kemoning.info

Merangkai Keindahan Tali Persaudaraan Desa Adat Kemoning

Archive for August, 2009

Desa Kala Patra

Posted by Adnyana under Ajeg Bali

Bagi umat Hindu, doktrin desa, kala dan patra adalah strategi leluhur yang sudah dikenal sejak jaman dahulu. Nenek moyang umat Hindu telah memperhitungkan arti dari desa, kala dan patra itu. Desa berarti tempat kita berada, kala adalah waktu saat kita berada, dan patra adalah keadaan ataupun situasi dan kondisi di mana kita berada.

Berdasarkan doktrin inilah umat hindu hendaknya bertanya dan berkata pada diri sendiri “dimanapun, kapanpun dan dalam situasi yang bagaimanapun hendaknya seseorang berpikir, berkata dan berbuat/bertindak sesuai lingkungan ia berada, dan hal ini adalah bersifat umum dan universal. Jika diukur dari luas berpijaknya umat Hindu, dalam kurun waktu manapun, agama Hindu masih tetap ada (demikian kata orang asing), sebab agama Hindu adalah:

1. Sanatana Dharma, berarti bahawa agama yang abadi, langgeng sejak beribu-ribu tahun sebelum Masehi

2. Arya Dharma, artinya agamanya orang-orang yang teguh, tangguh dan perkasa

3. Waidhika Dharma, yaitu agama yang diwahyukan Hyang Widhi Wasa, Tuhan Maha Kuasa.

Dalam agama Hindu, elemen-elemen luhur, suci dan mulia sangatlah menonjol, karena agama Hindu mendambakan berbagai jalan dan bukan hanya satu cara untuk berbhakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, seperti dijelaskan dalam Bhagawadgita: “Dengan jalan bagaimanapun orang-orang mendekati, dengan jalan yang sama Aku memenuhi keinginan mereka. Melalui banyak jalan menusi mengikuti jalan-Ku, O Partha”

Elemen-elemen luhur, suci dan mulia itu misalnya: mengagungkan elemen energi seperti: api, matahari. Memuliakan ibu pertiwi, menghormati leluhur, mendambakan kasih saying, memegang teguh konsep Tri Murti, memelihara persaudaraan universal, tegak dalam keyakinan dan satu dalam tindakan, ucapan dan pikiran adalah elemen-elemen yang menjadi ramuan keesaan agama Hindu.

Agama Hindu adalah rangkuman falsafah plus psikologi, pengalaman ilahi, watak etika dan estetika, keyakinan tradisional yang menjadi cara hidup seseorang sebagai umat Hindu. Dengan kepercayaan dan keyakinan akan adanya suatu kekuatan super, sebagai pencipta, pemelihara dan pelebur yang mengontrol alam semesta ini, maka manusia terikat kembali dalam suatu bentuk kesucian atau spiritual setelah badan jasmani ini rapuh, inilah agama Hindu.

Jika kita menelaah doktrin desa kala patra ini dari beberapa aspek, misalnya: aspek ekonomi maka doktrin ini mengungkapkan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat di masa lampau. Pada masa perkembangan agama Hindu di India, perekonomian masyarakat ada di tangan organisasi desa yang disebut panchayat, diatur secara demokratis. Sedangkan di Bali yang umat Hindunya mayoritas, ekonomi berada di tangan subak dan sekehe dengan prinsip Tri Hita Karana -nya yang dipegang teguh. Diantaranya adalah parhyangan, pawongan dan palemahan.

Oleh: I Made Murdiasa, S.Ag

http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Hindu&id=117938

BANYAK jalan yang dapat di pergunakan untuk mencapai kehidupan yang bahagia dan sejahtera. Salah satunya adalah dengan menghayati dan melaksanakan ajaran Tri Kaya Parisudha yang merupakan suatu upaya untuk menyucikan tiga elemen yang ada pada diri manusia yaitu manacika/pikiran, wacika/perkataan dan kayika/perbuatan.

Dengan mentaati ajaran tri kaya parisudha maka kita senantiasa akan mengalami hidup yang rukun, damai dan tenteram sejahtera. Ketiga elemen itu sangat berpengaruh pada kehidupan manusia dan merupakan unsur budhi pekerti yang luhur. Orang bijaksana mengatakan ” waspadalah terhadap pikiran anda, karena ia akan menjadi kata-kata anda. Waspadalah terhadap kata-kata anda, karena ia akan menjadi tindakan anda. Waspadalah terhadap tindakan anda, karena ia akan menjadi sikap anda.

Bila kita memperhatikan ungkapan tersebut, jelas sekali bahwa pikiran manusia itu dapat menjadi sumber kebahagiaan atau sekaligus dapat juga menjadi sumber kesengsaraan, kepapaan dan sumber neraka. Selain itu di dalam diri manusia ada tiga macam faktor yang sangat berpengaruh yang disebut dengan Tri Guna yang terdiri dari sattwam, rajah dan tamah. Bila pikiran manusia di pengaruhi secara dominan oleh sifat sattwam, maka orang itu akan menjadi baik dan bijaksana. Bila pikiran itu di pengaruhi sangat dominan oleh rajah, maka orang itu akan menjadi orang yang sombong, serakah, dan sangat energik. Namun jika pengaruh tamah yang paling besar, maka orang itu akan menjadi seorang pemalas dan sangat apatis.

Jadi cara yang tepat untuk menerapkan tri kaya parisudha di tengah tarik menariknya pengaruh tri guna itu adalah dengan jalan latihan seperti :

Pertama : dengan mengendalikan pikiran yang sangat banyak itu.

Perlu juga dimaklumi bahwa pikiran itu sangat kencang jalannya, bahkan lebih kencang dari anak panah yang di lepaskan dari busurnya. Bhagawadgita VI.35. menuntut umat Hindu agar melakukan dua hal yaitu melaksanakan abhyasa yaitu kebiasaan-kebiasaan berpikir baik / positif. Seperti dengan menghilangkan rasa iri hati, sombong, congkak, serakah dan sebagainya. Berikutnya agar bersikap vairagya yaitu melaksanakan keikhlasan-keikhlasan dan perdamaian dalam hal keduniawian. Menolong orang lain dengan pemikiran dan sekaligus dengan materi secara nyata adalah suatu contoh perbuatan yang kongkrit.

Kedua : dengan jalan pemusatan pikiran yang dilandasi oleh kesucian.

Pemusatan pikiran bukan saja berguna untuk meningkatkan spiritual (rohaniah) tetapi juga bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh para pengemudi akan saling bertabrakan di jalan bila ia tidak memusatkan pikirannya. Demikian juga seorang mahasiswa tidak akan berhasil lulus dalam ujiannya bila ia tidak memusatkan pikirannya dalam mengerjakan soal-soal ujiannya. Selain pemusatan pikiran perlu juga didasarkan atas kesucian, sebab tanpa itu, pemusatan pikiran (meditasi) itu akan membahayakan orang lain dan dirinya sendiri. Sebagai contoh Rahwana adalah seorang yang sangat sakti (hebat dalam meditasi), tetapi tidak mengabdi pada kebajikan. Karena itu kesaktiannya tidak bermanfaat bagi kemanusiaan, sedangkan rohaniawan yang notabene mengabdi kepada kebajikan, mempunyai arti yang sangat bagi kemanusiaan.

Peningkatan rohaniah (spiritual) dan penyucian diri memang bukan hal dan pekerjaan yang mudah, namun bila itu sudah menjadi suatu tekad dan dikerjakan dengan penuh disiplin pasti berhasil. Mungkin saja melalui proses waktu yang panjang tidak ubahnya seperti matangnya buah di pohon. Penyucian diri dapat di lakukan dengan melaksanakan tapa brata, yoga dan semadhi.

Di dalam kitab silakrama disebutkan bahwa :

Adbhir gatranicudhyanti, Manah satyena cudhyanti
Widyatipobhyam bhitatma, Budhir jnanena cudhyanti

Artinya: Tubuh dibersihkan dengan air, Pikiran dibersihkan dengan kejujuran
Roh dibersihkan dengan ilmu dan tapa, Akal di bersihkan dengan kebijaksanaan

Dari sloka diatas jelaslah bahwa Penyucian diri, jasmani dan rohani, merupakan suatu kewajiban untuk dikerjakan khususnya untuk meraih kehidupan yang berbahagia, juga di dalam rangka menyempurnakan karma yang terdahulu, lebih-lebih untuk karma yang sekarang. Dengan demikian di harapkan kelak akan mncapai kehidupan yang berbahagia jasmaniah dan rohaniah, di dunia dan akhirat. Unsur-unsur jasmani akan kembali ke panca maha bhuta dan unsur-unsur rohani (Sang Atma) dapat luluh dengan sumbernya paratman yang disebut “amor ing acyntya” (luluh / bersatu dengan paratma). Demikianlah pentingnya arti dari kesucian pikiran, perkataan dan perbuatan yang disebut dengan tri kaya parisudha, dimana ketiganya itu dalam penerapannya sulit dipisahkan.**

Oleh: I Made Murdiasa, S.Ag

http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Hindu&id=118571

Karma Phala, entah berapa kali kita mengucapkan kata Karma Phala dan beberapa kali pula kita telah mendengar kata Karma Phala. Tetapi yang paling menonjol dan paling dipahami adalah pahalanya/hasil dari perbuatannya. Sudah banyak sekali dibicarakan bahwa: baik perbuatannya, baik hasilnya; buruk perbuatannya, buruk hasilnya. Dan itu pun masih sangat subjektif, karena semua itu berjalan sesuai dengan Rta yaitu hukum alam yang menjaga keseimbangan alam sesuai dengan perbuatan atau gerak manusia. Tak seorang pun bisa menghindar dari Rta, karena Rta selalu mengantisipasi semua gerak gerik manusia. Hukum ini berjalan tanpa bisa dihalangi, kecuali Tuhan menghendaki lain. Seseorang yang karena kelihaiannya berkelit dan bersilat lidah serta kekuasaan yang dimilikinya, dalam pengadilan manusia dapat saja ia dibebaskan dari kesalahan besar yang dilakukannya, tetapi apa ia bisa menghindar dari keadilan Tuhan ?

