kemoning.info

Merangkai Keindahan Tali Persaudaraan Desa Adat Kemoning

Archive for January, 2010

.

Pembangunan Bali, khususnya di bidang kepariwisataan patut mendapat perhatian yang kritis dari semua pihak, utamanya dari kalangan akademisi. Dengan perhatian yang sungguh-sungguh, pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat tanpa mengorbankan nilai-nilai luhur yang merupakan jiwa kebudayaan Bali dan umat Hindu pendukungnya.

Ajaran agama mendorong umat-Nya untuk mewujudkan kemakmuran sebesar-besarnya dengan kerja keras, tetapi senantiasa berlandaskan dharma, yakni moralitas dan etika yang luhur. Demikian pula sebagai salah satu asset bangsa, Bali sangat berperanan dalam pengembangan pariwisata di Indonesia.

Semua pihak menyadari bahwa pembangunan pariwisata di Bali memberikan dampak positif bagi kesejahtraan masyarakat, tetapi di balik dampak positif itu tentu tidak lepas dari sisi negatifnya, yang bila tidak ditangani dengan sungguh-sungguh nantinya dapat merupakan penyakit yang dapat menggerogoti budaya Bali yang akarnya adalah agama Hindu; daun, bunga, dan buahnya adalah kepariwisataan, yang telah nyata dinikmati oleh wisatawan dan profitnya dinikmati langsung oleh kalangan pengelola kepariwisataan. Bila pengembang atau investor hanya berorientasi pada profit belaka dan mengeksploitasi habis-habisan budaya Bali, tanpa memperhatikan pelestarian budaya dan masyarakat Bali, maka mereka (para investor itu) adalah drakula budaya, yang hanya mengisap darah dan potensi budaya Bali, lalu pergi seperti dinyatakan oleh Bagus (Bali Post, 23 Juni 1999).

Selanjutnya, bila kita ingin melihat Bali secara komprehensif, sorotan kita tidak dapat lepas untuk melihat masyarakat Bali sebagai satu persekutuan hukum yang disebut dengan desa pakraman yang alam perkembangannya dewasa ini lebih populer disebut dengan nama desa adat. Desa adat atau desa pakraman mengatur hubungan manusia dengan dengan Tuhan Yang Maha Esa, Para Dewata dan Leluhur disebut parhyangan, dengan sesamanya yang disebut pawongan, dan dengan alam lingkungannya disebut palemahan. Ketiga komponen ini menyatu dalam kehidupan masyarakat Bali.

Bersentuhannya masyarakat Bali dengan kepariwisataan, terjadi sentuhan antara desa adat Bali dengan kepariwisataan, dan masyarakat Bali telah menetapkan kebijaksanaan pengembangan kepariwisataan yang menekankan pada kebudayaan. Pariwisata ini kemudian populer dikenal dengan istilah pariwisata budaya. Bagaimanakah interaksi antara desa adat Bali dengan kepariwisataan, merupakan hal yang akan dibahas dalam tulisan ini.

Telah disebutkan sepintas pada latar belakang di atas, bahwa dengan terjadinya kontak, sentuhan atau interaksi antara desa adat Bali dengan kepariwisataan, di samping memberikan dampak yang sangat positif bagi kehidupan masyarakat Bali, tidak dapat dihindari adalah dampak negatifnya yang bila dibiarkan akan mengganggu stabilitas dan bahkan mengancam kehidupan dan kelestarian budaya dan masyarakat Bali. Berbagai permasalahan tersebut di antaranya masalah kependudukan, beralihfungsinya lahan pertanian, dilanggarnya sempadan pantai dan kawasan suci (untuk kepentingan ritual), diusiknya areal kawasan suci dengan pembangunan akomodasi (hotel atau bungalow) dan restaurant dan yang sungguh mengerikan adalah masalah kependudukan, yang dalam waktu kurang dari setahun jumlah penduduk di Bali meningkat hampir 50 % dan umumnya mereka datang dari Jawa dan Lombok, guna mengais rezeki di Bali khususnya di kawasan pariwisata.

