kemoning.info

Merangkai Keindahan Tali Persaudaraan Desa Adat Kemoning

Archive for the ‘Articles’ Category

Kemoning, Cemas di Ambang Terputusnya Generasi Pertanian

KECEMASAN akan terputusnya generasi pertanian saat ini tengah terjadi di Desa Pakraman Kemoning, Klungkung. Warga mengklaim, di desa pakraman yang terdiri dari lima banjar adat itu, kini makin dekat dengan ”ajal” sektor pertanian. Hal ini sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang bisa dikatakan kurang memperhitungkan dampak negatif di masa depan, dengan meng-LC-kan kawasan pertanian yang terbilang cukup produktif di wilayah itu. Sekitar 91,50 hektar lahan pertanian dimasukkan dalam program LC oleh pemerintah Kabupaten Klungkung yang dilakukan dalam dua kali tahapan sejak tahun 1990-an. Sejak program LC masuk ke Subak Uma Lemek (Subak yang ada di Desa Pakraman Kemoning-red), keberadaan kelompok subak pun ”divonis” sudah dibubarkan dengan sendirinya.

Lima banjar yang bergabung menjadi satu dalam Desa Adat Kemoning merasakan kecemasan akan terputusnya sektor pertanian itu adalah Banjar Sari, Pegulingan, Kemoning, Atu dan Banjar Dlod Titi. Didiami 278 Kepala Keluarga (KK) yang bersifat marep (menetap) dan sekitar 200 KK yang berdiam di luar daerah kemoning, bahkan di luar Bali. Dari sekian KK tersebut, yang masih tercatat sebagai petani, ada sekitar 30 persen. Profesi terbesar yang ditekuni warga Desa Pakraman Kemoning saat ini adalah berdagang, sekitar 40 persen. Sekitar 15 persen sebagai PNS, 10 persen buruh dan 5 persen wiraswasta. Lahan-lahan pertanian sebagian sudah terbangun. Aliran air pun menjadi terputus akibat terhalang bangunan. Hal itulah yang menyebabkan lembaga subak yang ada sejak zaman leluhur tiba-tiba vakum dan divonis bubar. Namun tidak diketahui secara pasti, siapa yang membubarkan. ”Saya sempat menanyakan langsung ke klian subak, terkait bagaimana perkembangan subak di Desa Pakraman Kemoning. Tak terduga, klian subak saya mengaku tidak tahu lagi perkembangan subak karena sudah dibubarkan. Tetapi ketika saya tanya siapa yang berani membubarkan, klian subak saya tidak bisa menjawabnya. Katanya, ya… kondisinya memang begitu (bubar-red),” ungkap Bendesa Adat Kemoning, Wayan Mustika.

Selaku bendesa adat, Mustika kini punya tanggungjawab moral untuk mengembalikan roh pertanian di wilayahnya. Jangan sampai sektor yang mampu menghasilkan kebutuhan pokok manusia itu benar-benar hilang. Diakui, sektor ini memang tidak begitu menjanjikan bagi perkembangan perekonomian warga. Tetapi, menjadi keharusan bagi desa pakraman untuk tetap mempertahankannya. Apalagi, sejak awal, di desa pakraman sudah terdapat Pura Subak yang harus diemong dan disungsung. ”Siapa yang berani mem-pralina Pura Subak? Kalau di Desa Pakraman Kemoning namanya Pura Masceti,” tanyanya. Apalagi, Pura Masceti diyakini punya kekuatan luar biasa untuk mengatasi berbagai permasalahan air. Khususnya ketika terjadi serangan hama terhadap tanaman petani. Ketika hal itu terjadi, warga mengarak sesuhunan ida betara berupa rangda yang ada di Pura Masceti, keliling areal pertanian melalui jalan subak. ”Setelah itu, berbagai hama (walang sangit, tikus dan lainnya), dipastikan tidak ada lagi,” katanya.

Menurut laki-laki yang sejak muda aktif di berbagai organisasi itu, untuk meningkatkan produktifitas di bidang pertanian, ada terobosan atau keterampilan baru yang harus digeliatkan warga. Terutama dalam hal penggunaan sistem/pola pertanian. Dia kemudian mengaku heran dengan kebijakan pemerintah, yang ”tega” mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian yang terbilang produktif untuk kepentingan pembangunan.

Untuk mewujudkan harapannya, Mustika mengaku akan berkoordinasi meminta pertanggungjawaban pemerintah. Paling tidak, pemerintah membangun kembali saluran irigasi menuju lahan pertanian yang sampai saat ini masih tersisa. Karena bagaimanapun, kata bendesa adat asal Banjar Pegulingan itu, keberadaan pengairan sangat diperlukan. Bukan semata untuk mengairi persawahan, tetapi untuk memenuhi kebutuhan penghidupan masyarakat. Selain itu, Mustika juga mendesak Pemkab Klungkung secepatnya menuntaskan persoalan LC Subak Uma Lemek yang saat ini sedang menggelayuti masyarakat Desa Pakraman Kemoning. Kalau tidak dituntaskan secepatnya, dia khawatir kasus itu akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak. ”Sekarang warga kami masih dalam tahap bersabar. Tetapi kesabaran mereka sudah di ambang puncak. Sedikit lagi penyelesaian kasus LC di perpanjang, saya khawatir tindakan anarkis sulit dibendung,” katanya seraya menjelaskan, kasus LC yang tengah menyelimuti warga itu terkait transparansi penggunaan lahan warga sebesar 20 persen untuk partisipasi pembuatan jalan subak. Setelah 20 persen penggunaan itu, warga meyakini masih ada sisa yang dapat dimohonkan untuk kepentingan laba pura. Bahkan, warga sudah berani melakukan pematokan terhadap lahan yang diperkirakan tanah sisa penyertaan/partisipasi tersebut. ”Ke depan, bukan tidak mungkin, pematokan berubah menjadi klaim warga,” tambahnya.

Dikatakan, sejak awal aliran air menuju lahan perasawahan di Subak Uma Lemek sangat lancar. Terutama ketika dua sumber air masih mengairi lahan yang luasnya mencapai 91,50 hektar itu. Yakni sumber air Tukad Unda dan Tukad Jinah. Sehingga, sejak awal petani tidak mengalami kesulitan untuk bercocok tanam dengan satu jenis komuditi dalam setiap periode. Namun, semua itu tinggal kenangan. Karena saluran air dari Tukad Unda menuju persawahan, semuanya sudah tertutup bangunan. Saluran air menuju lahan pertanian itu semakin menyusut karena berasal dari satu sumber (Tukad Jinah). Akibatnya, sektor pertanian makin tidak menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Kondisi itu, kemudian memaksa warga beralih profesi yang lebih menjanjikan untuk mampu membekali pendidikan anak-anak merak. ”Terus terang, warga kami sangat mengedepankan pendidikan anak-anak,” ujar bendesa adat yang menjabat sejak 1 September 2006 itu.