Kita semua tahu bahwa perbuatan yang baik akan menghasilkan pahala yang baik, tetapi marilah kita terlebih dahulu kembali pada Karma sebelum kita memikirkan Pahala. Karma sebagai suatu kewajiban dalam kehidupan berumah tangga/ Grehastin, dalam hal ini kewajiban yang dimaksud adalah kewajiban yang harus dilakukan dalam ber “karma” diluar tanggung jawab kita dalam melaksanakan pekerjaan mencari nafkah.

Kewajiban yang bagaimana yang harus dilakukan dalam kehidupan berumah tangga, tiada lain adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Hindu dalam kesehariannya yaitu Nitya Karma dan Naimitika Karma yaitu kewajiban yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu seperti upacara Galungan, Otonan, Odalan di Pura dan lain-lain. Nitya Karma adalah kewajiban semua Rumah Tangga dalam melaksanakan yadnya sehari-hari adalah suatu kewajiban yang tidak bisa dilepaskan atau ditinggalkan.

Ada lima kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai wujud dari pelaksanaan Nitya Karma antara lain:

* Pemujaan kepadaTuhan dan Leluhur.

Setiap melakukan pamujaan, sebaiknya terlebih dahulu kita melakukan pemujaan kepada Leluhur baru kepada Tuhan, dan waktu terbaik untuk melakukan pemujaan kepada Tuhan yaitu pagi hari antara jam 04.00-06.00 pagi, karena pada jam sekian adalah waktu “Brahma Muhurta” yaitu saat gerakan Satwam sedang mencapai puncaknya, sehingga disebut dengan waktu Satwika. Selain itu pemujaan pada Tuhan juga dilakukan dengan melaksanakan Puja Tri Sandhya secara rutin, baik dan benar. Selain itu kewajiban yang kita lakukan dalam melaksanakan yadnya sehari-hari yaitu melakukan yadnya sesa atau banten saiban.

* Mempejari Sastra-sastra Agama dan Melayani orang Tua.

Disamping melakukan pemujaan kepada Tuhan dan Leluhur, kita sebagai umat Hindu juga harus mempelajari dan mendalami sastra-sastra agama yang kita jadikan landasan/dasar dan pedoman dalam melaksanakan kehidupan kita sehari-hari, agar apa yang kita lakukan tidak terlepas dari ajaran Dharma. Orang Tua adalah perwujudan Dewa yang ada di bumi, karena orang tualah kita dapat hadir di bumi ini. Jadi betapa besar hutang kita kepada orang tua, sehingga adanya Pitra Rna. Untuk itu kita harus membayar hutang-hutang itu dengan jalan mendengarkan nasehat orang tua kita dan menghormati beliau, serta melayani orang tua kita pada saat beliau sakit atau sudah tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari.

* Memberi pelayanan kepada Binatang, Orang Miskin dan Orang yang tak punya apa-apa.

Memberi makan pada binatang ternak dan peliharaan adalah sebuah karma baik. Membantu orang miskin dan orang yang tidak punya apa-apa merupakan suatu kewajiban kita.

* Melayani Guru dan Tamu dengan baik adalah kewajiban kita.

Guru dalam hal ini adalah Catur Guru yaitu Guru Rupaka, Pengajian, Wisesa dan Guru Swadhyaya sebagai Guru Sejati yang harus dihormati, demikian juga dengan seorang tamu. Kitab Smrti Parasara Dharmasastra menyebutkan bahwa, jika pada saat melaksanakan suatu upacara, datang seorang tamu yang tidak diundang, itulah wujud Tuhan yang datang secara sekala, karena itu layanilah tamu itu dengan sebaik-baiknya dan jangan lupa mohon restu dan anugrah dari tamu tersebut.

* Meditasi.

Kita perlu melakukan meditasi untuk mengembalikan gejolak pikiran yang terus bergerak dan berputar cepat selama sehari kita melakukan kewajiban, pekerjaan dan kegiatan lainnya untuk memperoleh ketenangan. Karena dengan pikiran yang tenang dan damai akan membantu kita dalam mengambil suatu keputusan dan berbuat hal-hal yang bijaksana.

Kalau saja semua Grehastin sanggup melaksanakan Nitya Karma dilingkungannya masing-masing, maka bumi ini pasti akan penuh dengan kedamaian. Karena dengan melaksanakan Nitya Karma berarti kita telah menjalankan semua Marga/cara pendekatan diri kepada Tuhan yaitu Karma Marga/jalan bekerja, Bhakti Marga/sembah, sujud dan berbhakti dan Jnana Marga/mempelajari kitab-kitab suci.

Oleh: I Made Murdiasa, S.Ag

http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Hindu&id=76254

MENCUATNYA aksi pornografi dalam pementasan joged bumbung juga menjadi keprihatinan pencinta seni budaya Bali ini. Guna mengembalikan citra positif kesenian ini, dia pun menggagas “Pagelaran Seni-Budaya Joged” di Museum Rudana, Ubud, Sabtu (26/4) lalu. Acara yang tergolong langka itu dibuka Menbudpar Ir. Jero Wacik.

“Saya ingin menggaungkan seni tari pergaulan joged ini ke pentas PKB, ajang nasional bahkan tingkat dunia. Hal itu semata-mata untuk mengangkat nilai-nilai luhur joged sebagai tarian pergaulan yang punya etika dan estetika yang tinggi. Bukan porno. Dengan joged tersebut, berbagai hal bisa disinergikan seperti seni lukis, tabuh hingga makanan khas Bali,” kata Putu Supadma Rudana, MBA.

Pada event itu, pihaknya memboyong para mahasiswi Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar untuk menarikan joged bumbung. Saat itu, tergambar jelas bahwa kesenian ini punya gerakan yang sopan dan bernilai seni tinggi. Ini juga membuktikan bahwa joged bukanlah tarian porno seperti yang pernah melekat di hati masyarakat Bali belum lama ini.

“Tari joged bumbung memang mengandung nilai-nilai etika dan estetika. Sebagai tarian, joged bumbung dikenal mempunyai gerakan-gerakan indah sedemikian rupa sehingga bisa memberikan hiburan sekaligus sebagai tari pergaulan. Sampai sekarang tarian ini masih digemari masyarakat secara luas. Tapi perlu dicatat bahwa estetika tarian joged mengandung etika yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Supadma menambahkan, pada tarian joged juga dikenal dengan adanya ibing-ibingan di mana penari joged akan mengundang salah seorang penonton yang disebut dengan pengibing. Dia ikut diundang menari secara artistik di panggung. Dalam inilah akan tersirat estetika dan etika yang merupakan salah satu kekuatan tarian ini.

“Mesti dicatat pula, tarian joged bumbung banyak memberikan inspirasi bagi seniman untuk menciptakan kreasi baru. Sebut saja pelukis, terinspirasi melahirkan karya-karya dari lemah-gemulainya gerak para penari joged bumbung,” katanya lagi.

Mati Suri

Tetapi kita selayaknya mengelus dada, karena sekaa joged bumbung yang ada di desa-desa belakangan ini mati suri. Jumlahnya bahkan bisa dihitung dengan jari. Berapa tahun belakangan ini, kata Supadma, joged bumbung mulai ditinggalkan oleh para penggemarnya, mungkin karena kesan porno masih melekat sehingga dikhawatirkan merusak moral bangsa terutama generasi muda.

“Bisa jadi, masyarakat jenuh menyaksikan joged bumbung karena kurang kreasi atau penarinya kurang jago menari. Hal ini diperparah lagi dengan munculnya gerakan-gerakan porno yang membuat para pencinta seni tidak lagi tertarik menonton kesenian ini,” ujarnya.

Untuk kembali menggairahkan pertunjukan kesenian ini, kata dia, joged bumbung perlu lebih banyak ditampilkan dalam acara-acara tertentu yang menyangkut hiburan untuk masyarakat luas. Pementasan di desa, di kota maupun di hotel/restoran jangan diabaikan. Dengan pementasan yang rutin, joged akan semakin menarik dan tetap dikagumi masyarakat. “Tetapi, ingat jagi ada lagi unsur-unsur pornografi di sana. Joged bumbung harus mampu mensterilkan diri dari gerakan-gerakan yang tidak senonoh dan tidak beretika,” tegasnya lagi.

Walau tak semarak di desa-desa, kata Supadma, pementasan joged bumbung sesungguhnya tetap berlangsung di pusat-pusat wisata seperti Kuta, Ubud, Sanur dan Nusa Dua, terutama untuk konsumsi turis. Pementasan itu terbilang cukup laris dan digemari wisatawan, karena tarian ini bisa melibatkan turis untuk ikut ngibing, berjoged dan saling bercanda dengan seniman. Inilah kelebihan joged sebagai tari pergaulan yang tak mengenal batas usia maupun kewarganegaraan.

“Tak hanya itu, para seniman, khususnya pelukis seperti halnya yang dilakukan IB Indra (IBI) yang berpameran di Museum Rudana, Ubud ini. Dia juga banyak mengangkat tema joged, sehingga karyanya yang mempunyai ciri khas dan ekspresif. Saya berharap, joged bumbung bisa terus berkembang dan makin kreatif sehingga tak lekang ditelan zaman. Yang terpenting lagi, jangan pernah lagi menyisipkan unsur-unusur pornografi di dalamnya yang justru bisa jadi batu sandungan bagi kesenian ini untuk melanglang buana di jagat seni pertunjukan dunia,” ujarnya. (ian)

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2008/5/10/bd3.htm

Joged Bumbung: Joged Pergaulan

KESENIAN joged di Bali terpuruk sebagai tari pergaulan. Itu disebabkan jatuh nistanya tari ini akibat adanya joged porno yang VCD-nya tersebar di mana-mana, termasuk dengan amat mudah dibeli di kaki lima pada penjaja cakram bajakan. Sudah tidak jelas lagi dari grup (sekaa) mana joged itu, bahkan besar kemungkinan adegan itu juga direkayasa di komputer sehingga lebihmerangsang”. Namun satu hal yang jelas, biangnya memang ada penari joged yang melakukan adegan tak senonoh itu, seperti melucuti kain pengibing (penari pria) dan memperkenalkan goyang pinggul yang vulgar.

