARYA
Lah yan mangkana, raju kita pada rumanjing, pada amecikane punang linggih.

IV. IRENG / HITAM

4.A. BRAHMANA SIDHAKARYA

Ih kita sang tamyu lanang wadu,
Kita adulur-dulur abusana sarwa ireng,
Kascarya nguwang umulat,
Saking ndi kita dateng maring kene?
Mwang parandera karya?

4.B. TAMYU ABUSANA SARWA IRENG/HITAM

Uduh dewa dewa sang atetanya ringulun?
Sang apa aranta?
Ring ndi predesanta?

4.C. BRAHMANA SIDHAKARYA

Arah dewa-dewa sang tamy apekik bagus listuayu,
Ngulun iki Brahmana Sidhakarya tan hana mwah,
Ngulun pinaka pangemit karyanira Bhatara Dalem Desa Adat Kemoning

4.D. TAMYU ABUSANA SARWA IRENG/HITAM

Uduh dewa-dewa sang Brahmana angemit karya,
Ngulun iki sedaya carakanira Bhatara,
Mawit saking Desa Adat penepi kaler,
Sira Bhatara umutus ingulun angaturaken sarananing upakara makadi
Phala bungkah, phala gantung, phala wija, phala rambat, sarwa sari,
Apan paduka bhatara wus weruh,
Kita bipraya angaturaken karya sidhaning don.

4.E. BRAHMANA SIDHAKARYA

Uduh kita sang tamyu,
Lumaris kita jumujug haneng Jerp Dalem Desa Adat Kemoning,
Lah pada amecikana punang lungguh

V. POLENG / BRUMBUN

5.A. BRAHMANA SIDHAKARYA

Ohh..ohh…0hh.. kita sang tamyu adulur-dulur lanang waadu,
Abusana sarwa poleng,
Kascarya kagawok ngulun umulat,
Rah warah mami, saking ndi paranira wawu dateng
Paran dera karya

5.B. TAMYU ABUSANA POLENG/BRUMBUN

Uduh-uduh dewa sang atetanya ri kami,
Walik ingulkun atanya?
Sang apa aranta mwang ndi predesanta?

5.C. BRAHMANA SIDHAKARYA

Uduh dewa sang wawu dateng,
Pekik bagus listuayu rupanta,
Didine kita juga pawruhe,
Norata waneh ngulun apuspata Brahmana Sodhakarya,
Pangemit Karya iki haneng Dalem Desa Adat Kemoning

5.D. TAMYU ABUSANA POLENG/BRUMBUN

Dewa sang Brahmana Sidhakarya,
Ngulun pinaka carakanira Bhatara,
Mawit saking desa adapt pengempon,
Ngulun kinon de paduka bhatara,
Amawa sarwa phala mekadi
Phala bungkah, phala gantung, phala wija, [hala rambat trena,
Taru lata, sarwa wletik pinaka sarananing upakara,
Paduka Bhatara angastuaken wastu kita manggih sidhaning don.

5.E. BRAHMANA SIDHAKARYA

Uduh dewa prasama,
Kita pinaka saksining hulun,
Angaturaken yadnya rijeng Bhatara tinggal ana,
Dreda atwanging manah hulun prasama,
Mangke umanjing kita haneng Jero Dalem Desa Adat Kemoning,
Pada amecikena lungguh,
Lah poma poma poma patwanging.

PAKELING :
Pengiring Penyenuk : Rejang Dewa lan Baris Gede

Kasurat lan kaketus olih:

I Dewa Gede Alit Saputra

YASA KERTHI KARYA AGUNG MAMUNGKAH, TAWUR BALIK SUMPAH, NUBUNG PEDAGINGAN, PEDUDUSAN AGUNG LAN NGENTEG LINGGIH RING PURA DALEM DESA ADAT KEMONING

BUDA UMANIS MEDANGSIA, 27 JULI 2011

Nemonin sasih Kasa Rahina Buda Umanis Medangsia, Pinanggal Masehi 27 Juli 2001, pinaka pucaking Karya Agung Mamungkah, Tawur Balik Sumpah, Nubung Pedagingan, Pedudusan Agung lan Ngenteg Linggih ring Pura Dalem Desa Adat Kemoning sane kemargiang olih Desa Adat Kemoning.