* baliputra

http://www.balipost.co.id/BALIPOSTCETAK/2006/12/30/des3hl.htm

http://www.denpost.net/2006/08/08/klungkung.htm

Proyek Seruni Dituding Buang-buang Dana
* DPRD Klungkung Gerah

Semarapura, DenPost
Rebut-ribut soal proyek peningkatan jalan dan jembatan Seruni tembus ke Desa Sangakanbuana ternyata mengundang perhatian serius dan mebuat gerah anggota DPRD Klungkung. Senin (7/8) kemarin, pimpinan DPRD bersama beberapa anggota dewan turun mengecek kelokasi proyek tersebut.

Dari hasil cek ke lapangan itu, proyek Seruni dituding hanya buang- buang uang.
Apalagi berdasarkan laporan Kelian Gde Pura Dalem Kemoning, Ketut Puja, kepada anggota dewan yang turun, pemerintah tidak pernah memberikan sosialisasi rencana proyek jalan tembus ke setra Adat Kemoning. Padahal, hasil keputusan adat, proyek jalan Seruni sudah ditolak sejak tahun 2005, karena akan mengenai setra Sanghyang dan Pura Rajapati.

Atas informasi itu, Wakil ketua DPRD, Dewa Nida, mengaku tidak pernah dengar adanya surat penolakan Jalan Seruni yang sudah dilayangkan tahun 2005 mengenai pemanfaatan tanah kuburan. Mestinya, kata dia, pemkab sudah tahu proyek itu ditolak segera menindaklanjutinya, bukan malah sebaliknya proyek itu terus dijalankan. ‘’Namanya proyek buang-buang duit, karena jelas-jelas warga sudah harga mati tidak setuju, ‘’ ujar Dewa Nida. (wia)


http://www.wartabali.com/index/article/1979.htm

Ribuan Warga ‘Serbu’ Kantor Lurah
* Tolak Rencana Proyek Perumahan

KLUNGKUNG - Warga pengempon Pura Dalem Kemoning bergolak. Minggu (4/6) malam, sekitar 2000 lebih warga pengempon yang terdiri dari dua desa adat–Desa Adat Budaga, Kemoning dan lima banjar adat–Ayung, Galiran, Mergan, sebagian Pekandelan serta sebagian Gunungniang– menyerbu Kantor Lurah Semarapura Kauh.

Kedatangan warga menolak rencana pembangunan proyek perumahan di dekat pura dalem setempat. Warga dikawal ketat para pecalang desa adat masing-masing.

Reaksi warga dipicu ulah nakal pihak investor. Pihak investor dituding berulang kali telah membohongi pengempon pura juga prajuru mereka. Investor juga sama sekali tidak pernah ada sosialisasi terkait rencana

proyek itu ke warga. Pun ke pihak kelurahan. Terlebih proyek itu dibangun di dekat pura, persisnya 10 meter sebelah timur Pura Dalem Kemoning. Yang membuat warga tidak terima, lokasi proyek itu letaknya lebih tinggi dari lokasi pura. Warga khawatir kesucian pura, jika proyek itu tetap jalan.

Kasus ini mencuat sejak Jumat (2/6) lalu. Saat itu beberapa pengempon pura sudah melihat ada aktivitas fisik di lokasi proyek. Karena tidak tahu persis warga dibuat bertanya-tanya. Bersama beberapa prajuru, pengempon pura kala itu sempat mendatangi lokasi proyek. Sudah ada kesepakatan lisan dengan pihak investor untuk mengentikan sementara

aktifitas proyek. Sayangnya pihak investor malah membandel, tetap melanjutkan proyek tersebut. Parahnya lagi, ketika sudah disepakati untuk menggelar perteuan Minggu (4/6) sore lalu, lama ditunggu-tunggu pengempon pura, investor malah tidak nonggol batang hidungnya. Merasa dipermainkan emosi warga memuncak, malam sekitar pukul 19.00 wita ribuan warga tumpah ke kantor lurah. Pertemuan malam itu dimediasi Lurah Semarapura Kauh Wayan Sukada. Hadir dari pihak investor Edy, A. Subarjo dan P. Iman Sumadi. Dari pihak pengempon pura diwakili beberapa prajuru masing-masing. Semua perwakilan warga intinya menolak rencana pembanguna perumahan itu. Mereka juga mendesak investor
‘hengkang’ dan menghentikan aktivitas proyek.

“Intinya kami merasa keberatan dengan rencana itu. Padahal sebelumnya (Jumat, red) sempat ada kesepakat lisan menghentikan sementara aktivitas proyek, tapi bapak malah melanggar kesepakatan itu,” demikian protes Wayan Subamia, salah seorang prajuru asal Budaga. Senada Subamia, Kelihan Gede Pura Dalem Kemoning Ketut Puja ikut ‘mengadili’ investor yang kabarnya asal Nusa Dua ini. Kata Puja, selaku prajuru
pura terus didesak oleh pengempon agar menghentikan aktivitas proyek. Tapi investor sama sekali tidak menggubris. Pernyataan keras keluar juga dari Bendesa Adat Kemoning Sunia da alah seorang pecalang asal Kemoning Dewa Oka. “Kalau tidak pecalang yang datang pasti tidak dihentikan aktivitas di lokasi. Mengapa bapak membohongi kami dan prajuru kami, sudah berulang kali mengecewakan pengempon pura. Kami mendesak proyek itu disetop, walaupun sudah mengantongi IMB,” ujar Dewa Oka dengan nada kecewa. yan

Minta Maaf, Mengangku Salah

PIHAK investor diwakili Iman Sumadi di hadapan para prajuru mengaku salah. Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga. Iman Sumadi Mengatakan, dia sama sekali tidak ada maksud menganggu warga pengempon pura. Semua itu karena dia tidak mengerti ketentuan membangun proyek di dekat tempat suci (pura).

Pria berbadan kurus jangkung ini juga mengakui tidak ada sosialisasi langsung ke masyarakat. Dia mengaku sebelumnya mempercayakan tugas itu (sosialisasi red) kepada salah seorang anak buahnya bernama Amin. Sayang, Amin malah memberi laporan ABS (asal bapak senang). “Saya juga marah dengan anak buah saya, dia bilang semuanya sudah beres, tapi malah begini jadinya,” aku Iman.

Sayangnya, Iman Sumadi terkesan ngotot meneruskan proyek perumahan di atas lahan 17 are itu. Dia mengatakan, tanah itu dibelinya dengan susah payah, patungan bersama teman-temannya. Soal letaknya lebih tinggi dari pura, dia berdalih itu kejadian alami. “Saya beli memang seperti itu,” dalih Iman. Untuk memuluskan niatnya itu, Iman menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi semua persyaratan yang diinginkan warga pengempon. “Saya siap memenuhi semua persyaratan yang diinginkan. Kalau ini ditutup tolong saya dikasi solusi,” ujarnya memelas.

Pertemuan sempat mentok karena sama-sama ngotot. Pihak investor kembali berusaha meluluhkan sikap warga. Iman megatakan, kalau proyek itu ‘didead line’ (distop) dia mengaku pasrah. “Kalau bapak–bapak mendesak kami menutup proyek itu, kami pasrah hanya bisa menjerit di hati bapak-bapak. Tolong kami kasi solusi,” katanya.