Apalagi, dalam perkembangan terakhir ini, tari jogged sudah ditarikan dengan asal-asalan, bahkan dengan iringan gamelan yang juga asal bunyi. Dulu, ketika tari joged belum mendapatkan ”virus global”, kesenian ini punya pakem yang jelas. Bagaimana dia menari membuka layar (langse), bagaimana memegang kipas, bagaimana simbol-simbol dari gerakan kipas itu, bagaimana mencari pengibing (teman menari yang biasanya pria), termasuk iringan gamelannya. Iringan gamelan ini juga membedakan nama-namagenerikdari joged. Ada yang disebut Joged Gebyog, Joged Adar, Joged Gandrung, dan yang termasuk sakral adalah Joged Pingitan.

Sekarang penari joged seperti kehilangan pakem. Begitu pula perangkat musik sebagai iringan gamelan. Bisa memakai angklung bambu (gerantangan), bisa memakai angklung logam (angklung kebyar), memakai geguntangan, gong kebyar, bahkan hanyamusik mulutyaitu genjek. Penari pun tak mempedulikanpakem pepeson”, iramanya bisa seperti Gandrung Banyuwangi, atau gaya Jaipongan Sunda, bahkan tak jelas lagi bentuknya, mirip improvisasi penyanyi dangdut dengangoyang ngeborataugoyang gergaji”. Joged porno yang dijual dalam VCD bajakan, termasuk goyang-goyang aneka warna ini.

Irama joged pun dimasukkan ke dalam pentas tari Arja, hanya sebagai lelucon yang konyol. Ini sering dilakukan oleh grup Arja Muani yang dimainkan oleh tokoh Desak Rai dan Liku. Semua ini tanpa disadari telah menjatuhkan kesenian joged sebagai tari pergaulan khas Bali yang dulu sangat dikagumi masyarakat. Dulu, tari joged digolongkantari pergaulan tradisionalbersama dengan Jaipongan (Sunda) dan Tayub (Jawa Tengah), sebagai pendampingtari pergaulan modern” seperti dansa dan sejenisnya.

Kini hanya Jaipongan yang masih tetap eksis, meskipun Jaipongan gaya Karawang juga jatuh pamornya karena lari ke arah porno. Begitu pula Tayub, pamornya jatuh bukan karena penarinya erotis, namun adaperselingkuhanantara penari dan pengibing usai pertunjukan. Jadi penari Tayub banyak yang hanya memanfaatkan kesempatan itu untuk tujuan lain, sementara penguasaan tarinya tidak memadai.

Entahlah dengan penari joged. Apakah penari joged yang menjurus ke porno ini berlanjut ke kawasanperselingkuhandengan pengibing, tak ada cerita gosip soal itu. Yang jelas, format joged sebagai tari pergaulan secara terhormat mulai kehilangan peran.

Karena itu menarik ketika ada seorang pengusaha muda yang ingin mengembalikan joged menjadi tari pergaulan yang terhormat, bahkan mencoba membawa kesenian ini ke dunia global. Joged dibawa ke pentas dunia, begitulah ambisinya. Pengusaha muda itu adalah Putu Supadma Rudana, putra dari pemilik museum yang terkenal di Gianyar, Nyoman Rudana. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik bahkan berniat menjadikan tari joged sebagai maskot Visit Indonesia Year 2008.

Upaya mengangkat tari joged ke pentas dunia, tentu saja tak sulit amat. Ritme dan estetika tari ini masih punya jejak yang jelas, dan itu pastilah persoalan yang sangat mudah bagi alumnus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Bahkan untuk menyesuaikan dengan tari pergaulan yang mudah ditangkap di dunia luar, pakem tari joged bisa dimodifikasi sedemikian rupa. Begitu pula iringan musiknya, bisa saja dipertahankan dalam bentuk musik akustik (angklung bambu) atau ada kolaborasi dengan musik modern.

Mungkin yang perlu didiskusikan adalah busana penari. Busana tari joged mengalami perubahan dari zaman ke zaman. Dari berbagai foto dokumentasi yang ada di Bali, joged di era 1950-an, busana penarinya sangat sederhana. Penari memakai kain kemben dan kebaya biasa, di atas rambutnya hanya ada sekuntum bunga. Di tahun 1970-an, mulai ada gelung di atas rambut penari. Setelah itu muncul busana penari joged yang mengambil busana penari Legong. Tanpa lagi memakai kebaya, di leher penari ada badong dan di tangan penari ada gelangkana. Busana seperti ini berkembang terus, sehingga makin rancu yang mana penari Legong, yang mana penari joged, bahkan dalam upacara seperti potong gigi, misalnya, yang mana pula remaja yang akan potong gigi. Semua busananya hampir sama.

Penari joged ke pentas dunia, perlu mempertimbangkan busana ini. Karena ini sifatnya tari pergaulan dan tentu saja ada pengibing nantinya, busana sebaiknya tidakgemerlapdengan pernak-pernik tari Legong. Busana seperti ini sama sekali tidak sinkron denganpakaian modern”, seperti jas.

Masalahnya adalah, kalau hanya memakai kain kemben dan kebaya biasa saja, lalu di mana kekhasan Bali yang muncul? Bukankah busana seperti itu juga ada di Jawa, Sunda dan lainnya? Lagi-lagi kita harus kreatif membuat jenis kebaya, siapa tahu di kalangan perancang mode, ditemukan adanyakebaya khas Bali”. Lagi pula hiasan di rambut tentu bisa dibuat dengan khas Bali, termasuk memilih bunga. Bukankah pula Bali terkenal dengan berbagai jenis pusungan (sanggul), baik dengan rambut asli maupun paslu? Jadi, joged go international ini betul-betul mencerminkan budaya adiluhung Bali. * Putu Setia

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2008/5/10/bd1.htm

Aksara dan Sastra Bali

Posted by Adnyana under Ajeg Bali

”NAPAS” bahasa Bali tinggal satu generasi lagi. Para pengamat bahasa-bahasa etnis mengeluarkan teori bahasa Bali akan mati pada tahun 2041 seiring menghilangnya generasi tua Bali. Meskipun teori itu lebih banyak bertujuan untuk membuat manusia Bali jengah dan tergugah, namun argumentasi itu jelas bukan hal yang mengada-ada. Realitanya, generasi muda Bali kini memang sudah sangatberjarakdengan bahasa ibunya. Mereka tidak lagi jadi penutur aktif dan cenderung lebih memilih menggunakan bahasa di luar bahasa Bali dalam pergaulan kesehariannya. Jika sebuah bahasa mulai ditinggalkan para penuturnya, itu sama artinya bahasa itu tengah bergerak menuju gerbang kematian. Tinggal menghitung hari.

Bayang-bayang kematian bahasa Bali itu juga sangat mencemaskan Putu Setia. Jurnalis yang juga tampil sebagai pembicara pada Kongres Bahasa Bali VI ini melontarkan sejumlah argumentasi yang menguatkan teori para pengamat bahasa-bahasa etnis tersebut. Argumentasi pertama, katanya, bahasa Bali bukan bahasa Weda. Dulu, memang ada anggapan semasih agama Hindu dipeluk penduduk Bali, bahasa Bali pasti tetap hidup. Belakangan, anggapan itu melemah mengingat banyak sekali ritual yang memakai bahasa Bali diganti ke mantram dalam bahasa Sansekerta.

Sekarang, para pinandita apalagi pandita sudah lancar melafalkan mantram yang langsung berbahasa Sansekerta. Begitu pula dengan orang Bali, lebih-lebih yang berpendidikan, jarang sekali berdoa dengan bahasa Bali. Bahasanya sudah diganti dengan bahasa Sansekerta,”  ujarnya.

Argumentasi kedua, katanya, tidak ada terjemahan atau tafsir Weda ke dalam bahasa Bali. Dengan begitu, orang Bali yang belajar agama Hindu dan bahkan jadi ahli agama Hindu cukup belajar bahasa Indonesia plus sedikit tahu bahasa Sansekerta. Tak perlu tahu bahasa Bali,” katanya.

Argumentasi ketiga, katanya, bahasa Bali kalah gengsinya sebagai bahasa pergaulan dan diramalkan tidak lagi jadi bahasa pergaulan. Realita ini sebenarnya sudah terjadi. Orang Bali, termasuk tokoh-tokoh panutan, sudah mulai rikuh berbahasa Bali karena dikesankan bahasa Bali itu angker dan harus ada sor-singgih.

Anak-anak Bali sangat jarang menggunakan bahasa Bali sebagai bahasa pergaulan. Bahkan, anak TK di desa pun bahasa pengantarnya bahasa Indonesia. Di kota apalagi, sejak kecil mereka sudah diajar bahasa Indonesia. Akibatnya, generasi muda Bali makin asing dengan bahasa Bali. Kalau begini terus, lama-lama bahasa bali akan punah,” katanya menyesalkan.

Aksara dan Sastra Bali

Putu Setia menambahkan, nasib aksara Bali justru lebih memprihatinkan lagi karena mulai menghilang di bangku SD, apalagi SLTP dan SMA. Sebagai perbandingan, saat dirinya masih duduk di Sekolah Rakyat (setingkat SD-red), bahasa Bali dan aksara Bali sudah diajari sejak kelas tiga. Sekarang, generasi muda Bali seperti kehilangan aksara Bali,” keluhnya.