Melarapan antuk pamurwaning inucap ring ajeng, krama Desa Adat Kemoning makingkin nyaka ngatilinganing ambek (nyikiang pikayun) sumuyup pacang ngaturang yadnya melarapan antuk crada bhakti, meyasa kerthi nekeng tuwas, mewastu karya agung inucap sidha sidhaning don.

Riantukan tetujon karya agung puniki mautama pisan, patut sanggra antuk Yasa Kerthi sane rahayu gumanti sidha memargi antar tan pa santulan, santa sukertha labda karya. Paiketan ring indik puniki, wenten tetiga Yasa Kerthi sane patut kamargiang inggih punika :

1. Yasa Kerthi Tata Krama

2. Yasa Kerthi Dana Punia

3. Yasa Kerthi Upacara/Upakara

YASA KERTHI TATA KRAMA

Sajeroning nyanggra yadnya, tata krama utawi tata susila patut ginambel pinaka titi pengancan lan sepat siku-siku utawi uger-uger sane dahating mautama, kandugi karya yadnya sane kamargiang sidhaning don. Parindikan puniki wenten munggah ring daging lontar sekadi ring sor puniki :

Lontar Dewa Tattwa :

Kramanya sang kumingkin karya sanistha, madya, utama, manah lega dadi ayu, ayasa angalem druweya mwang kamugutan kalilirang wong atuha, ayasa angambekaken krodha mwang ujar gangsul, ujar menak juga kawedar denira, mangkana kramanya sang angrepaken karya, aywa simpang ing budhi mwang krodha.

Artinya :

Prilaku orang yang sedang melaksanakan upacara kecil, sedang maupun upacara besar, sudah sepatutnya selalu didasari pikiran tulus suci. Tidak dibolehkan terlalu kasihan dengan apa yang dimiliki untuk dipersembahkan, tidak boleh berlaku kasar penuh amarah, tidak boleh membangkang apa yang ditunjukkan oleh sang sulinggih (wiku/wicaksana), tidak boleh mengeluarkan kata-kata tidak terpuji. Sebaiknya berucaplah hal yang baik-baik menyejukkan sehingga sejuk juga orang mendengarkan. Seperti itulah sebaiknya tata karma yang harus dilakukan selama melaksanakan upacara, janganlah bersikap kasar dan selalu marah.

Lontar Tutur Gayatri :

Nihan kaweruhakena tata kramaning dadi wong, tan wenang ngwangun karya ametik, aguntingan, asasapuh ring sanggar mwang pura sakalwiranya, mwang ametik, aguntingan, ameras sentana, maing kup mekadi mwang kaka, sanak diya, nyama mantuk mekadi khaki kumpi sumurup ring sithi kang durung mebeya mwang mepengentas, tan yogya ngwangun karya sekadi kecaping ajeng, apa marpannya mangkana, apan bhuana agung mwang bhuana alit kari cemer.

Artinya :

Inilah yang harus dipahami sebagai manusia yang akan melaksanakan yadnya seperti melaspas, ngenteg linggih di merajan / sanggah atau pura lainnya. Dalam masa padewasa kekeran tidak diperbolehkan melaksanakan yadnya metelu bulanan, meras sentana, menikah, pokoknya segala jenis upacara manusa yadnya. Juga apabila ada yang memiliki orang tua, anak, adik, kakak, ibu, kakek, cucu, masih dalam keadaan dikubur dan belum di-aben dan mepengentas, tidak diperbolehkan melaksanakan upacara yadnya, sebab jika demikian bhuana agung dan bhuana alit masih disebut ternoda.