Prajuru tampak bergeming, tetap sesuai aspirasi warga menolak proyek itu. Merasa terdesak akhirnya Iman Sumadi dkk takluk, siap menutup proyek itu. Dia pun diminta membuat pernyataan tertulis tidak akan melanjutkan proyek itu. Kemudian hasil pertemuan itu diumumkan oleh lurah ke warga yang menunggu sejak tadinya di jalan. Warga menyambut dengan bersorak dan bertepuk tangan beitu lurah selesai

mengimformasikan hasil pertemuan.

Pantuan WARTA BALI Senin (5/6) kemarin di lokasi proyek, tampak jalan

masuk menuju proyek diblokir gundukan batu. Kabarnya pemblokiran itu dilakukan oleh beberapa warga pengempon pura. Tidak ada tanda-tanda aktivitas proyek diteruskan. Salah seorang buruh bangunan mengaku tidak berani bekerja, karena sudah disuruh investor. “Kami sudah disuruh untuk tidak melanjutkan,” ujarnya. yan

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2007/8/8/b5.htm

Candra Datangi Beberapa Tempat Pengabenan Massal di Kemoning

Semarapura (Bali Post) -
Bupati
Klungkung Wayan Candra beberapa hari belakangan ini terus-menerus mendatangi masyarakat yang tengah menggelar pengabenan massal. Itu dilakukan untuk merealisasikan komitmennya lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Seperti dilakukan pada pengabenan massal di Desa Kemoning, Selasa (7/8) kemarin. Bukan hanya itu, Bupati Candra juga menyerahkan punia secara langsung guna meringankan beban warga pemilik sawa.

Kedatangan Bupati asal Pikat, Dawan ini di Desa Kemoningditerima ketua panitia dan tokoh masyarakat. Panitia mengatakan upacara pengabenan (pitra yadnya) mulai dari nanceb taring, membuat rompok, pengulapan, ngebet sawa, ngaskara. Di Desa Kemoning, puncak pengabenan berlangsung Sabtu (18/8) dengan 25 sawa. Masing-masing pengarep (pemilik sawa) mengeluarkan dana Rp 3 juta.

Ketua panitia masing-masing banjar adat menyatakan syukur dan berterima kasih atas kesediaan Bupati menghadiri kegiatan yang mereka gelar. Bupati benar-benar menaruh perhatian besar kepada kami yang menggelar upacara pitra yadnya,” ujar Ketua Panitia Pengebenan Desa Adat Kemoning, Nyoman Sumerta.

Bupati Candra menyerahkan dana punia berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Diharapkan masyarakat tidak melihat dari segi besarnya bantuan. Bantuan ini diberikan secara tulus ikhlas yang sekaligus merupakan doa restu, upacara pitra yadnya agar berjalan lancar sehingga dharma agama dan dharma negara dapat ditingkatkan. Semoga dalam pelaksanaan pitra yadnya tidak muncul pertentangan. Sedikit saja terjadi pertentangan, besar pengaruhnya terhadap kualitas yadnya,” tandasnya.

Kalaupun terjadi permasalahan, Candra berharap setiap anggota pengarep duduk bersama untuk memecahkan persoalan yang ada secara musyawarah. (kmb20/*)

gambar diatas di pinjam dari link berikut:

http://www.flickr.com/photos/baliwwwdotcom/2619930062/

http://www.klungkungkab.go.id/main.php?go=news&kd=1328

Bupati Candra Membina Gong Kebyar di Banjar Kemoning


Semarapura
, Perhatian Bupati Klungkung Wayan Candra terhadap seni budaya bali diwilayahnya sangat besar. Ini dibuktikan dengan dilakukannya pembinaan, kepada Sekaa Gong Kebyar Wanita Gita Suara Patni banjar kemoning secara langsung oleh Bupati Candra. sekaa gong wanita ini adalah duta kabupaten klungkung untuk PKB ke XXX. Pembinaan dilakukan selasa (13/05) dari jam 19:00 sampai 21:00. Saat melakukan pembinaan, Bupati didampingi oleh Kadis Kebudayaan Dan Pariwisata Klungkung Nengah Wijana dan Kabag Humas dan Protokol Nyoman Mudarta.

Saat memberikan pembinaan bupati mengatakan dirinya sangat mencintai seni. oleh karenanya, dirinya akan terus berjuang untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian diwilayah kabupaten klungkung. kepada para penabuh Bupati mengharapkan agar lebih menguasai tabuh yang dibawakan, karena tanpa menguasai dengan baik maka penabuh tidak akan dapat merasakan alunan tabuh yang dibawakan. Selain menguasai tabuh, kepercayaan diri juga sangat diperlukan agar tidak tampil grogi saat pentas nanti pada tanggal 28 juni yang akan datang. Selanjutnya, Bupati Candra menyerahkan bantuan berupa dana sebesar 52,25 Juta Rupiah. Menurut Bupati dana yang diserahkan ini merupakan dana untuk memotivasi para penabuh agar dapat tampil dengan baik.

Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Nengah Wijana melaporkan, Sekaa Gong Kebyar Wanita Gita Suara Patni telah melakukan latihan sejak 2 bulan yang lalu. Dengan pelatih Ida Bagus Kartika. Saat pentas di PKB nanti akan menampilkan 1 tari wajib berupa tari Kebyar Duduk, 2 tari pilihan yakni Tari Puspanjali dan Tari Cendrawasih serta 1 buah tabuh kreasi.

Nengah Kasta, Bendesa Adat Kemoning mangucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Candra karena telah memperhatikan sekaa gong kebyar yang ada di desanya. Dengan datangnya bupati untuk memberikan pembinaan secara langsung, ini berarti memberikan motivasi kepada sekaa gong untuk tampil yang terbaik nantinya.

http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=7&id=1483

Atraksi Sekaa Gong Wanita Githa Suara Patni Desa Adat Kemoning yang memukau

PENIKMAT seni di Bali kembali mendapat kesempatan menyaksikan kepiawaian kaum ibu dalam menabuh gamelan. Mulai Jumat (27/6) hingga Rabu (2/7) mendatang, seniman-seniman wanita dari sembilan kabupaten/kota di Bali akan tampil pada Parade Gong Kebyar Wanita di Panggung Terbuka Ardha Candra secara bergantian. Kehadiran mereka di pentas PKB tidak sekadar numpang lewat, tetapi cukup mampu memberikan warna semarak bagi tumbuh-kembangnya seni budaya Bali.

Memang, tidak ada dalih pembenar untuk memarginalkan kiprah kaum wanita di jagat seni pertunjukan Bali. Penampilan Sekaa Gong Wanita (SGW) Semara Ratih PKK Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan dan SGW Gita Bhuwana Banjar Bualu, Benoa, Badung yang membuka PGKW PKB ke-30 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Jumat (27/6) malam, mampu memberikan bukti bahwa mereka memang sangat layak untuk tampil di panggung prestisius Ardha Candra.