Kendati begitu, katanya, nada-nada optimistis bahwa aksara Bali tidak bermunculan. Alasannya, budaya ritual Hindu di Bali masih banyak menggunakan idiom aksara Bali. Rerajahan tak bisa menggunakan huruf Latin karena nilai sakralnya tentu tidak muncul. Masalahnya sekarang, bukankah jadi pemeluk Hindu tidak harus menggunakan ritual budaya Bali?

Sudah banyak orang Bali modern tidak lagi menggunakan rerajahan karena ritualnya mengacu kepada Weda dan tidak lagi menggunakan simbol-simbol. Pelaksanaan agni hotra, misalnya, tak perlu memakai rerajahan,” katanya.

Lantas, bagaimana dengan nasib sastra Bali? Menurut Putu Setia, dirinya melihat kemajuan yang cukup pesat. Terutama, sastra Bali yang bercorak tradisional. Sastra Bali tradisional itu adalah seni geguritan/gegitaan dengan media sekar alit, sekar alit, maupun sekar agung. Sekaa pesantian tumbuh pesat di pedesaan, ini antara lain dirangsang oleh banyaknya radio yang menggelar gegitaan interaktif.

Barometer lain untuk mengukur kemajuan itu juga terlihat dari banyaknya buku geguritan yang diterbitkan dan mulai muncul pengawi (pengarang-red) Bali yang baru. Kaset gending Bali juga laris manis. Variasi tembang juga kreatif, muncul irama-irama baru dengan patokan pupuh yang sudah umum. Tentu saja, ini perkembangan yang sangat menggembirakan. Hanya, dari sudut aksara Bali tetap membuat kita semua prihatin karena buku geguritan yang bertambah itu semuanya dicetak dengan huruf Latin,” ujarnya.

Lantas, upaya apa yang mesti dilakukan jika ingin bahasa, aksara dan sastra Bali tetap lestari dan terus tumbuh berkembang? Menurut Putu Setia, pemerintah dan lembaga-lembaga swasta yang bergiat di bidang pelestarian bahasa Bali hendaknya memberikan penghargaan kepada para seniman sastra Bali. Penghargaan itu bukan sekadar piagam berupa kertas, tetapi sesuatu yang bisa mengubah kehidupan mereka yakni penghargaan materi. Selanjutnya, para pengawi Bali perlu bersatu dan membentuk perkumpulan. Lewat perkumpulan ini, mereka berjuang mendapatkan royalti yang lebih dari penerbit buku lalu berjuang untuk mengadakan media massa populer yang berbasis sastra daerah. Kalau media massa tidak ada, sulit bagi pengawi bergerak.

Menggairahkan penggunaan bahasa Bali terbukti bisa mudah dilakukan kalau tersedia media berbahasa Bali yang ajeg. Radio Genta Swara Sakti Bali, misalnya, bisa jadi contoh. Begitu pula hal dengan Bali Post yang membuat rubrik Bali Orti setiap Minggu. Ini sebuah media pembelajaran sekaligus pelestarian yang sangat penting,” tegasnya.

Dia menambahkan, dunia pendidikan juga merupakan hal penting yang harus disasar untuk menghidupkan bahasa, aksara dan sastra Bali ke depan. Bahasa dan aksara Bali harus kembali diajarkan sejak jenjang pendidikan SD dan bisa dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal.

Masih ada banyak kesempatan dan waktu untuk menyelamatkan bahasa, aksara dan sastra Bali dari kematian jika seluruh komponen masyarakat Bali, pemerintah dan pihak swasta mau berjuang untuk itu. Jika tidak, kekhawatiran bahasa Bali akan mati pada tahun 2041 mendatang bisa jadi benar-benar jadi kenyataan. Kalau sebuah bahasa sudah ditinggalkan penuturnya, berarti dia akan mati dengan sendirinya,” tegasnya lagi. * w. sumatika

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/10/13/f2.htm

“SUWUN bu, suwun pak!” Itulah celoteh para tukang suwun di pasar. Hanya bermodal sebuah keranjang, para wanita berbagai umur itu mendatangi para saudagar, pedagang, ataupun pembeli untuk menawarkanjasa angkutan”-nya. Tak kenal lelah, mereka terus berjalan di antara kerumunan orang dan di sela-sela deretan pedagang hanya untuk mendapatkan pelanggan. Dapat atau tidak rezeki, mereka selalu ceria dan ramah.

Bila suasana jual beli sedang sepi, para wanita itu duduk santai di tangga pasar atau bercengkerama di pagar beton pembatas tanaman. Ada juga yang duduk-duduk di bawah pohon yang gersang. Ketika terlihat ada panggilan pemesan dengan bahasa isyarat lambaian tangan, salah satu di antara mereka bangun menanggapi. Sementara yang lain, melanjutkan cengkerama di antara mereka. Toleransi dan sikap saling menghargai tampak di antara mereka.

Selama pasar tradisional itu dibuka, para wanita yang tergolong pekerja kasar itu tidak pernah melewatkan kesempatan. Dari pagi hingga sore, dari sore hingga malam, dan dari malam hingga pagi lagi, suasana pasar selalu saja diwarnai dengan kegigihan tukang suwun itu. Rapi, tertib dan damai. Meski tak ada organisasi yang mengkoordinir, secara tidak sengaja mereka mengatur dirinya masing-masing sehingga setiap waktu para saudagar tak pernah kesulitan mendapatkan tukang suwun.

Pasar Badung, Denpasar, adalah salah satu ladang pencarian nafkah para tukang suwundari yang berusia anak-anak hingga dewasa. Untuk menjadi tukang suwun, mereka tidak memerlukan pendidikan yang serius. Cukup dengan memiliki kekuatan kepala dan leher, mereka sudah bisa mengadu nasib di pasar yang ramai itu.

Berdasarkan pengakuan di antara mereka, jadi tukang suwun memang bukan cita-cita mereka sejak kecil. Profesi ini dilakoni semata-mata untuk menyelamatkan kehidupan keluarganya. Di tengah krisis ekonomi berkepanjangan, mereka sepertinya siap melakukan pekerjaan seberat apa pun. Tukang suwun ini bisa jadi sebagai cerminan bahwa wanita Bali itu kuat, gigih dan tak pernah mengenal lelah.

Sebut saja I Luh, wanita tukang suwun asal Angantelu, Karangasem. Oleh karena tidak memiliki pekerjaan tetap, ia akhirnya menjadi tukang suwun. Mangkin zaman sukeh. Sukeh ngalih gae lan sukeh ngalih pipis (sekarang zaman susah. Sulit cari kerja dan sulit cari uang - red),” ujar I Luh, ibu dua putra ini. Diakuinya, dari hasil jadi tukang suwun, ia harus mampu menanggung kebutuhan kedua anaknya, pun membantu suami yang sopir angkot.

Soal penghasilan dalam sehari, I Luh tidak bisa pasang target. Sekali nyuun ia hanya bisa mendapat upah berkisar Rp 2.000 sampai Rp 5.000. Itu tergantung dari orangnya. Kalau orangnya pelit, saya bisa diberikan dua ribu saja. Kalau orangnya lagi baik, bisa dapat lima ribu bahkan sepuluh ribu,” jelasnya.

Narti, temanseperjuangan” I Luh, juga mengaku sudah menjadi tukang suwun sejak empat tahun lalu. Dalam sehari, ibu satu anak ini bisa mendapatkan Rp 10.000. Akan berbeda jika musim ramai, ia bisa mendapatkan Rp 30.000 sampai Rp 40.000. Hasilnya, tergantung nasib. Bahkan pernah tidak dapat penghasilan sama sekali,” terang Narti.

Lain lagi cerita Ni Wayan Suratni, tukang suwun yang masih berstatus siswi. Diakuinya, dari bekerja sebagai tukang suwun ini, ia mampu membiayai sekolahnya sendiri hingga ke kelas II SMP Paket B sekarang. Pekerjaan tukang suwun sudah dilakoninya sejak kelas II SD bersama ibunya. Datang dari sekolah, anak asal Bangli ini sudah membawa keranjang dan selempotberfungsi sebagai sanan yang dikalungkan di lehernya. Sementara ayahnya bertugas mengurus kedua adiknya di rumah.

Wayan Murni, beda lagi. Bocah asal Munti, Karangasem ini mulanya sebagai gepeng yang meminta-minta di seputaran Pasar Badung. Setelah beberapa kali kena razia, kini ia ikut-ikutan sebagai tukang suwun. Ternyata pekerjaan barunya itu mampu membuatnya bahagia dan tak perlu merasa waswas lagi. Sekarang saya sudah punya pekerjaan tetap,” katanya malu-malu seraya mengatakan hasilnya cukup untuk biaya hidup.

Walau bekerja di seputaran debu nan kumuh, para wanita itu selalu tampil rapi dan bersih. Bahkan di antara mereka ada yang mengenakan celana jeans dan baju yang necis, sehingga sukar membedakan mana saudagar dan tukang suwun. I Luh misalnya, selalu berpenampilan rapi meski nantinya bekerja penuh dengan peluh dan debu. Penampilan harus dijaga agar tidak kumal dan kotor. Kalau sudah bersih, orang tidak akan merasa jijik barangnya diangkut,” ucapnya.

Untuk bisa tetap tampil prima, para wanita itu mengaku tidak mengonsumsi makanan yang spesial. Yang penting ada nasi dan sayur, mereka sudah bersyukur. Kalau membeli makanan yang mewah, mana duitnya?” seloroh I Luh. Benar juga ya? Namun yang jelas, langkah para tukang suwun mesti tetap berayun, bukan? (ana)

http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2007/11/4/sr1.html

Menelusuri Jejak Perjalanan Tari Pendet Milik Bali yang Diklaim Malaysia

Karya Anonim Harumkan Indonseia di Asean Games

Bali memang gudangnya tarian. Walaupun banyak punya jenis kreasi hasil kreatif tarian, masyarakat Bali tak lupa dengan karyanya. Makanya ketika Malaysia mengklaim tari Pendet adalah milik negeri yang menyiksa Manohara Odelia Pinot itu, seniman pulau ini berteriak.