Ngeninin indik daging lontar ring ajeng pamekas parindikan sawa kantun mependem tur durung mapengentas, sane paiketan ipun ring tepengan nyanggra karya agung, sampun ketitenin ring sang meraga wikan wicaksana mekadi sang pandita melarapan taler ngetus daging awig-awig Desa Adat Kemoning lan dresta sane manggeh, ngawetuang pamutus pemargi sekadi ring sor :

Ri sajeroning nyanggra Karya Agung Mamungkah, Tawur Balik Sumpah, Nubung Pedagingan, Pedudusan Agung, Ngenteg Linggih ring Pura Dalem Desa Adat Kemoning, majeng sang kantun maduwe pitra dekot utawi sawa kantun mapendem ring setra, lamakane tan ngaletehin pamargin karya, kapatutang parisudha antuk tirta pemarisudha utawi tirta pengandeg pitara sane katunas ring Pura Dalem, saha mesoda ring gegumuk merupa tipat pesor, nasi angkeb, pangkonan putih kuning asagi.

Melarapan antuk daging lontar ring ajeng, manut titah sang Sulinggih, Bendesa Adat Kemoning, Kelian Banjar sewawengkon Desa Adat Kemoning, paruman para Pemangku, lan Prawartaka Karya, ngamedalang pamutus Yasa Kerthi Tata Krama sekadi ring sor puniki :

1. Krama Desa Adat Kemoning lan pengempon Pura Dalem maka sami, sajeroning ngaptiang karya patut ngambekang Tri karya Parisudha inggih punika :

• Manacika (Mapikayun sane becik)

• Wacika (Ngendika sane becik)

• Kayika (melaksana sane becik)

2. Satunggil ngaturang ngayah utawi ayat tangkil ke pura patut mabusana adat sakadi patut tur resik.

• Lanang : destar putih/kuning, kawaca putih, kampuh putih / kuning

• Istri : busana kebaya putih / kuning, meselempot putih / kuning, tur rambut nenten kadadosang megambahan

3. Sadurung pacang ngeranjing ke pura, patut nyiratin angga antuk tirta panglukatan lan tirta pengalang sane sampun kacumawisang ring ajeng pemedal jaba sisi pura. Taler yening mebaktaan merupa aturan punia utawi atos, punia lan atos inucap patut siratin tirta penglukatan rumuhun.

4. Punika taler yening wenten pengayah wusan nunas paica ring perantenan, malih pacang ngaturang ngayah ring genah suci utawi ring pura, sepatutnia malih nyiratin angga antuk tirta pengalang.

5. Yening wenten krama desa utawi pengayah sewosan sane ceda angga sangkaning embas, nunas lugra pang banget boya sangkaning nenten pariangen lan sih, mangda nenten ngeranjing ring genah pesucian, sampunang sareng ngayah nanding suci, bagia pulakerti, catur, mwang saka luwiring upakara sane munggah ring sanggar tawang.

6. Ri sampun ngawit nyuci, ring sajeroning genah suci lan utama mandala nenten kedadosang melanjaran, nyecepin anak alit, mewiduh, kanin ngawetuang rah lan wak parusya.

7. Sajeroning dewasa kekeran krama Desa Adat Kemoning lan pengempon Pura Dalem Desa Adat Kemoning sewosan, nenten dados nangun Karya Pitra Yadnya, ring karang paumahan soang-soang.

8. Sajeroning dewasa kekeran (ngawit atur piuning karya, ngantos puput upacara penyineban Rahina Buda Pon Pujut, 3 Agustus 2011) prade wenten sinalih tunggil krama sane kelayusekaran utawi seda, patut ngemargiang dudonan sekadi ring sor puniki :

• Tan kalugra nyuarayang kulkul

• Prade wenten pamangku sane seda, dados karingkes kaupakara sekadi patut ngantos munggah tumpang salu raris kasirepang dumun ring bale dangin, risampun puput karyane wawu dados ngemargiang atiwa-tiwa utawi plebon. Kulawarga pengarep sepewaregan ring sawa punika sinanggeh cuntaka. Yening sampun puput sengker cuntakania manut awig-awig/pararem utawi dresta ring soang-soang desa utawi banjar, sang kulawarga inucap sampun kedadosang ngayah ke pura.

• Yening wenten krama desa seosan sane keni kelayusekaran utawi seda dados pendem premangkin sakewanten pemargine amandung dauh utawi ritatkala sandyakala.