Serupa dengan rekan prianya, sekaa gong kebyar yang dimotori kaum ibu itu juga sukses menyedot penonton dalam jumlah besar. Atraksi seni yang memukau juga ditampilkan SGW Githa Suara Patni Desa Adat Kemoning, Klungkung dan SGW Istri Candra Swari Banjar Serongga Kaja, Gianyar yang memperoleh kesempatan unjuk kepiawaian, Sabtu (28/6) malam.

Penabuh-penabuh wanita duta seni dari empat kabupaten itu tampil penuh pesona lewat tabuh kreasi pepanggulan/lelambatan dan tiga jenis tari lepas meliputi tari penyambutan, tari Kebyar Duduk dan tari kreasi baru seperti tari Cendrawasih dan Cilinaya. Dengan performa yang makin berkualitas dari tahun ke tahun, mungkin sudah saatnya panitia PKB melombakan materi gong kebyar wanita ini atau kehadiran kaum ibu itu di pentas PKB tidak sebatas berparade.

Sayang, kegairahan kaum ibu di pentas gong kebyar tidak diikuti rekan-rekannya yang menekuni seni pedalangan. Entah apa pertimbangannya, panitia PKB justru mencoret “Parade Wayang Kulit Dalang Wanita” dari agenda PKB ke-30. Padahal, atraksi seni dalang-dalang wanita itu pada PKB ke-29 lalu sempat meletupkan harapan besar akan bermunculan barisan panjang dalang-dalang wanita yang ikut menyemarakkan jagat seni pertunjukan Bali. Tetapi ketika ruang ekspresi itu ditutup, dikhawatirkan kegairahan kaum wanita menekuni seni pedalangan yang mulai bangkit akan kembali melemah.

Untuk PKB tahun depan, ada baiknya panitia PKB meningkatkan materi-materi kegiatan yang murni didukung seniman-seniman wanita seperti halnya Parade Gong Kebyar Wanita. Dengan begitu, kehadiran wanita di arena PKB tak lagi sebatas “pemanis” tetapi benar-benar tampil sebagai motor penggerak kesenian yang utama. (ian)

gambar diatas di pinjam dari link berikut:

http://www.flickr.com/photos/baliwwwdotcom/2619991804/in/set-72157604377798556/

Usulan Kemoning Disetujui

Posted by Adnyana under Articles

http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_radar&id=144307&c=94

Usulan Kemoning Disetujui
SEMARAPURA- Keinginan warga Kemoning, Semarapura Kelod, memanfaatkan tanah negara untuk pelaba pura tak lama lagi akan terwujud. Kemarin, bupati Klungkung Wayan Candra, SH, mengabulkan keinginan warga tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja bupati ke desa-desa, kemarin. Kebetulan, dalam kunjungan kerja di Kecamatan Klungkung, bupati bertatap muka dengan warga Kemoning di Kelurahan Semarapura Kelod. Tempatnya di Balai Banjar Adat Kemoning. Yang menarik, ketika Bupati Candra dan rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 12.00, keadaan masih kosong. Karena warga belum berkumpul sehingga bupati dan rombongan harus menunggu beberapa saat.

Begitu masyarakat ngumpul, acara pun dumulai. Di wantilan Kemoning, bupati menerima sejumlah pengaduan. Misalnya, persoalan tanah LC Sbak Lemek, kebanjiran di musim hujan dan usulan bantuan pemagaran sekolah Taman Kanak-kanak.

Bukan itu saja. Pengurus PKK setempat juga menodong Bupati Candra seperangkat gong. Karena di Banjar Kemoning selama ini baru ada satu perangkat gamelan. Sedang seka gongnya ada tiga, yakni seka gong pria dewasa, wanita dan seka gong anak-anak. Atas permintaan seperangkat gong itu, Bupati Candra mengaku akan mengkaji dulu. Alasannya, nilainya cukup besar, yakni ratusan juta rupiah.

Sedang permintaan tanah TN (tanah negara) di LC Lemek untuk pelaba pura, bupati menyanggupinya. Karena masalah itu banyak diusulkan dan desa adat Kemoning sudah mengajukan permohonan tertulis ke Pemkab Klungkung. “Saya setujui permohonan tanah untuk pelaba pura. Tapi, luas nanti dilihat dulu di lapangan. BPN akan menindaklanjuti hal itu,”kata Candra.

Pada kunjungan kerja itu, bupati meninjau Desa Satra, Tojan, Kelurahan Semarapura Kelod dan Kelurahan Semarapura Kauh. Road show tersebut disertai pimpinan DPRD Klungkung, Sekkab, kepala dinas, ketua Tim Penggerak PKK dan lainnya. Sementara itu, pada kunjungan di Desa Satra, bupati membantu lima orang penyandang cacat, masing -masing Rp 1 juta. Juga di Kelurahan Semara Kauh, membantu seorang anak cacat sebesar Rp 1 juta. Di Desa Tojan membantu 10 ekor bibit babi untuk kelompok ternak.(ima)

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/10/31/b5.htm

Tuntut Kepastian Sisa Lahan —
Warga Kemoning Patok LC Uma Lemek

Semarapura (Bali Post) -
Tuntutan Desa Adat Kemoning atas transparansi keberadaan sisa lahan LC Uma Lemek terus berlanjut. Terutama terkait keberadaan sisa lahan saluran irigasi subak seluas 1,20 hektar yang dimanfaatkan sebagai jalan subak.

Mereka mematoki sekitar 1,085 hektar tanah-tanah yang ditengarai tanah negara yang ada di areal LC, Minggu (29/10) lalu. Tanah-tanah yang terkena patok tersebut sudah bersertifikat atas nama pribadi sebagai hasil jual-beli. Senin (30/10) kemarin, Bendesa Adat Kemoning, Wayan Mustika, membenarkan peristiwa itu. Sedikitnya, 35 patok yang terpasang untuk mengklaim tanah tersebut. Hal itu, dilakukan dengan harapan desa adat mendapat pembagian pelaba pura karena desa adat diserahkan empat pura yang seharusnya di-empon oleh krama subak.

Keempat pura itu, Pura Petinggar, Masceti, Ulun Suwi, dan Pura Bedugul. ”Terus terang, adat kami sedikitnya 17 kali menggelar piodalan selama satu tahun. Sekarang harus ditambah lagi untuk pelaksanaan piodalan di empat pura subak tersebut. Di satu sisi, desa adat sama sekali tidak mendapatkan pelaba pura,” ungkap Mustika. Atas beban itulah, Desa Adat Kemoning gigih mempertanyakan sisa tanah kosong tersebut.

Apalagi, kata dia, belakangan mereka mendengar isu bahwa tanah tersebut diperjualbelikan oleh oknum pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Klungkung. ”Nah, seandainya ada masyarakat yang merasa memiliki tanah yang dipatok, silakan koordinasi dengan kami (Desa Adat Kemoning-red) sekaligus memperlihatkan tanda bukti asli,” tambahnya.  Menurut penuturannya, saat ini banyak tanah yang memiliki sertifikat ganda.