I KETUT ARI TEJA,Denpasar

———————————————

SIANG itu sangat adem di Art Center. Namun suasana marah, mangkel dan pedih dialami sejumlah seniman. Karya seni leluhur Bali dengan pongahnya diklaim oleh Malaysia.

Raut wajah sejumlah dedengkot seni Bali seperti Prof Wayan Dibia kelihatan menegang. Begitu juga dengan yang lain. Kasus ini mengingatkan dirinya dengan masalah yang pernah muncul sebelumnya. Mulai mengambil Pulau Sipadan dan Likitan. Mengakui kesenian Reog, penyiksa TKW (tenaga kerja wanita) hingga pangeran kerajaan dituduh menyiksa anak bangsa Manohara.

Menganggap seriusnya masalah ini. Prof Dr Wayan Dibia MA sampai mengundang khusus seniman yang menjadi saksi mata perjalanan tari Pendet di Bali yakni Ni Ketut Arini. Kemudian Dibia dengan gangsa nunggal (satu alat musik Gangsa), memainkan tabuh tari Pendet. Setelah itu Ni Ketut Arini mengajak dua bocah bernama Gung Ari dan Gung Cahya menari di atas rumput, di pinggir kolam Art Center.

Kepiawain Dibia memainkan gambelan, ditambah lagi penari yang sangat menjiwai dengan dalam, membuktikan jika tarian Pendet sudah mengakar di Bali, bukan baru beberapa minggu ada di Bali. Dengan kata lain sudah mendarah daging di hati masyarakat Bali.

Seperti apa sebenarnya Pendet? Dibia membedah dengan sangat terinci. Tari Pendet adalah kesenian tradisional yang telah menjadi bagian dari tradisi budaya Hindu-Bali sejak ratusan tahun lalu. Bahkan keberadaannya hingga saat ini tidak jelas siapa penciptanya. ”Tari Pendet ada sejak ratusan tahun lalu, dan penciptanya tidak jelas sehingga tari Pendet menjadi anonim. Tanpa ada yang tahu siapa penciptanya,” kata mantan Rektor ISI Denpasar ini, berkisah.

Awalnya adalah tarian religius atau tari wali. Ditarikan setiap piodalan di pura-pura di Bali. Yang menarikan wanita dengan pakain ala kadarnya. Sebagai tari penyambutan turunnya Dewata saat piodalan.

Sama halnya dengan Tari Rejang dan Gabor. Bahkan roh Pendet, di beberapa daerah di Bali berkembang menjadi Baris Pendet, tarian-tarian kelompok yang dibawakan laki-laki. Menari sambil memaikan senjata, juga masih menjadi tari wali (sakral).

Namun dalam perjalanannya, tari Pendet mulai digali oleh seniman Bali. Sejak awal tahun 1950-an para koreografer di Bali mengambil roh Tari Pendet Wali. Untuk menjadi tarian Bali-balihan, khusus untuk menjadi tarian penyambutan seperti Tari Panyembrahma. “Bahkan tergolong tari penyambutan tertua di antara tari penyambutan,” imbuh pria yang getol membongkar aib ISI Denpasar di bawah komando Prof Rai itu.

Sejarah mencatat di balik suksesnya menjadikan tari Pendet menjadi tari penyambutan adalah seniman kelahiran Desa Sumertha, Banjar Lebah; Ni Ketut Reneng dan I Wayan Rindi. Pertama ditarikan oleh empat orang perempuan. “Pertama ditarikan tahun 1950-an adalah di Bali Hotel (Inna Bali Hotel) Jalan Veteran untuk menyambut tetamu (turis),” ungkap Dibia.

Siapa penari pertama yang terdiri atas empat orang itu? Koran ini berhasil menemui langsung dalam pernyataan sikap para seniman di Art Center. Salah satu dari empat itu adalah Ni Ketut Arini. perempuan yang saat ini sudah berumur 57 tahun ini mengatakan jika empat orang yang menarikan saat Tari Pendet jadi tari penyambutan adalah Ni Luh Roni, I Gusti Putu Sita, Wayan Merti, dan dirinya sendiri.

Perempuan yang dari umur tujuh tahun sudah bisa menari ini melanjutkan, cerita awalnya dari Ni Ketut Reneng dan I Wayan Rindi. Keduanya tercatat sebagai guru tari di Banjar Lebah, Denpasar. Saat duduk-duduk di banjar tercetus keinginan membuat tari penyambutan. “Kenken carane apang ngelah igelan penyanggra tamiu (Bagaimana caraya agar punya tarian penyambut tamu),” begitu Arini mengingat percakapan dengan dua tokoh yang ikut mengkreasi Tari Pendet tersebut.

Akhirnya disepakati Pendet Wali diambil rohnya untuk dijadikan tari penyambutan. Bahkan gerak inti dari tari Pendet, Arini masih ingat. Mulai nyembah atau menyampaikan salam selamat datang kepada penonton, ngagem baik dalam posisi agem kanan (agem ngawan) atau agem kiri (agem ngebot), dan ngegol yaitu berjalan perlahan sambil menggoyangkan pinggul. Bagian pangadeng diakhiri dengan gerakan ngelung yaitu merebahkan tubuh ke samping kiri dan kanan.

Pakaad adalah bagian ketiga sekaligus penutup dari tarian ini.

Yang cukup membanggakan bagi Tari Pendet, masih indah di kenangan Arini. Pada tahun 1962, I Wayan Beratha yang juga koreografer andal Bali dan kawan-kawan menciptakan tari Pendet masa, dengan jumlah penari tidak kurang dari 800 orang.

Penari Bali akhirnya diboyong ke Jakarta yang kebetulan saja Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games. Tari Pendet Bali ditampilkan secara masal untuk membuka ajang olahraga bergengsi tingkat Asia itu. “Saat itu tarian asal Bali, yaitu Tari Pendet yang diakui oleh Malaysia sekarang mengharumkan nama Indonesia dalam pembukaan Asian Games,” kenang Arini, perempuan yang salah satunya ikut dalam pembukaan Asian games tahun 1962 tersebut.

Bahkan menurut Dibia, sejarah juga mencatat yang meminta Tari Pendet menjadi tarian pembuka adalah Presiden Pertama Soekarno. “Catatan sejarah yang mungkin dilihat Malaysia saat itu, kan juga ikut Asean Games. Dan catatan sejarah itu membuktikan jika Tari Pendet milik Bali,” tuntas dia. (*)

http://jawapos.com/radar/index.php?act=detail&rid=109835

Denpasar — Seniman Bali memprotes klaim Malaysia atas tari Pendet sebagai tarian tradisional mereka. Tari asal Pulau Dewata itu muncul dalam iklan Visit to Malaysia, yang ditayangkan di sejumlah jaringan televisi berbayar.

Seniman tari Wayan Dibia mengaku terkejut atas penayangan itu. “Pendet adalah tari yang sudah ratusan tahun dimainkan warga Bali,” kata bekas Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar tersebut.

Awalnya Pendet adalah tarian sakral yang dipertontonkan dalam upacara ritual keagamaan, yaitu untuk menyambut turunnya para dewa dari kahyangan. Namun, pada 1950, tarian ini dimodifikasi menjadi tari penyambutan tamu dan disebut tari Pendet Puja Astuti. Oleh penciptanya, Ni Ketut Reneng dan I Wayan Rindi, Pendet awalnya dibawakan empat penari dan dipertontonkan untuk para turis di Bali Hotel di Denpasar.

Pada 1961, I Wayan Beratha kembali mengolah tari Pendet dengan lima penari, yang bertahan hingga saat ini. “Tahun 1962 kembali dimodifikasi sebagai tarian massal dengan 800 penari untuk pembukaan Asian Game di Jakarta,” kata Wayan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Bali, Ida Ayu Mas, mengaku siap memfasilitasi protes para seniman. Dia juga mendesak agar ini menjadi protes resmi lembaga negara di Indonesia.

Pemerintah diminta melindungi karya-karya budaya Nusantara, antara lain dengan mengurus hak cipta komunitas budaya di Indonesia. Karya-karya itu harus dianggap sebagai kekayaan bangsa, yang tidak bisa secara sembarangan diklaim oleh bangsa lain.

Ida menegaskan, sikap Malaysia ini tidak bisa dibiarkan. “Apalagi sudah ada beberapa kejadian sebelumnya,” katanya kemarin.

Ini bukan pertama kalinya Malaysia mengklaim budaya Indonesia menjadi milik mereka. Sebelumnya, negara itu mengakui sejumlah kesenian asal Indonesia sebagai warisan leluhurnya, di antaranya lagu Rasa Sayange dari Maluku, Es Lilin dari Sunda, dan reog Ponorogo.

Alat musik angklung, batik, dan wayang kulit juga “dicuri”. Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, bunga Rafflesia arnoldi diakui sebagai bunga asli Malaysia. Kecantikan bunga ini diklaim sebagai salah satu warisan alam Malaysia.

Bunga ini awalnya ditemukan di Bengkulu oleh Gubernur Jenderal Sir Thomas Stamford Raffles pada abad ke-19. Ternyata, selain di Bengkulu, bunga ini tumbuh subur di negeri lain, termasuk di hutan-hutan Malaysia. ROFIQI HASAN | DEWI RINA

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/08/23/headline/krn.20090823.174637.id.html

Seniman Bali Protest: Tari Pendet Dipakai Promosi Malaysia

Setelah Reog Ponorogo diklaim milik Malaysia, kini tari Pendet warisan budaya Bali terkesan ikut diklaim Malaysia. Akibatnya, puluhan seniman Bali memprotes tindakan Malaysia yang terkesan mengklaim tari Pendet Bali yang digunakan untuk iklan oleh negeri jiran itu.

Protes dipimpin guru besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Prof. Wayan Dibia, M.A. Protes ini disampaikan kepada Ida Ayu Agung Mas, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) di Taman Budaya Denpasar, Sabtu (22/8) kemarin.