YASA KERTHI DANA PUNIA

Dana Punya mawit saking kruna dana sane mateges “Artha Brana“, punia mateges “paweweh“ dadosne dana punia punika mateges paweweh sane marupa artha brana. Sewosan ring punika wenten malih punia sane nenten mekanten sane kabawos “ Jiwa Dana mwang Dana Kadhyatmikan“ sane meteges mapaweweh antuk pangeweruhan (ilmu pengetahuan).

Sajeroning ngarombo swakarya sane ageng sakadi puniki, pastika sampun nelasang prabeya sane makweh pisan. Punika mawinan manggala karya sadia pisan nunas ledang ring sang sapa sira ugi sangkaning lascarya prama ledang pacang ngaturang punia.

Dana punia punika phalania ageng pisan majeng ring sang sane mapunia taler ring sang katuran punia sekadi munggah ring sastra :

1. Slokantara 169 :

I kang tan dhana, tan bapa, tan ibu amukti phalannya ika, sang gumawekayen ikang dana punia juga mukti phalanikang dana punia

Artinya :

Bukannya Ayah, Ibu dan bukan orang lain yang akan menerima pahala dari dana punia itu,yang akan menerima pahalanya adalah yang menghaturkan dana punia tersebut.

2. Manawadharma Sastra Sargah IV bait 230 :

Bhumido bhumin apnoti, dhengham ayurhi hanyadah, grhado ghryani wesmani, rupam utanam

Artinya :

Orang yang menghaturkan punia berupa tanah akan mendapatkan sorga, yang menghaturkan emas akan mendapatkan umur panjang, yang menghaturkan rumah akan mendapatkan tempat yang agung, yang menghaturkan punia perak akan mendapatkan keindahan.

YASA KERTHI UPACARA / UPAKARA

Upakara mabuat pisan ring sajeroning ngemargiang upacara. Nenten wenten upacara Agama Hindu tan pa upakara. Upakara punika wantah pateh pangresep ipun ring banten pinaka piranti pamitegep anggen nyihnayang crada bhakti majeng ring Ida Sanghyang Widhi Wasa saha prabhawan Ida.

Makarya upakara wewantenan nenten dados nyumuka, patut taler sang anukangi (srati banten) adegang antuk pawintenan “Tapini”. Punika taler ritatkala ngaryanin banten mangde anutang ring sesana sang Andikasani (Tukang Banten). Inggih punika sedurung ngambil karya, patut nyejerang sanggar anggen ngayat “Bhatari Tapini” pinaka dewaning tukang banten. Malarapan antuk pangresepe ring ajeng janten sampun ri sajeroning makarya upakara puniki, dresta tan pisan dados tungkas ring daging sastra, manut sekadi daging lontar ring sor puniki :

Lontar Dewa Tatwa :

Kayatnakna, aywa saula-ulah lumaku, ngulah subal, yan tan hana bener anut linging aji. Nirgawe pwaranya kawalik prihnya ika, amrih ayu byakta atemahan hala. Mangkana wenang ika kaparatyaksa de sang anukangi, sang andikasani lan sang adrewe karya, ika katiga wenang atunggalan panglaksana nira among saraja karya. Aywa kasingsal, apan ring yadnya tan wenang kecacaban, kecampuhan manah weci, ambek branta, sabda parusya. Ikang manah stithi jati nirmala juga maka sidhaning karya, margining amanggih sadya rahayu, kasidhaning panuju mangkana kengetakna. Estu Phalanya.

Artinya :

Waspadalah, jangan sembarangan melangkah asal jalan saja, apabila tidak benar sesuai dengan ucap sastra agama. Pekerjaan sia-sia itu namanya, akan berbaliklah harapan yang diperoleh, berharap kebaikan, tetapi nyatanya menjadi tidak baik (buruk). Demikianlah patut selalu waspada bagi Tapini, Yajamana dan orang yang memiliki yadnya, ketiganya itu patut menyatukan pandangan dan langkah dalam mengendalikan semua pekerjaan. Janganlah saling bertentangan, sebab dalam pelaksanaan yadnya tidak boleh ternodai, dicampuri oleh pikiran kotor, pikiran bimbang, kata-kata kasar. Pikiran yang suci dan tidak ternoda jualah yang mengantarkan keberhasilan suatu yadnya, sebagai jalan menemukan keberhasilan dan keselamatan, berhasil mencapai tujuan, demikianlah selalu diingat, semoga mendapatkan pahalanya.