Sebelumnya, Warga Kemoning, Semarapura Kelod, sempat mempersoalkan keberadaan LC Subak Lemek. Pasalnya, setelah dijadikan proyek LC, tanah-tanah kosong yang awalnya tidak jelas siapa pemiliknya, kini dikuasai oknum pejabat. (kmb20)

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/10/4/b8.htm

LC Lemek Ditengarai Dikuasai Oknum Pejabat

Semarapura (Bali Post) -
Warga Kemoning, Semarapura Kelod, mempersoalkan keberadaan LC Subak Lemek. Pasalnya, setelah dijadikan proyek LC, tanah-tanah kosong yang awalnya tidak jelas siapa pemiliknya, kini ditengarai dikuasai alias dikapling oknum pejabat. Ada yang menuding, pihak BPN Klungkung ikut terlibat dalam pengkaplingan tanah tersebut.

Diungkapkan Ketua Pecalang Desa Adat Komuning, Dewa Nyoman Oka, saat bertemu dengan seorang anggota DPRD Propinsi Bali asal Klungkung, Wayan Sutena, Senin (2/10) sore, untuk menghindari terjadinya pengkaplingan tanah LC oleh oknum pejabat, warga sekitar meminta pemerintah melakukan pendataan kembali di LC Lemek. Tentunya dengan melibatkan masyarakat.

Menurut Dewa Oka, Subak Lemek sebenarnya saat ini sudah tinggal nama. Sekaramg yang ada hanya pura yang berkaitan dengan subak. Sedangkan lahannya sudah hilang. Untuk itulah, guna memelihara dan mempertahankan pura-pura yang ada di sekitarnya seperti Pura Ulunsuwi, Bedugul, Masceti, Petinggar, warga subak berkeinginan agar tanah-tanah kosong itu diserahkan kembali kepada Desa Adat Kemoning sebagai pelaba pura. Sementara itu, untuk mendapatkan konfirmasi kebenaran informasi tersebut, belum ada pihak BPN yang bersedia memberi keterangan. (kmb20)

http://www.balipost.co.id/balipostcetaK/2006/11/2/b15.htm

Tuntaskan Kasus LC Uma Lemek
Warga
Kemoning Datangi Pemkab Klungkung

Semarapura (Bali Post) -
Prajuru
adat, warga, dan pecalang Desa Adat Kemoning, Semarapura Klod mendatangi kantor Bupati Klungkung, Rabu (1/11) kemarin. Sekitar pukul 09.00 wita, mereka diterima Wakil Bupati Klungkung Ngakan Putu Gede Bawa, Asisten I Setda Klungkung Made Ngurah, dan Kabag Pemerintahan IB Nengah Garga. Warga mengadukan persoalan LC Uma Lemek yang sampai saat ini masih bersengketa. Mereka mendesak Pemkab Klungkung memfasilitasi/menjembatani penyelesaian masalah transparansi sisa lahan penyerta pascapemanfaatan untuk fasilitas umum tersebut.

Usai pertemuan, Bendesa Adat Kemoning, Wayan Mustika, menegaskan persoalan LC Uma Lemek bagaikan bom waktu yang setiap saat bisa meledak. Oleh karenanya, dia berharap Pemkab Klungkung secepatnya menuntaskan persoalan. ”Kami tak ingin terjadi keributan di bawah,” katanya.

Salah satu kekesalan warga Kemoning yakni dipasangnya patok-patok di sejumlah kapling di LC tersebut. Pematokan LC merupakan tonggak awal kemarahan warga. ”Sebelum persoalannya tuntas, sampai kapan pun kami tidak akan mencabutnya,” tandas Mustika.

Dia kecewa, pasalnya pada 9 September 2005, desa adat Kemoning sempat mengajukan permohonan untuk penyelesaian kasus itu, termasuk permohonan pelaba pura ke Pemkab Klungkung. Kenyataannya sampai saat ini tidak ada tanggapan.

Dihubungi terpisah, Wabup Ngakan Bawa menegaskan pemkab sudah mengambil alih persoalan itu. Pemkab berjanji secepatnya memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait seperti Kantor Pertanahan (KP) untuk menuntaskan persoalan ini. ”Hanya, saat ini kami masih disibukkan dengan rencana pemugaran Pura Kentel Gumi,” katanya. Setelah 5 November, pihaknya pasti siap mempertemukan pihak-pihak terkait. Saat ini, pemerintah masih akan menginventarisasi data yang berkaitan dengan persoalan itu.

Wabup Bawa juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati terkait pemanggilan Kepala Kantor Pertanahan Klungkung, Camat Klungkung, dan Lurah Semarapura Klod. Rencananya, ketiga pimpinan unit itu dipanggil Kamis (2/11) ini. ”Nah, begitu data terinventarisasi, baru semua pihak diundang untuk dipertemukan dengan pihak-pihak terkait di Pemkab Klungkung,” tambahnya. (kmb20)

http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberitaindex&id=2257

Hakim Dinilai tak Mengerti Program LC

Semarapura (Bali Post)
Kisruh kepemilikan tanah LC Ume Lemek Klungkung terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, Ketut Gatra asal Banjar Mamoran, Tojan, Klungkung didampingi keluarga mengadu ke Bupati Klungkung, Wayan Candra, gara-gara divonis tiga bulan penjara dengan tuduhan perusakan. Padahal, dia mengamankan tanah miliknya seluas 5,7 are dari klaim Gusti Ayu Mulyani (istri I.B. Anom) yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Melalui keterangan pers, Mulyani mengklaim sebagai pemilik tanah pascaproyek LC. Ketidakberesan proyek LC-lah ditengarai pemicu munculnya persoalan. Setelah dipotong 20 persen, tanah Mulyani diberikan kepada orang yang tak berhak. Di antaranya I Ranten yang menguasai tanah 1 are, Gatra (1,2 are), dan I Warsa (2 are). ‘Sehingga merugikan kami,’ ujarnya. Karena itu, tertanggal 22 September 1999 Mulyani menggugat ketiga warga yang ditengarai menguasai tanahnya tersebut. Termasuk menggugat Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Jakarta Cq Kakanwil Pertanahan Propinsi Bali, Cq Kakan Pertanahan Klungkung.

Tahun 2000, PN Semarapura mengabulkan gugatan Mulyani, diperkuat keputusan Pengadilan Tinggi dan MA. Karena berkekuatan hukum tetap, Mulyani memohon eksekusi ke PN Semarapura. Eksekusi sudah dilakukan. ‘Tetapi tidak sempurna karena bangunan yang ada tidak ikut dieksekusi dengan alasan tidak tercantum dalam amar putusan,’ tambahnya. Dakui, bangunan tersebut tidak menjadi bagian eksekusi karena dibangun ketika perkara sedang proses. ‘Kami sudah mengajukan keberatan ke PN Semarapura yang diteruskan ke MA. Selain itu, kami juga melakukan pengurukan dengan material di tanah tersebut. Saat itulah, I Gatra menghalangi dan mengancam kami menggunakan sabit,’ tandasnya.