Selanjutnya untuk memudahkan pemecahan masalah, maka beberapa permasalahan tersebut di atas kami rumuskan sebagai berikut.
(1). Apakah sesungguhnya yang dimaksud dengan pariwisata budaya?
(2). Bagaimanakah peranan Desa adat Bali dalam pengembangan pariwisata budaya
di era globalisasi dewasa ini, dan
(3). Mampukah Desa adat Bali menghadapi berbagai tantangan di era globalisasi ini,
mengingat Bali sebagai satu daerah yang terbuka sebagai konskuensi bagian
negara kesatuan Indonesia?

Tulisan singkat ini dimaksudkan untuk dapat menjelaskan tentang makna pariwisata, khususnya pariwisata budaya, mencari solusi terhadap berbagai masalah termasuk usulan untuk mengembangkan kawasan judi, sebagai salah satu alternatif pengembangan kepariwisataan sehingga diharapkan mampu menyatukan visi dan missi tentang pengembangan kepariwisataan di daerah ini. Melalui tulisan ini diharapkan muncul pemikiran dan langkah kearifan dan kebijaksanaan terhadap pelestarian budaya Bali, khususnya desa adat Bali. Di pihak lain tetap berkembangnya pariwisata yang berkelanjutan (sustainable tourism) seperti hangat dibicarakan oleh kalangan akademisi dewasa ini.

II. GAMBARAN UMUM DESA ADAT DI BALI

2.1 Perkembangan Desa adat di Bali
Lembaga tradisional adalah institusi yang sudah ada sejak zaman dahulu, dipelihara dan ditaati secara turun-temurun, dari satu generasi ke generasi berikutnya. Setiap masyarakat hukum adat di Indonesia mengenal atau pernah mengenal lembaga tradisional tersebut. Nama atau penyebutannya pun berbeda antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Demikian pula sejarah timbulnya lembaga tradisional ini tentu tidaklah dalam kurun waktu yang bersamaan. Di antara lembaga-lembaga tradisional itu, ada yang telah musnah sama sekali, ada pula yang masih ajeg dan lestari yang merupakan aset bangsa yang sangat luhur. Salah satu di antara beberapa lembaga tradisional yang masih ajeg di bumi Nusantara ini, adalah desa adat Bali, yang secara tradisional dikenal oleh masyarakat Bali dengan Desa pakraman atau Desa Dresta.

Desa adat Bali, desa pakraman atau desa dresta ini memiliki sejarah sangat tua dan sudah disebutkan dalam beberapa prasasti Bali Kuno seperti prasasti Bwahan (Saka 947) di bawah raja Sri Dharmawangsa Wardhana, prasasti Bebetin (Saka 896), prasasti Sembiran bertahun Saka 987 (Oka, 1999: 2).

Pada prasasti Bwahan A (Saka 916) antara lain disebutkan: …….karaman i wingkang ranu Bwahan……..yang artinya masyarakat di desa Bintang Danu yaitu Bwahan (Goris, 1954: 83). Pada masa Bali Kuno tersebut masyarakat hidup dalam satu ikatan kesatuan yang disebut wanua, yakni satu wilayah dengan luas tertentu yang merupakan satu kesatuan hukum di bawah pimpinan Sanat, Tuha-tuha dan Tulaga yang berarti kelompok.

Prasasti trunyan (Saka 911)menyebutkan : …. Kumpi Dyah Sanat, sedang prasasti Srokadan (Saka 915) menyebutkan kelompok Sarwa Tulaga, dan lain-lain. setelah mantapnya pengaruh Hindu di Bali, istilah wanua dipakai untuk menyatakan wilayah atau disebut juga dengan nama thani seperti disebutkan dalam prasasi Serai II (Saka 915) yang memakai bahasa Bali Kuno. Dalam prasasti Bwahan A (Saka 916) terdapat kata karaman yang berarti satu kelompok masyarakat yang mendiami satu wilayah permukiman tertentu atau berarti pula sebagai kumpulan orang-orang tua (yang sudah berkeluarga).