Kasurat lan kaketus olih:

I Dewa Gede Alit Saputra

Pura Dalem Kemoning

Posted by Adnyana under Pura di Kemoning on July 10, 2011 @ 4:48 pm

Sebagaimana layaknya sebuah Desa Adat di Bali, Desa Kemoning memiliki Pura Kahyangan Tiga sebagai dasar dalam beragama hindu di lingkungan Desa Pekraman dan merupakan tempat menyembah Ida Sang Hyang Widi Wasa  dalam fungsinya sebagai Dewa Pencipta (Utpati), Dewa pemelihara (Stiti), Dewa Pelebur (Pralina). Tiga kekuatan tersebut yang merupakan prabawa Hyang Widi yang dapat dirasakan dan dialami dalam kehidupan di dunia ini sebagai suatu siklus yaitu: lahir, hidup dan mati, tempat pemujaannya di wujudkan dalam Kahyangan Tiga  (Pura Puseh, Pura Desa atau Pura Bale Agung, dan Pura Dalem) .

Pura Dalem sebagai tempat memuja Dewa Siwa dalam wujud Dewi Durga dengan fungsi sebagai pemralina alam semesta, di dalam wewengkon Desa Adat Kemoning terletak di ujung barat wilayah Kemoning. Kata “Dalem” yang bila di maknakan secara harafiah berarti jauh atau sulit dicapai. Disebut demikian karena dalam kenyataannya Dewa Siwa adalah sulit dicapai oleh manusia karena beliau adalah niskala, wyapi-wyapaka. Oleh karenanya lokasi Pura Dalem Kemoning terletak di ujung batas barat Kemoning.

Sebagaimana dirintis oleh Mpu Kuturan yang di sepakati dalam pesamuan Agung di Pura Samuang Tiga Bedulu, Pura Dalem Kemoning memiliki denah yang hampir mirip dengan Pura Dalem lainnya yang ada di Bali, yaitu terdiri dari dua halaman: Jabaan dan Jeroan.  Di Jaba Pura Dalem Kemoning terdapat: Candi Bentar,Bale GongApit Lawang. Sementara di Jeroan Pura Dalem Kemoning terdapat pelinggih Sanggar Agung, Gedong Agung, Meru Tumpang Lima, Pengrurah, Pengaruman, Bale Pewedaan, dll:

Sanggar Agung: Pelinggih suci ini terletak pada bagian arah Timur Laut (kaja kangin) dan berfungsi sebagai tempat pemujaan Hyang Raditya (Tuhan Yang Maha Esa).

Gedong Agung: Pelinggih suci ini berbentuk gegedongan dengan memakai atap dari ijuk. Pada bagian badan dari gedong terdapat ruangan yang berfungsi sebagai tempat pratima (Arca) dari Dewa. Gedong Agung ini pada prinsipnya berfungsi sebagai tempat pemujaan Dewa Siwa dalam wujud sebagai Dewi Durga yaitu Sakti dari Dewa Siwa.

Ratu Ketut Petung: Pelinggih suci ini berbentuk gedong tetapi ukurannya lebih kecil dari gedong bata. Bangunan ini mempunyai fungsi sebagai tempat dari pepatih (pendamping) dari Dewa.

Ratu Ngerurah: Pelinggih suci ini berbentuk tugu, dimana pada bagian atas terbuat dari konstruksi batu padas, sedangkan kalau gedong bagian kepala dari bangunan terbuat dari konstruksi kayu dengan atap alang-alang atau ijuk. Pelinggih suci ini berfungsi sebagai penjaga dan bertanggungjawab atas keamanan dari pura.

Karya Balik Sumpah di Pura Dalem Kemoning

Sebagaimana kita ketahui Sakti dari Dewa Siwa adalah Dewi Durga, di mana kata Durga berarti jangan mendekat, sebagai wujud kroda dari Dewa Siwa yang berfungsi mempralina alam ciptaan Tuhan. dan Durga sebagai saktinya Siwa dilukiskan sebagai Mahisasuramardini. la berdiri di atas seekor lembu yang ditaklukkan. Lembu ini adalah penjelmaan raksasa (asura) yang menyerang Kahyangan dan dibasmi oleh Durga, Durga digambarkan bertangan 8,10 atau 12, masing-masing tangannya memegang senjata.