Tak Mengerti LC

Di pihak lain, Kepala Kantor Pertanahan (KP) Klungkung, A.A. Sagung Mastini, menyatakan keputusan pengadilan hingga MA tidak bisa dilaksanakan. Karena hakim yang memutuskan itu tidak mengerti program LC. Apalagi mengeksekusi tanah yang saat ini bersertifikat atas nama I Gatra. ‘LC itu penataan. Tidak seenaknya Mulyani mengatur,’ tandas Sagung Mastini seraya menegaskan I Gatra bersama beberapa warga lain yang menguasai tanah itu tidak bersalah. Sehingga tidak mesti menyerahkan tanahnya sekalipun diakui sebagai tanah warisan oleh Mulyani. Anehnya, ketika proyek LC, Mulyani menguasakan kepada orang lain. Sekarang malah ribut dan kaku tak mau ditata.

‘Kan kasihan Pak Gatra. Sudah menyumbang 20 persen tanahnya untuk program LC, sekarang lagi diminta untuk mengembalikan ke orang lain,’ ujarnya.

Sebelumnya, Gatra menemui Bupati untuk minta perlindungan dalam menghadapi vonis hukum yang dijatuhkan majelis hakim PN Semarapura, Rabu (25/6) lalu. Dia merasa menjadi korban program LC yang dilaksanakan Pemkab Klungkung beberapa tahun silam. Gatra mengaku punya tanah warisan keluarga seluas 11 are di Subak Toya Cau, Tojan. Tahun 1990-an, Pemkab Klungkung mengadakan program LC. Sebanyak 20 persen (sekitar 2,2 are) tanahnya terkena program tersebut. Anehnya, tanah yang tersisa seharusnya 8,8 are, malah Gatra hanya diberi 5,7 are yang langsung disertifikatkan atas namanya dirinya. (kmb20)

Membangun Mental Sosial Bisnis Warga

SELAIN berjuang mengembalikan roh pertanian, Desa Pekraman Kemoning juga tengah berbenah untuk membangun mental sosial bisnis dan mental spiritual warga. Mental sosial bisnis dalam artian, warga masyarakat diharapkan mampu meng-creat diri sendiri untuk menekuni bisnis namun tetap bertumpu pada nilai-nilai sosial. Kami sedang mengarahkan warga untuk menjalani sosial binis,” ujar Bendesa Adat Kemoning, Wayan Mustika.

Desa Pakraman Kemoning, sejak beberapa waktu lalu telah membentuk kelompok-kelompok serati (pembuat banten-red) yang diambil sekitar 12 anggota dari masing-masing banjar adat di Desa Adat Kemoning. Kelompok serati itu nantinya diharapkan mampu membuat berbagai banten yang bisa dijual untuk warga masyarakat Kemoning yang memiliki kesibukan yang sangat padat. Karena terbukti, saat ini sudah banyak masyarakat yang memiliki kesibukan padat, untuk sekadar canang saja sudah membeli.Intinya, untuk langkah awal, masyarakat kami bisa berbuat untuk masyarakat setempat lain yang membutuhkan. Bahkan, suatu saat nanti bukan hal yang tak mungkin mampu membangun kepercayaan warga desa lain,” katanya.

Sementara itu, terkait membangun mental spiritual warga, Desa Pekraman sudah membentuk paguyuban pemangku se-Desa Adat Kemoning. Ada 44 pemangku (lanang-istri) yang tergabung dalam paguyuban tersebut. Pemangku khayangan tiga, dang khayangan dan pemangku paibon. Selain itu, setiap piodalan (Purnama kapat dan Manis Galungan), desa pakraman bersimbol segi lima dengan berbagai ornamen didalamnya, seperti padi dan kapas, tiga bidang bungan teratai, lima lembar daun bunga teratai, padmasana, candi bentar yang melambangkan Desa Pakraman Kemoning yang didasari Pancasila, lima banjar adat menyatukan pikiran, tidak lepas dari filsafat Tri Hita Karana dan rwa bhineda menuju Ida Sanghyang Widhi Wasa guna mencapai kebaikan diri dan kesucian pikiran, akan menggelar pewintenan sari. Hal itu dilakukan untuk membersihkan warga sehingga bisa melaksanakan kewajibannya setiap kali digelar piodalan. terutama yang berkaitan dengan tempat-tempat suci atau upakar suci di pura.”Kalau sekarang kan masih gugon tuwon, di mana pewintenan identik dengan pemangku. Padahal warga biasa juga bisa,” tambah Mustika.

Koordinator Serati, Ni Nengah Sanek, mengungkapkan keinginan untuk mengasah kemampuan dan keterampilan ke-serati-annya sehingga mampu berkembang dan menjadi sekaa yang dibutuhkan warga untuk kepentingan bebantenan. Kami sangat berharap perhatian pemerintah agar bersedia membantu dalam hal pembinaan dan pelatihan keterampilan,” harapnya. Karena bagaimanapun, kata serati asal Banjar Atu itu, keberadaan serati sangat penting. Namun saat ini, masing-masing serati punya kemampuan yang berbeda-beda yang tak jarang menimbulkan perbedaan. ”Nah, dengan pembinaan dan pelatihan dari mereka yang benar-benar memiliki kemampuan falsafah bebantenan yang tinggi, diharapkan mampu mengurangi perbedaan pandangan antarserati itu,” tambahnya.(bal)

http://www.balipost.co.id/BALIPOSTCETAK/2006/12/30/des2.htm

Sumber Foto diatas:http://www.baliwww.com

http://www.balipost.co.id/BALIPOSTCETAK/2006/8/8/b16.htm

Dewan Minta Proyek Seruni Dibatalkan

Semarapura (Bali Post) -
Pro-kontra pengerjaan proyek peningkatan jalan dan jembatan di Jalan Seruni, Semarapura Kauh mengundang reaksi anggota DPRD Klungkung. Dipimpin dua wakil ketua, Dewa Made Widiasa Nida dan Putu Alit, anggota Dewan meninjau langsung proyek itu Senin (7/8) kemarin.

Setelah berdialog dengan warga sekaligus Klian Gede Pura Dalem Kemoning, Ketut Puja, serta kelian tempek, wakil rakyat itu berkesimpulan bahwa proyek dengan anggaran Rp 2,240 milyar itu buntu dan sulit untuk dilanjutkan. Persoalan yang menghadang sangat prinsip, karena harus menggusur keberadaan setra presanghyang (kuburan anak-anak dan pemangku-red) setempat yang tak mungkin mendapat persetujuan warga.

Anggota Dewan menyatakan segera memanggil dinas/instansi terkait, termasuk pelaksana proyek dalam agenda rapat kerja untuk membahas persoalan itu. Ada dualisme kepentingan dalam pelaksananaan proyek yang dikerjakan PT Bayu Duta Sejati dengan nilai tender Rp 1,7 milyar itu.

Sebagian warga–Budaga, Pegending dan sebagian besar warga Sangkan Bhuana menyetujui pelaksanaan proyek jalan tembus tersebut. Terbukti, mereka merelakan pembebasan lahan miliknya. Sebagian lagi yakni 12 banjar yang tergabung dalam empat tempek yang notabene pengempon Pura Dalem Kemoning dan pemilik setra presanghyang menyatakan menolak. Seharusnya, eksekutif tak gegabah, langsung melakukan pengerjaan. Padahal masih ada pro-kontra. ”Seharusnya, kedua pihak dipertemukan dulu untuk mendapatkan kepastian,” ungkap Dewa Nida.