Tari Pendet yang dibawakan wanita berbusana adapt Bali ditayangkan berkali-kali dalam iklan Visit Malaysia Year, padahal sesungguhnya jenis tarian tersebut merupakan warisan budaya Bali secara turun-temurun. Berdasarkan pengamatan Dibia, penari Pendet dalam iklan tersebut merupakan alumnus ISI Denpasar yang bernama Lusia dan Wiwik. ‘’Pengambilan gambar tersebut dilakukan sekitar dua tahun lalu,’’ kata Prof. Dibia. Kepada pemerintah ia menyerukan protesnya agar dapat mempertahankan produk kesenian yang ada untuk kembali didata dan didaftarkan sehingga tidak mudah diklaim oleh Negara lain.

“Tari Pendet merupakan bagian dari warisan budaya kita, yang mana dalam tarian tersebut menampilkan nilainilai seni dan simbol-simbol budaya yang hanya dimiliki oleh tradisi budaya Hindu di Bali,” katanya. Sementara Ida Ayu Agung Mas mendukung bentuk protes ini dan secepatnya akan menyampaikan kepada pemerintah Malaysia. Dibia mengatakan bahwa pemerintah punya peran penting untuk mendata dan mendaftarkan kembali budaya- budaya yang terpencar, sehingga nantinya tidak mudah iklaim negara lain. Hal tersebut harus ditindaklanjuti dengan serius mengingat Malaysia telah beberapa kali melakukan klaim terhadap budaya Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan demonstrasi pementasan tari Pendet oleh penari Ibu Arini dan dua orang cucunya yakni Gung Cahya dan Gung Ari. (kmb23/ant)

http://balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=15&id=18405

Pentingnya Hak Cipta

Posted by Adnyana under Ajeg Bali

DALAM peradaban modern, masalah hak cipta yang tergolong dalam hak kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam kehidupan. Di negara maju di mana hak kekayaan intelektual dipatenkan, orang bisa hidup tenang sampai lanjut usia karena ciptaannya mendapat penghargaan dalam bentuk materi. Lihat saja contohnya di dalam negeri, pencipta lagu Bengawan Solo Gesang mendapatkan royalti jutaan rupiah setiap tahun karena lagunya diproduksi di Jepang dalam berbagai versi.

Di Indonesia, kesadaran mendaftarkan hak cipta sangat rendah. Itu disebabkan oleh tiadanya royalti dari hak paten, kecuali hak cipta itu berupa barang cetakan dan lagu-lagu. Itu pun royalti diperoleh dari jumlah produk yang dijual, bukan dari royalti siaran. Apalagi kesenian daerah, jarang sekali ciptaan itu dipatenkan.

Belakangan masalahnya mulai serius ketika Malaysia, negeri tetangga yang sangat memperhatikan hak paten, menyebutkan dalam situs budayanya bahwa lagu Rasa Sayange milik masyarakat Malaysia. Belum selesai kasus ini diprotes muncul lagi masalah baru. Dalam situs itu nampak kesenian yang mirip sekali dengan Reog Ponorogo disebutkan sebagai milik masyarakat Malaysia. Cuma namanya bukan reog, tetapi barongan. Kini protes semakin marak, aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai kota di Jawa Timur, tempat asal kesenian itu. Tetapi apakah kesenian Reog Ponorogo sudah didaftarkan hak ciptanya, siapa yang mencipta kesenian itu, tahun berapa, adakah catatan (notasi) musik pengiringnya? Yang ada paling penuturan tentang kisah Reog itu dari tahun ke tahun.

Di Bali sama saja, kesadaran masyarakat Bali tentang hak cipta begitu rendah. Sudah bisa ditebak, tak satu pun kesenian khas masyarakat Bali yang didaftarkan hak ciptanya. Jangankan kesenian yang penciptanya anonim, seperti Gambuh, Arja, Topeng dan sebagainya. Kesenian yang sejarah lahirnya seharusnya bisa ditelusuri sampai jelas, seperti cak, juga tak ada yang melacak siapa penciptanya. Yang tragis lagi, tari-tari Legong yang nyata ada penciptanya, juga tak didaftarkan hak ciptanya. Mungkin masyarakat Bali bersikap masa bodoh dan bertanya, untuk apa didaftarkan?

Pertanyaan itu adalah hal yang wajar ketika hak cipta belum dihargai. Orang bebas belajar menari Oleg Tamulilingan atau menarikan Kebyar Duduk, tak perlu minta izin kepada penciptanya atau ahli waris penciptanya. Bahkan dalam pentas-pentas yang bersifat komersial pun, misalnya, ketika tari Kebyar Duduk akan ditarikan, tak pernah diumumkan bahwa tari itu ciptaan Mario. Di negeri maju, penciptanya itu pasti diumumkan namanya sebagai penghormatan. Bukan saja diumumkan, pencitanya atau ahli warisnya mendapatkan royalti karena ciptaannya dipentaskan untuk tujuan komersial. Sama dengan Gesang, ia yang tinggal di Solo mendapatkan royalti jika lagu Bengawan Solo dinyanyikan di sebuah kafe di Tokyo, Jepang. Untuk urusan royalti lagu yang disiarkan, di Indonesia sudah dirintis pemungutan royalti lewat Yayasan Hak Cipta, meski masih tersendat-sendat.

Masyarakat Bali akan menghadapi bahaya besar di kemudian hari kalau tetap tidak mendaftarkan warisan budayanya, berupa hasil cipta tari, fragmen, lagu daerah, lukisan, patung dan berbagai produk seni lain yang tergolong hak kekayaan intelektual. Bisa jadi, suatu ketika tari barong diklaim sebagai kesenian masyarakat Cina. Bukankah ada kemiripan di sana. Bisa jadi pula tari Cak diklaim sebagai kesenian masyarakat Afrika Selatan, karena di sana berkembang pula lagu-lagu akustik yang mengandalkan suara dari tubuh. Atau kita bersitegang di dalam negeri, tari joged diklaim sebagai tari khas Banyuwangi, karena di sana ada Gandrung. Ini belum lagi berbagai bentuk barang kerajinan. Katakanlah patung Garuda Wisnu bisa diklaim sebagai tatahan ukiran khas Malaysia.

Apa bahayanya jika ini terjadi? Masyarakat Bali tak boleh lagi membuat patung Garuda Wisnu untuk diperdagangkan, tak bisa lagi mementaskan tari joged untuk dikomersialkan, tak boleh mementaskan tari barong karena ornamennya sudah didaftarkan oleh negara lain. Sungguh tragis jadinya, setragis masyarakat Ponorogo yang reognya dinyatakan sebagai kesenian rakyat Malaysia.

Sosialisasi tentang pentingnya hal cipta sudah berkali-kali dilakukan di Bali. Nyoman Gunarsa salah satu seniman Bali yang paling gencar mengajak untuk memperhatian pendaftaran hak cipta ini. Sebagai pelukis Nyoman Gunarsa berurusan dengan hukum dan memang untuk barang seni seperti lukisan, patung, kerajinan khas, saat ini sudah ramai-ramai didaftarkan untuk mendapatkan hak paten. Tetapi, bagaimana dengan kesenian di luar itu, utamanya tari dan tabuh? Semestinya ini mendapat perhatian yang lebih, kalau senimannya malas mendaftarkannya, maka pemerintah seharusnya turun tangan.

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata sudah memberikan instruksi agar aparat kebudayaan di daerah segera melakukan inventarisasi kesenian rakyat, termasuk kerajinan tangan yang motifnya khas, seperti motif-motif batik. Nah, apakah tenun Bali seperti endek, songket dan sebagainya sudah diinventarisasi untuk didaftarkan? Pemerintah daerah seharusnya proaktif dalam masalah ini. Jika para senimannya kurang bergairah mendaftarkannya, pemerintah daerah harus mendaftarkannya langsung. Jangan sampai suatu ketika tari klasik Gambuh dinyatakan sebagai tari khas orang Italia. Ini bukannya tak mungkin, bukankah buku gambuh yang paling lengkap itu dibuat oleh warga negara Italia?

* Putu Setia

http://okanila.brinkster.net/raditya/BaliShowfull.asp?ID=220

The Soekarno Center Gelar Diskusi Hak Cipta dan Hak Paten

Setelah menggagas pendirian Museum Soekarno di Tampaksiring yang akan diresmikan pada tanggal 26 Oktober 2008, The Soekarno Center kembali memfasilitasi pembentukan Dewan Hak Cipta dan Hak Paten Nasional (DHCHPN) di Jakarta. Dan sebagai wujud dari keseriusan itu, The Soekarno Center menyelenggarakan diskusi Kebangsaan di Inna Bali Hotel Denpasar, dengan mendatangkan tokoh nasional yakni Sukmawati Soekarno Putri (Seniman Tari dan Teater ), Nyoman Gunarsa (Maestro Pelukis Bali/Tokoh HAKI), dan Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Ketum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara). Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bali dan Kakanwil Dephumkam Propinsi Bali.

Menurut President The Soekarno Center, Dr. Shri I Gst. Ngrh Arya Vedakarna M Wedasteraputra Suyasa yang akrab disapa Dr. Vedakarna bahwa dengan melindungi aset nasional berupa hasil kesenian dan intelektual sama artinya dengan melindungi kedaulatan bangsa dan negara. ‘Kita tidak menyadari bahwa Indonesia terlalu prematur masuk dalam organisasi WTO. Seharusnya, kita sabar dan melihat dulu kemampuan rakyat Indonesia sebelum menasbihkan diri siap bersaing di dunia global. Akibatnya, karena minim pengetahuan, akhirnya banyak hasil karya anak bangsa yang diklaim sebagai hasil karya bangsa lain,’ ungkap pewaris Universitas Mahendradatta Denpasar ini.

Sukmawati secara khusus menyoroti ide untuk membangun Dewan Hak Cipta dan Hak Paten Nasional di Jakarta. ‘Saya bersama tokoh-tokoh nasional di Jakarta dan Menteri siap untuk memperjuangkan berdirinya lembaga ini. Saya setuju jika embrio ini lahir dari Bali,’ ungkap putri proklamator RI ini.

