Kemoning, Cemas di Ambang Terputusnya Generasi Pertanian
Kemoning, Cemas di Ambang Terputusnya Generasi Pertanian
KECEMASAN akan terputusnya generasi pertanian saat ini tengah terjadi di Desa Pakraman Kemoning, Klungkung. Warga mengklaim, di desa pakraman yang terdiri dari lima banjar adat itu, kini makin dekat dengan ”ajal” sektor pertanian. Hal ini sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang bisa dikatakan kurang memperhitungkan dampak negatif di masa depan, dengan meng-LC-kan kawasan pertanian yang terbilang cukup produktif di wilayah itu. Sekitar 91,50 hektar lahan pertanian dimasukkan dalam program LC oleh pemerintah Kabupaten Klungkung yang dilakukan dalam dua kali tahapan sejak tahun 1990-an. Sejak program LC masuk ke Subak Uma Lemek (Subak yang ada di Desa Pakraman Kemoning-red), keberadaan kelompok subak pun ”divonis” sudah dibubarkan dengan sendirinya.
Lima banjar yang bergabung menjadi satu dalam Desa Adat Kemoning merasakan kecemasan akan terputusnya sektor pertanian itu adalah Banjar Sari, Pegulingan, Kemoning, Atu dan Banjar Dlod Titi. Didiami 278 Kepala Keluarga (KK) yang bersifat marep (menetap) dan sekitar 200 KK yang berdiam di luar daerah kemoning, bahkan di luar Bali. Dari sekian KK tersebut, yang masih tercatat sebagai petani, ada sekitar 30 persen. Profesi terbesar yang ditekuni warga Desa Pakraman Kemoning saat ini adalah berdagang, sekitar 40 persen. Sekitar 15 persen sebagai PNS, 10 persen buruh dan 5 persen wiraswasta. Lahan-lahan pertanian sebagian sudah terbangun. Aliran air pun menjadi terputus akibat terhalang bangunan. Hal itulah yang menyebabkan lembaga subak yang ada sejak zaman leluhur tiba-tiba vakum dan divonis bubar. Namun tidak diketahui secara pasti, siapa yang membubarkan. ”Saya sempat menanyakan langsung ke klian subak, terkait bagaimana perkembangan subak di Desa Pakraman Kemoning. Tak terduga, klian subak saya mengaku tidak tahu lagi perkembangan subak karena sudah dibubarkan. Tetapi ketika saya tanya siapa yang berani membubarkan, klian subak saya tidak bisa menjawabnya. Katanya, ya… kondisinya memang begitu (bubar-red),” ungkap Bendesa Adat Kemoning, Wayan Mustika.
Selaku bendesa adat, Mustika kini punya tanggungjawab moral untuk mengembalikan roh pertanian di wilayahnya. Jangan sampai sektor yang mampu menghasilkan kebutuhan pokok manusia itu benar-benar hilang. Diakui, sektor ini memang tidak begitu menjanjikan bagi perkembangan perekonomian warga. Tetapi, menjadi keharusan bagi desa pakraman untuk tetap mempertahankannya. Apalagi, sejak awal, di desa pakraman sudah terdapat Pura Subak yang harus diemong dan disungsung. ”Siapa yang berani mem-pralina Pura Subak? Kalau di Desa Pakraman Kemoning namanya Pura Masceti,” tanyanya. Apalagi, Pura Masceti diyakini punya kekuatan luar biasa untuk mengatasi berbagai permasalahan air. Khususnya ketika terjadi serangan hama terhadap tanaman petani. Ketika hal itu terjadi, warga mengarak sesuhunan ida betara berupa rangda yang ada di Pura Masceti, keliling areal pertanian melalui jalan subak. ”Setelah itu, berbagai hama (walang sangit, tikus dan lainnya), dipastikan tidak ada lagi,” katanya.
Menurut laki-laki yang sejak muda aktif di berbagai organisasi itu, untuk meningkatkan produktifitas di bidang pertanian, ada terobosan atau keterampilan baru yang harus digeliatkan warga. Terutama dalam hal penggunaan sistem/pola pertanian. Dia kemudian mengaku heran dengan kebijakan pemerintah, yang ”tega” mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian yang terbilang produktif untuk kepentingan pembangunan.
Untuk mewujudkan harapannya, Mustika mengaku akan berkoordinasi meminta pertanggungjawaban pemerintah. Paling tidak, pemerintah membangun kembali saluran irigasi menuju lahan pertanian yang sampai saat ini masih tersisa. Karena bagaimanapun, kata bendesa adat asal Banjar Pegulingan itu, keberadaan pengairan sangat diperlukan. Bukan semata untuk mengairi persawahan, tetapi untuk memenuhi kebutuhan penghidupan masyarakat. Selain itu, Mustika juga mendesak Pemkab Klungkung secepatnya menuntaskan persoalan LC Subak Uma Lemek yang saat ini sedang menggelayuti masyarakat Desa Pakraman Kemoning. Kalau tidak dituntaskan secepatnya, dia khawatir kasus itu akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak. ”Sekarang warga kami masih dalam tahap bersabar. Tetapi kesabaran mereka sudah di ambang puncak. Sedikit lagi penyelesaian kasus LC di perpanjang, saya khawatir tindakan anarkis sulit dibendung,” katanya seraya menjelaskan, kasus LC yang tengah menyelimuti warga itu terkait transparansi penggunaan lahan warga sebesar 20 persen untuk partisipasi pembuatan jalan subak. Setelah 20 persen penggunaan itu, warga meyakini masih ada sisa yang dapat dimohonkan untuk kepentingan laba pura. Bahkan, warga sudah berani melakukan pematokan terhadap lahan yang diperkirakan tanah sisa penyertaan/partisipasi tersebut. ”Ke depan, bukan tidak mungkin, pematokan berubah menjadi klaim warga,” tambahnya.
Dikatakan, sejak awal aliran air menuju lahan perasawahan di Subak Uma Lemek sangat lancar. Terutama ketika dua sumber air masih mengairi lahan yang luasnya mencapai 91,50 hektar itu. Yakni sumber air Tukad Unda dan Tukad Jinah. Sehingga, sejak awal petani tidak mengalami kesulitan untuk bercocok tanam dengan satu jenis komuditi dalam setiap periode. Namun, semua itu tinggal kenangan. Karena saluran air dari Tukad Unda menuju persawahan, semuanya sudah tertutup bangunan. Saluran air menuju lahan pertanian itu semakin menyusut karena berasal dari satu sumber (Tukad Jinah). Akibatnya, sektor pertanian makin tidak menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Kondisi itu, kemudian memaksa warga beralih profesi yang lebih menjanjikan untuk mampu membekali pendidikan anak-anak merak. ”Terus terang, warga kami sangat mengedepankan pendidikan anak-anak,” ujar bendesa adat yang menjabat sejak 1 September 2006 itu.
* baliputra
http://www.balipost.co.id/BALIPOSTCETAK/2006/12/30/des3hl.htm