Apalagi, penentangan pengempon Pura Dalem Kemoning tidak mungkin bisa ditawar-tawar, karena menyangkut kesakralan wilayah. ”Kalau sekarang telanjur dibangun sebagian, kan jalannya buntu. Padahal tujuan proyek itu untuk jalan tembus sebagai jalan alternatif mengurangi kemacetan,” tambah Putu Alit seraya menegaskan karena itulah, anggota Dewan harus mendapat penjelasan pihak terkait melalui rapat kerja. Rapat kerja harus segera digelar. Biar proyek tak keburu dikerjakan yang belum tentu bermanfaat.

Cuma buang-buang anggaran. ”Bila perlu batalkan saja,” tandasnya. Apalagi, ada pernyataan warga (yang menolak) akan duduk di depan buldoser kalau pelaksana memaksa mendatangkan alat berat itu untuk melakukan pekerjaan.

Di hadapan anggota Dewan, Lurah Semarapura Kauh Wayan Sukada dan Kasubdin Bina Marga Dinas PU Ketut Narkayasa yang juga turun ke lokasi menjelaskan pihaknya sudah pernah mensosialisasikan rencana proyek. Sebagian menerima dan sebagian menolak yakni pengempon Pura Dalem. ”Hal itu juga sudah disampaikan ke Kepala Dinas PU, IB Adnyana. Tetapi, saya diperintahkan untuk melanjutkan pada lokasi yang sudah disetujui. Sambil melakukan pendekatan dengan warga yang menolak,” ujar Narkayasa. Apalagi, dari panjang proyek 600 meter, yang bermasalah hanya kurang lebih 25 meter. ”Memang, masalahnya prinsip, karena menyangkut kepentingan orang banyak (setra-red), tambahnya.

Berdasarkan pantaun, pelaksana sudah mulai melakukan pekerjaan dengan menebang pohon-pohon di sekitar lokasi proyek. Termasuk pemasangan patok-patok yang sudah dilakukan sebelumnya. (kmb20)

http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2006/8/18/b9.htm

Bahas Proyek Seruni -”Pengempon” Pura Dalem Boikot Pertemuan Pemkab

Semarapura (Bali Post) -
Pengempon Pura Dalem Desa Adat Kemoning memboikot pertemuan dengan Pemkab Klungkung guna membahas persoalan proyek peningkatan Jalan Seruni, Semarapura Kauh. Aksi pemboikotan itu terjadi, Rabu (16/8) lalu.

Akibat ketidakhadiran para pengempon pura, maka rencana pertemuan pun gagal. Padahal Bupati Klungkung, Wayan Candra, Kadis PU, IB Adnyana, Camat Klungkung, dan Lurah Semarapura Kauh sudah menunggu di ruang rapat bupati sejak pagi. ”Kami maunya diskusi langsung dengan warga. Apa sebenarnya yang diinginkan. Kenyataannya tak ada yang datang, mungkin proyek ini tak akan dibahas lagi,” ujar Kadis PU, IB Adnyana, Kamis (17/8) kemarin.

Menurut Adnyana, pemerintah tak akan memaksakan kehendak dan ngotot melakukan perlawanan terhadap masyarakat untuk mewujudkannya. ”Intinya, proyek itu untuk kepentingan masyarakat. Kalau ditolak, kenapa mesti dipaksa,” tandasnya seraya menambahkan proyek yang dianggarkan Rp 2,240 milyar itu tetap dilaksanakan. Hanya, sampai pada lahan yang diizinkan masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, pengempon Pura Dalem hanya menyerahkan surat jawaban atas undangan pemerintah. Intinya, mereka menolak proyek tersebut sampai mencaplok tanah kuburan Desa Adat Kemoning. Menurut mereka, penolakan itu sudah harga mati.

Sebelumnya, Bupati Candra didampingi Kadis PU dan staf sempat meninjau proyek sepanjang 600 meter tersebut. Karena masih menyisakan persoalan, Candra berniat mengundang pengempon pura, terutama mereka yang sempat membubuhkan tanda tangan menyetujui pada pertemuan tahun 2004. Namun, mereka tak memenuhi undangan pemerintah. (kmb20)

http://www.balipost.com/balipostcetak/2006/8/9/b6.htm

Proyek Jalan Seruni Jalan Terus

Semarapura (Bali Post) -
Pemkab Klungkung tampaknya tak ambil pusing dengan pro-kontra peningkatan jalan dan jembatan di Jalan Seruni, Semarapura Kauh. Apa pun yang terjadi, proyek itu harus jalan terus. Karena sudah tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 1995 tentang Tata Ruang Kota. Proyek dengan anggaran Rp 2,240 milyar yang diambil dari dana alokasi khusus (DAK) itu sudah sesuai peruntukan. Juru bicara Pemkab Klungkung sekaligus Kabag Humas dan Protokol, Dewa Oka Subawa, mengungkapkan hal itu Selasa (8/8) kemarin.

Kata dia, terkait munculnya persoalan atas proyek yang dikerjakan PT Bayu Duta Sujati itu, Sekda Klungkung, Gusti Ngurah Rai, sudah berkoordinasi dengan Dinas PU, IB Adnyana, Kabag Umum Komang Susana, termasuk dirinya, Senin (7/8). Dalam koordinasi itu disebutkan persoalan proyek muncul karena ketidaksetujuan seorang warga, sehingga masih bisa diselesaikan. Terkait adanya persoalan, pemkab secepatnya akan menggelar pertemuan dengan warga, baik yang pro maupun yang kontra. ”Mudah-mudahan ditemukan solusi yang terbaik yang sama-sama menguntungkan. Karena bagaimanapun, proyek itu harus jalan terus,” katanya.

Kengototan itu, dengan alasan proyek tersebut merupakan salah satu jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan jalan di Sangkan Buana yang sangat sempit. Terutama saat piodalan atau kegiatan-kegiatan adat lainnya yang terpaksa menutup jalur tersebut. Kalau jalur Sangkan Buana ditutup, warga sekitar tidak perlu berputar mencari jalan lain menuju Klungkung dan bisa dimanfaatkan Jalan Seruni itu.

Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan meninjau langsung proyek itu. Anggota Dewan menyimpulkan proyek yang sudah mulai pengerjaannya itu buntu dan sulit untuk dilanjutkan. Untuk itu lebih baik dibatalkan saja daripada mubazir. Karena masih menyimpan persoalan yang sangat prinsip yakni harus menggusur tanah setra presanghyang (kuburan anak-anak dan pemangku-red) Desa Adat Kemoning. Dewan mengkritisi kekurangaktifan eksekutif menangani persoalan yang muncul. Sejauh ini, tidak pernah ada yang turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan persoalan tersebut. Anggota Dewan juga menyatakan segera memanggil dinas/instansi terkait termasuk pelaksana proyek untuk rapat kerja.(kmb20)

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/11/18/b22.htm

PPI Mubazir, Perlu Dana Rp 26 M Lagi

Dua proyek di Klungkung dipastikan mubazir tanpa fungsi. Proyek pembangunan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Karangdadi, Kusamba, Dawan, Klungkung serta proyek Jalan dan jembatan Seruni di wilayah Pegending, Semarapura Kauh. Pelaksanaan kedua proyek yang menelan biaya milyaran rupiah itu tak pernah lepas dari sorotan. Mulai dari tudingan miring yang menyebut proyek dibuat asal-asalan dan terkesan dipaksakan.