Nyoman Gunarsa lebih menceritakan mengenai perjuangannya sebagai seniman membela hasil karyanya sendiri dan memberi contoh bahwa beratnya kasus HaKI jika sudah masuk kepengadilan. Raja Denpasar menyatakan bahwa diperlukan sebuah kemauan bersama diantara tokoh puri atau keraton diseluruh Indonesia sebagai penjaga budaya Indonesia untuk bersama-sama mendukung pendirian Dewan Hak Cipta dan Hak Paten Nasional ini. (r*)

http://www.balipost .co.id/mediadeta il.php?module= detailberita&kid=10&id=3299

Apa itu Hukum Kasepekang

Posted by Adnyana under Adat Bali

ISTILAH hukum kadang terasa aneh. Ada istilah tahanan kota, tahanan rumah, tahanan badan. Tahanan rumah semestinya yang ditahan tidak boleh keluar rumah. Tetapi kalau orang kaya yang rumahnya banyak, mereka bisa keluar dari satu rumah untuk menuju rumah lainnya. Pak Harto pernah berstatus tahanan kota, tetapi bisa pergi menengok anaknya di Nusakambangan. Kota bagi Pak Harto begitu luas.

Di Bali, ada istilah hukum adat meskipun tak semua desa adat punya kebiasaan itu yang disebut kasepekang. Ini pun terasa aneh. Batasannya tidak menyangkut badan (ditahan atau disel), dan tidak juga menyangkut rumah (ia bisa keluar rumah sewaktu-waktu) , apalagi menyangkut kota. Ia bisa ke mana saja. Batas dari hukum kasepekang itu adalah mereka dikeluarkan dari desa adat, atau bagi desa adat yang lebih lunak, dinonaktifkan dari desa adat sampai sang terhukum membayar kewajiban denda adat.

Konon, di sebuah desa yang memperlakukan hukum adat kasepekang secara keras, warga desa adat itu dilarang berbicara kepada orang yang sedang kasepekang. Pokoknya sang terhukum ibarat orang sakit gede. Warga adat tak boleh berbicara dengannya, tak boleh menolong orang itu, dan orang yang sedang menjalani hukuman kasepekang tidak mendapatkan pelayanan apa pun dari adat. Pokoknya hubungan putus tuntas- as-tas.

Kalau orang luar Bali mendengar berita ini, akan langsung berkomentar: kejam betul orang Bali. Bahkan, komentar serupa sering muncul di kalangan orang Bali yang sedang merantau.

Tetapi, nanti dulu. Orang Bali tidak kejam kok. Buktinya, mereka toleran benar kepada tamu dan pendatang. Apalagi kalau pendatang itu bukan orang Hindu, wah halus sekali orang Bali. Mana ada pedagang sate dari Madura yang tinggal di desa adat tertentu mengalami kasus kasepekang? Mana ada pedagang pecel lele dari Jawa Timur yang berjualan di desa adat tertentu kena kasepekang? Orang Bali itu baik sekali kepada orang non-Bali.

Dulu di desa adat saya ada tiga keluarga pedagang sate ayam asal Madura. Mereka ikut kegiatan desa, apa pun bentuknya, kecuali urusan bersembahyang ke pura. Suatu kali orang Madura itu tak ikut kerja bakti di jalan karena berdagang di kampung tetangga yang sedang ada upacara. Artinya, ia tak bisa bekerja bakti (ngayah) karena mencari peluang untuk mendapatkan rezeki, mumpung ada keramaian. Masyarakat maklum saja, seolah-olah itu tak ada masalah, pekerjaannya memang berdagang.

Lalu, di suatu hari, seorang warga adat Bali dan Hindu tidak ikut ngayah memperbaiki selokan. Alasannya mendadak diminta lembur oleh perusahaannya karena order meningkat. Warga desa banyak yang marah-marah dan ada yang usul agar orang itu kasepekang. Ia harus dihukum, tak berlaku istilah pekerjaannya memang di pabrik.

Untung kepala adat punya wawasan dengan menyebutkan setiap orang punya masalah dengan pekerjaannya dan apa yang disebut ngayah dalam konsep desa adat tak sama dengan kerja paksa. Ngayah itu harus dilihat pula dari unsur tulus dan ikhlas. Manyama-braya dalam lingkup desa adat adalah memahami masalah- asalah yang dihadapi warga desa dan kemudian menerapkan konsep saling asah, saling asih dan saling asuh.

Di desa saya memang tidak ada istilah kasepekang, apa pun kasusnya. Aneh bin ajaib sesama warga desa yang turun-temurun tinggal di desa saling menghukum, sementara dengan pendatang kita begitu tolerannya. Saya tak mengatakan harus mengurangi toleransi dengan pendatang, tetapi saya ingin mengatakan, janganlah sesama orang Bali, apalagi satu agama, saling bertengkar dan mau diadu.

Banyak orang bertanya, kalaupun sekarang ini masih ada desa yang menerapkan kasepekang, kok hal itu masih dianggap berat? Bukankah kasepekang tidak seperti tahanan rumah, tahanan kota dan tahanan badan? Tak ada yang ditahan dan dibatasi. Yang ada hanya sanksi adat, dan itu pun sanksi adat di mana sang terhukum terdaftar sebagai warga adat. Solusinya kan gampang? Keluar saja dari desa adat itu dan mendaftarkan diri di desa adat yang lain. Atau tak usah ikut-ikut desa adat.

Nah, ini bukan soal gampang, ternyata. Karena di Bali adat itu lebih mencengkeram dibandingkan agama. Adat punya sarana yang mengatur hidup mati orang Bali yang beragama Hindu. Soal hidup kaitannya dengan persembahyangan, Pura Kahyangan Tiga terkait dengan adat. Soal mati menyangkut kuburan, yang punya kuburan itu adalah desa adat. Apa mau kita hidup dan mati gentayangan?

Apa tak ada jalan keluar? Pasti ada, lembaga adat jangan kaku dan kuno, harus mengikuti kemajuan zaman. Ini sudah banyak terjadi di Bali, bahkan awig-awig sudah dibuat modern. Namun, jika lembaga adat tetap kaku, lembaga agamalah yang harus mendobraknya. Dirikan Pura Jagatnatha minimal di setiap kota kabupaten, sehingga orang hidup bisa sembahyang tanpa sekat adat. Buatlah kuburan Hindu apakah dalam bentuk krematorium atau tanah biasa, agar orang mati segera bisa diupacarai. Umat Hindu di luar Bali (termasuk yang etnis Bali) sudah menggunakan sarana ini, karena itu mereka tak kenal kasepekang.

* Putu Setia

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2003/11/22/bd3.htm

TragediKasepekang

KASUS kasepekang alias pengucilan dari desa adat adalah sebuah tragedi, dan ini hanya ada di Bali. Masyarakat adat lain di Nusantara tak pernah mengenal hukum model begini. Banyak masyarakat Bali yang tak paham, siapa yang seharusnya mengayomi masalah ini. Mereka menumpahkan kekesalannya kepada Parisada yang disebut-sebut tak berbuat untuk masyarakat sehingga muncul kasus kasepekang.

Pada dialog interaktif di Radio Global, beberapavokalisterus menyalahkan Parisada. Tentu ini salah sasaran, karena kasepekang termasuk kasus adat, bukan kasus agama.

Urusan adat ada yang menanganinya, yakni Majelis Desa Pakraman, sebuah lembaga yang ada kepengurusannya dari tingkat desa (Majelis Desa Pakraman), kecamatan (Majelis Alit Desa Pakraman), kabupaten (Majelis Madya Desa Pakraman) sampai tingkat propinsi (Majelis Utama Desa Pakraman). Syukurlah majelis ini, pada Pesamuan Agung II di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, telah menghasilkan keputusan bahwa sanksi kasepekang tidak boleh diberlakukan lagi.

Memang, banyak orang menyebutkan, adat dan agama di Bali menyatu dan sulit dipisahkan. Tetapi yang mengayomi dan membina adat dan agama itu berbeda. Parisada tak bisa mencampuri urusan adat secara formal, karena Parisada mengurusi agama Hindu di Nusantara yang pemeluknya terdiri atas berbagai adat, ada adat Bali, adat Jawa, adat Batak dan sebagainya. Setiap adat punya aturan yang berbeda, namun jika bicara masalah Hindu, ajarannya sama saja.

Sebagai orang Bali dan pengurus Parisada Pusat, saya sudah lama risau dengan kasus-kasus adat, apalagi hukum kasepekang”. Ini hukum di luar norma hukum masyarakat modern. Di dalam masyarakat modern para terhukum menjalani tahanan. Ada istilah tahanan kota, tahanan rumah, tahanan badan. Tahanan rumah tidak boleh keluar rumah. Tahanan kota, tidak boleh keluar kota tetapi boleh keluar rumah. Tahanan badan dimasukkan ke dalam penjara, dan hidupnya berkutat di sana saja.

Kasepekang tidak menyangkut badan, karena tidak ada penahanan. Juga tidak menyangkut rumah karena bisa keluar rumah sebebas-bebasnya. Kasepekang itu adalah yang bersangkutan dikeluarkan dari desa adat, atau bagi desa adat yang lebih lunak, dinonaktifkan dari desa adat sampai ‘’sang terhukummembayar denda adat. Bagi desa yang tergolongkeras”, krama desa adat dilarang berbicara kepada orang yang sedang kasepekang. Bahkan yang kasepekang dilarang ke pura untuk bersembahyang. Hukum mana di dunia ini yang melarang orang untuk bertegur sapa?

Begitu kejamkah orang Bali? Ternyata tidak. Buktinya, yang terkenahukum kasepekanghanya krama Bali, krama pendatang tidak kena apa-apa. Apalagi kalau pendatang itu bukan orang Hindu, wahhalus sekali penerimaan orang Bali. Mana ada pedagang sate dari Madura yang tinggal di desa adat mengalami kasepekang? Mana ada pedagang pecel lele dari Jawa Timur yang berjualan di desa adat kena kasepekang?