Dengan maksud untuk tetap menjaga keharmonisan serta mewujudkan rasa aman, tentram, sejahtera lahir batin dalam kehidupan desa adat berlandaskan tiga hubungan harmonis yaitu hubungan manusia dengan alam atau hubungan krama desa dengan wilayah desa adat, hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya dalam desa adat dan hubungan krama desa dengan Hyang Widi sebagai pelindung, atau biasa kita kenal denga “Tri Hita Karana”, warga Desa Adat Kemoning telah melaksanakan Karya di Pura Dalem Kemoning di tahun 1927 dan di tahun 2011 (atau berselang waktu 84 tahun).

Upacara Karya yang dipersiapkan secara gotong royong dan swadaya oleh seluruh masyarakat Kemoning yang merupakan tempek kelod dan tempek kaja dari penyungsung Pura Dalem Kemoning ini, walaupun sempat terjadi permasalahan dalam hal nama yang akan di sandang oleh Pura Dalem Kemoning ini dengan penyungsung Pura dari tempek kauh (banjar Budaga) dan tempek Kangin (banjar Galiran), namun berkat sweca ida Sang Hyang Widi Wasa Upacara Karya yang dipimpin oleh Ida Pedanda Istri dari Griya Batu Tabih  dapat berjalan dengan lancar. Semoga demikian terus adanya.

Refleksi:

Pengetahuan tentang Ida Sang Hyang Widi Wasa (Widhi Tatwa) yang bermakna bahwa Tuhan itu hanya satu dan tidak ada duanya (ekam eva adityam brahman). Maka hanya satu Tuhan itu sama sekali tidak ada duanya (eko narayanad na dwityosti kaccit), sehingga berlaku semboyan, berbeda-beda tetapi satu, tidak ada dharma yang mendua (bhineka tunggal ika, tan hana dharma mangrwa).

Namun demikian walaupun pada hakekatnya hanya ada Satu Tuhan, akan tetapi orang bijaksana menyebutnya dengan banyak nama (ekam sat wiprah bahuda wadanti). Karena kemaha-kuasaanNya yang tak terbatas itu Ia dikenal pula dengan nama yang amat banyak.

di antara nama-nama tersebut yang paling utama adalah Brahma (Utpati = Sang Pencipta), Wisnu (Stiti = Sang Pemelihara), dan Siwa (Pralina = Sang Pemusnah). Melalui ketiga perananNya itulah segala sesuatu dalam alam-semesta mengalami kelahiran, kehidupan, dan kematiannya. Bagi ketiga perananNya itulah ketiga aksara suci (AUM) diucapkan. Maka dari keagunganNya itu pula memancar sinar kemuliaan (dewa) dan daya kekuatan (bhatara), yang melindungi seluruh alam semesta dan karenanya Tuhan senantiasa ada di mana-mana. Namun demikian keragamanNya tidaklah meniadakan keesaaanNya.

Bahkan dalam keesaanNya Ia tidak terpengaruh dan tidak berubah oleh karena suatu apapun (wyapi-wyapaka nirwikara). Ia tidak berbentuk (nirupam), tidak bertangan dan tidak berkaki (nirkaram-nirpadam), dan tidak pula berpanca indera (nirindriyam). Ia mengetahui segala sesuatu, mengenal semua makhluk, tidak menjadi tua, dan tidak pernah berkurang maupun bertambah. Akan tetapi Ida Sang Hyang Widi Wasa dapat mengambil rupa perwujudanNya (avatara), khususnya bilamana dharma dan kehidupan terancam oleh keangkara-murkaan yang membawa kejahatan dan kenistaan.

Akhir kata “Medasar antuk Kama hening” semoga karya ring Pura Dalem Kemoning bisa berjalan dengan lancar

sumber pustaka: Kemoning, Babadbali.