BESARNYA kebutuhan anggaran untuk PPI, membuat sejumlah bangunan yang sudah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 milyar itu saat ini terpaksa dibiarkan termakan usia tanpa fungsi. Untuk membuat kedua bangunan itu berfungsi, harus dibangun komponen utama berupa breakwater dan dermaga. Jumlah biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 26 milyar, sehingga dipastikan komponen utama itu belum akan terwujud hingga lima tahun ke depan.

Sementara proyek Jalan Seruni, selalu mendapat penentangan dari warga. Bahkan, sampai saat ini proyek senilai Rp 1,7 milyar itu terpaksa dibuat terpotong. Karena masih ada warga yang enggan dibebaskan lahannya. Meskipun pengerjaan proyek jembatan dilaksanakan, dipastikan tak akan berfungsi. Sebab, dari 600 meter panjang jalan, 100 meter masih belum bebas.

Terkait proyek PPI, sebelumnya tudingan miring datang dari Ketua EMKB Dewa Gede Sena. Dia menyorot pembangunan TPI yang merupakan bagian dari PPI karena kualitas rendah. Baru diserahkan, beberapa bagiannya retak. Lokasi proyek juga sangat mudah tergenangi air laut, sehingga kesannya proyek itu dipaksakan berjalan. Mengingat lokasinya memiliki tipikal gelombang sangat ganas, juga dekat muara Tukad Unda yang setiap saat berpindah dan berubah arah.

Menurut Dewa Sena, ini membuktikan tidak adanya kajian jelas tentang perencanaan pemanfaatan lahan. Diprediksi, proyek itu tak akan berjalan mulus, kecuali pemerintah punya biaya banyak untuk membangun bangunan penanggulangan gelombang.

Sementara 2007 ini, Klungkung hanya kebagian DAK Rp 3 milyar. Padahal, untuk melengkapi komponen utama, masih dibutuhkan dana Rp 26 milyar. Untuk kepentingan pekerjaan persiapan, breakwater, pengerukan kolam labuh, dermaga dan tembok penahan tanah.

Pantauan di lokasi Kamis (16/11), belum berfungsinya gedung kantor dan TPI akibat belum pastinya pembangunan komponen utama. Sementara beberapa bagian bangunan penunjang mulai keropos. Beberapa saklar/stop kontak listrik, lampu penerangan gedung dan lainnya jebol, bahkan tidak ada di tempatnya.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (PPK) Klungkung Made Matra tak mampu mengelak dari tudingan miring tentang proyek PPI. Ia mengakui sangat sulit memasang bangunan penahan gelombang di PPI. Kalaupun dibangun tanggul pengaman, dipastikan tidak akan berfungsi maksimal. Karena kerasnya arus gelombang. Namun, dia membantah pelaksanaan proyek itu dipaksakan tanpa kajian. Dikatakan, proyek itu sudah dilengkapi DED (detail engeneering design) yang dibuat melalui kerja sama Pemkab Klungkung dengan ITB Bandung.

Terkait pembangunan komponen utama PPI, Matra yang saat itu didampingi Kasubdin Bina Usaha Putu Suarta menyatakan belum bisa memastikan kapan terwujud. Semuanya tergantung pusat. Sementara itu, terkait proyek Jalan dan jembatan Seruni, Semarapura Kauh, Kadis PU Klungkung A.A. Ngurah Agung mengaku saat ini tengah berupaya melakukan pendekatan dengan masyarakat. ”Kami yakin, bisa menyelesaikan jalan itu. Karena masalah pembebasan lahan sudah tak ada lagi,” katanya.

Memang, pengakuan sudah tak ada masalah kerap dilontarkan pejabat yang berkaitan dengan proyek jalan yang menghubungkan wilayah Penasan-Semarapura itu. Namun, kenyataannya berbagai penentangan mengiringi pengerjaan proyek itu. Salah satunya penentangan warga adat Kemoning. Mereka sempat menolak proyek itu karena mengambil lahan kuburan anak adat setempat. (bal)

Desa Adat Kemoning terletak di wilayah administrasi pemerintahan Kecamatan Semarapura Klod, Kabupaten Klungkung, propinsi Bali. Secara geografis wilayah desa adat Kemoning terletak di tengah kota Semarapura Klungkung. Dalam dekade tahun 1950 an, mayoritas penduduk desa adat Kemoning berprofesi sebagai petani baik sebagai petani disawah maupun petani di ladang.

Seiring dengan perkembangan jaman dengan meningkatnya taraf pendidikan masyarakat desa adat Kemoning, telah menggeser mata pencaharian sebagian besar masyarakat desa adat kemoning. generasi masyarakat desa adat kemoning kelahiran pasca tahun 1960-an telah memilih profesi menjadi pegawai negeri, pegawai swasta dan wiraswasta atau berdagang sebagai pilihan mata pencahariannya. Begitu pula dengan generasi selanjutnya seiring dengan meningkatnya industri pariwisata di Bali, sebagian besar masyarakat desa adat kemoning memilih profesi yang terkait dengan industri pariwisata. Sehingga hampir dipastikan tidak ada generasi penerus yang melanjutkan profesi sebagai petani di desa adat kemoning.

Berdasarkan letak geografis, wilayah desa adat kemoning merupakan bagian wilayah administrasi dari kota Semarapura, ibukota kabupaten Klungkung. Rumah Sakit Kabupaten Klungkung terletak di wilayah desa adat Kemoning. Sehingga lahan pertanian di wilayah desa adat kemoning sangat cocok dijadikan target pengembangan kawasan kota terkait dengan penyediaan kawasan perumahan bagi penduduk Semarapura. Dengan adanya program LC di subak Uma Lemek yang notabena wilayah desa adat Kemoning telah menjadikan kawasan pertanian itu dalam waktu singkat kurang lebih 10 tahun telah berubah menjadi kawasan perumahan yang padat dan dibarengi oleh  berbagai permasalahan sosial masyarakat yang mengikutinya. Seperti adanya kasus pengerusakan rumah di Uma Lemek karena diduga sebagai pendatang yang tidak mau mengikuti aturan desa Adat Kemoning dan pendatang berencana membuat banjar baru diluar desa adat kemoning.

Masihkah ada krama Subak di Uma Lemek, Kemoning? Pertanyaan yang sulit dijawab oleh warga desa adat Kemoning sendiri bahkan oleh Kelian Subaknya sekalipun. Apakah Lahan pertanian di Desa Adat Kemoning masih ada??? Suka tidak suka, seiring berjalannya waktu maka kita menemui fakta bahwa sawah / lahan pertanian dan petaninya menghilang dari desa adat kemoning.