Orang Bali itu baik sekali kepada pendatang, trotoar disediakan untuk tempat berjualan para pendatang, padi-padi di sawah diserahkan kepada pendatang untuk memanennya, buruh-buruh bangunan diberikan kepada pendatang. Yang berjualan jagung rebus pun pendatang, orang Bali lebih baik menjadi penganggur. Dan di situlah uniknya, para pendatang tak pernah kena kasus adat, karena mereka dibolehkan untuk tidak menjadi warga adat, sementara orang Bali harus (sekali lagi harus) menjadi warga adat.

Orang Bali, kalau tidak ngayah ke banjar adat kena denda. Dalam batas tertentu mendapat sanksi adat lebih keras, dan puncaknya kasepekang. Kalau itu terjadi, berbahaya, jika suatu saat ada keluarganya yang meninggal dunia tak bisa dikuburkan, setidaknya dipersulit. Ada pun para pendatang tidak perlu ngayah, mereka terus bekerja. Kalau keluarga pendatang itu ada yang meninggal dunia, yadikubur sebagaimana layaknya. Banyak ada kuburan umum yang bisa dipakai pendatang, sedangkan orang Bali tak punya kuburan umum. Kuburan di Bali milik adat.

Ketika krama Bali masih hidup dalam budaya agraris, kekangan adat tak jadi masalah, wong sama-sama petani. Ketika pariwisata masuk dan budaya agraris mulai diganti budaya industri, aturan adat jadi masalah. Bagaimana bisa seorang manajer hotel harus ngayah ke pura membuat klakat, sementara dia harus menggelar rapat setiap saat?

Bagaimana bisa eksekutif di bank, atau perusahaan besar, harus pulang ke desa adat untuk ngayah membuat peti mati? Ini salah satu sebab para eksekutif Bali kalah bersaing merebut jabatan menengah ke atas. Padahal ngayah itu bisa diatur jamnya, tak harus bersama-sama. Bukan saatnya lagi kita hanyut dalam kenangan nostalgia namun menghambat profesionalisme. Misalnya, pulang ke desa ngayah membuat tusukan sate dengan meninggalkan pekerjaan penting. Kenapa tidak dikirim saja tusukan sate dan bukankah barang itu bisa dibeli di pasar swalayan?

Saatnya majelis desa pakraman membuat peta permasalahan konflik adat, dengan antisipasi zaman globalisasi. Solusi pemecahan konflik juga harus dibuat. Pasti ada jalan keluarnya. Jangan malu mencontoh adat di luar Bali, termasuk adat orang-orang Bali di rantauan. Orang Bali di luar Bali tak pernah punya kasus adat. Membuat kuburan Hindu (bisa dalam bentuk krematorium seperti di Jakarta) bisa jadi salah satu jalan keluar. Jalan keluar lainnya masih banyak, yang penting mau mencontoh adat yang baik dan mau menerima masukan. Ayo adakan rembuk, malu hanya bisa ngomong ajeg Bali, tetapi dalam praktik Bali dibiarkan merana.

oleh: Putu Setia

http://www.balipost .co.id/BaliPostc etak/2007/ 10/20/bd1. htm

Apa definisi Ngayah Adat

Posted by Adnyana under Adat Bali

APA difinisi ngayah itu? Seorang tokoh adat menyebutkan, ngayah adalah kerja bakti untuk berbagai keperluan, apakah urusan ritual keagamaan atau pun masalah sosial kemasyarakatan. Kalau sudah disebut sebagai ngayah maka siapa pun yang terlibat tidak mendapatkan upah. Ini kerja gratis.

Namun, tidak demikian untuk krama banjar adat. Menjadi krama banjar adat, kalau tidak ikut ngayah akan kena sanksi berupa denda. Besarnya denda tidak seragam di masing-masing banjar adat. Juga tergantung jenis ngayah itu, apakah memperbaiki lingkungan, bekerja menyiapkan sarana upacara, menjenguk dan mengantar ke kuburan saat ada kematian dan sebagainya.

Yang lebih unik lagi, warga adat bukannya takut membayar denda, tetapi takut akan berapa kali kena denda. Jadi, bukan tergantung nilai uangnya, tergantung pada berapa kali absen ngayah. Jika dianggap keterlaluan absennya, meskipun semua denda dibayar, warga adat itu bisa dikucilkan dari krama banjar. Pengucilan pada tingkat yang paling sadis adalah kena kasepekang. Kalau itu terjadi, berbahaya sekali, jika suatu saat ada keluarganya yang meninggal dunia tak bisa dikuburkan, setidaknya dipersulit. Karena kuburan yang ada di desa bukan kuburan umum atau kuburan milik agama, sebagaimana di luar Bali. Kuburan di Bali adalah milik adat.

Beratnya beban adat ini sangat dirasakan oleh warga yang merantau. Bayangkanlah, kalau ngayah itu seringkali dilakukan, warga adat yang mencari nafkah di rantau akan kelabakan. Dia harus memilih, mau pulang ke desanya untuk ngayah atau absen ngayah. Absen ngayah bisa kena denda dan bisa kena sanksi sosial, rajin ngayah bisa kena damprat di tempat kerja karena berarti bolos.

Ketika krama Bali masih hidup dalam budaya agraris, urusan adat seperti ini tak jadi masalah, karena pekerjaannya sama, yaitu petani. Piodalan di pura atau ngayah memperbaiki lingkungan selalu dikaitkan dengan musim tanam. Jadi ada waktu longgar untuk ngayah.

Ketika dunia modern datang, budaya agraris mulai diganti budaya industri, aturan adat jadi masalah. Bagaimana bisa seorang manajer hotel harus ngayah ke pura membuat klakat, sementara dia harus menggelar rapat setiap saat? Bagaimana bisa eksekutif di bank harus pulang ke desa adat untuk ngayah mengantar warga yang meninggal dunia? Ini salah satu sebab para eksekutif Bali kalah bersaing merebut jabatan menengah ke atas.

Untunglah, banyak desa yang sudah punya aturan adat yang bagus. Persoalan ngayah ini disikapi dengan cara-cara modern. Prinsipnya adalah budaya agraris sudah ditinggalkan maka aturan adat yang mengacu kepada budaya agraris harus pula ditinggalkan. Banyak cara untuk menyikapi masalah ini.

Di Denpasar, beberapa banjar adat menerapkan sistem ngayah dengan menyiasati waktu. Kalau ada warga yang meninggal, misalnya, warga adat ngayah mulai pukul lima pagi untuk membuat perlengkapan upacara. Sekitar pukul tujuh semuanya sudah selesai. Jadi warga adat bisa bekerja di kantoran. Ada pun mengantar ke kuburan, tidak dikenakan absensi, jadi bebas mau ikut mengantar atau tidak. Ini tidak mengurangi sisi kekerabatan, karena kalau tidak ikut mengantar, malamnya datang ke rumah duka menyampaikan ucapan belasungkawa sambil membawa bingkisan duka.

Di beberapa desa, hal ini juga sudah dilakukan. Bahkan mulai ada kemajuan dalam hal menyiapkan sarana upacara keagamaan. Dulu warga ngayah membuat klakat, tusuk sate, dan lain-lain. Ibu-ibu juga begitu, ngayah ke pura untuk membuat banten. Sekarang disiasati dengan masing-masing warga dibebani alat-alat upacara. Misalnya, seseorang harus membawa 100 tusuk sate, orang lain membawa 50 klakat. Barang itu harus diserahkan tepat waktu, tak penting bagaimana mereka mendapatkannya. Apakah membuat sendiri malam-malam di rumah, atau memesan kepada orang lain, atau membeli. Bukankah alat-alat seperti ini sudah banyak yang menjualnya? Lihatlah di sepanjang Desa Kapal, perlengkapan upacara apa pun ada yang menjual.

Demikian pula dengan banten. Serati pura sudah menetapkan jenis banten apa saja yang digunakan, lalu dibagi kepada warga adat. Seorang ibu, misalnya, kebagian lima buah daksina, lainnya kebagian sesayut, lainnya lagi kebagian banten pengulapan dan sebagainya. Untuk banten besar bisa dikerjakan gotong-royong berdasarkan letak rumah yang berdekatan. Pada satu saat semua banten ini diserahkan. Jadi, tidak perlu ngayah setiap hari, cukup sekali pada saat matanding banten. Jika seorang ibu sibuk bekerja di kantoran dan tak sempat membuat daksina, misalnya, bukankah barang seperti ini bisa dibeli di pasar? Inilah model penerapan adat dalam budaya modern.

Ada sebuah desa adat yang sama sekali warganya tak pernah ngayah untuk membersihkan pura, tetapi puranya malah tambah bersih dari sebelumnya. Bagaimana menyiasati? Warga urunan untuk biaya pemeliharaan pura. Lalu dicari warga setempat yang bisa bertanggung jawab atas kebersihan pura itu dengan mendapatkan gaji bulanan. Cara modern seperti ini ternyata membuat pura tetap bersih sepanjang saat dan warga pun tidak ngayah. Lagi pula ada anggapan, ngayah untuk membersihkan pura terlalu mubazir karena pekerjaan hanya sekejap, ngobrolnya yang lama. Padahal untuk ngayah itu mengorbankan waktu produktif untuk bekerja. Bukan saja yang bekerja di kantoran, juga warga yang bekerja sebagai pedagang, tukang ojek dan sebagainya.

Terobosan seperti ini harus selalu digulirkan. Tidak usah takut kekerabatan sosial jadi kendor karena ada cara lain untuk tetap manyamabraya. Jika kita terus menerapkan aturan ngayah adat seperti masa lalu, lambat laun Bali ini akan dikuasai oleh para pendatang, yang sama sekali tak terikat oleh ngayah adat.

* Putu Setia

http://okanila.brinkster.net/raditya/BaliShowfull.asp?ID=229