Dari kata karaman ini kemudian menjadi kata krama yang berarti anggota (masyarakat desa) dan pakraman (Desa pakraman) yang menunjukkan wilayah. Kata desa berasal dari bahasa Sanskerta yang bermakna tempat atau petunjuk (Oka, 1999: 2). Dr. I Made Titib, setelah membandingkan kata krama dengan grama di dalam bahasa Sanskerta yang mengandung arti desa (village) menyatakan bahwa kata krama dalam bahasa Bali Kuno tersebut rupanya berasal dari perubahan kata grama tersebut, dan kini pun dalam bahasa Hindi, grama artinya desa (Wawancara, 11 Agustus, 1999).

Ada pun yang dimaksud dengan adat adalah istilah yang pada mulanya berasal dari bahasa Arab yang menurut ahli hukum adat bernama Van Vollenhoven berarti kebiasaan atau adat-kebiasaan (Purwita,1984:4). Selanjutnya, istilah desa adat yang sekarang dikenal, pada mulanya dikenal dengan sebutan desa saja. Akan tetapi, dengan adanya pembentukan desa yang lain oleh pemerintah Belanda, yang mempunyai tugas khusus dalam penanganan administrasi pemerintah di tingkat bawah, terjadilah kerancuan pengertian desa. Oleh karena itu, untuk memberikan pembedaan yang tegas, maka desa yang berbeda fungsi dan tugasnya tersebut diberi nama masing-masing desa adat dan desa dinas atau desa administratif. Istilah ini secara tertulis pertama kali ditemukan dalam buku I Gusti Putu Raka, tahun 1955 (Pitana,1994:139).

Batasan tentang Desa adat secara resmi (formal) telah di tuangkan dalam pasal 1 (e). Peraturan Daerah Bali No. 06 Tahun 1986 yang manyatakan bahwa desa adat adalah :

“Kesatuan masyarakat hukum adat di Propinsi Daerah Tingkat I Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu secara turun-temurun dalam ikatan Kahyangan Tiga (Kahyangan Desa) yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri”.

Demikian antara beberapa istilah atau pengertian yang perlu kita pahami bersama mengingat telah terjadi jalinan yang demikian padat antara berbagai aspek kebudayaan Bali dengan agama Hindu sebagai jiwa dari kebudayaan daerah ini. Jalinan yang demikian baik hendaknya tetap terpelihara jangan sampai dirobek atau diputuskan oleh umat sendiri karena tidak memahami apa yang kita miliki.

Desa adat di Bali selama ini memegang peranan yang sangat penting dalam menata dan membina kehidupan masyarakat desa adat maupun dalam proses pembangunan. Sebagai organisasi pemerintahan, desa adat merupakan desa otonom asli, mengendalikan roda pemerintahan sendiri di dalam palemahan (wilayah)nya yang tetap hidup dan kedudukannya diakui di dalam Negara Republik Indonesia, sebagai perwujudan budaya bangsa yang perlu diayomi dan dilestarikan.

Desa adat sebagai masyarakat yang mempunyai tata susunan asli beserta banjar-banjar adat, eksistensinya diakui secara hukum berdasarkan UUD 1945 (pasal 18), dan UU Pemerintahan Desa (UU No.5 Tahun l979) yang telah dicabut dan digantikan dengan UU No.22 Tahun 1999 begitu pula dengan Permendagri No.3 Tahun 1997 tentang pemberdayaan dan pelestarian dan pengembangan adat-istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat di daerah. Pengakuan terhadap desa adat berarti pula pengakuan terhadap lembaga-lembaga adat yang ditetapkan. Keberadaan lembaga-lembaga adat tersebut secara sosiologis masih dipelihara oleh masyarakat desa (krama) adat.

Berdasarkan kenyataan tersebut di atas, eksisitensi desa adat di Bali, Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali berusaha memelihara keajegan Desa adat Bali dengan menetapkan Peraturan daerah Tingkat I Bali Nomor 06 Tahun 1986 tentang kedudukan, fungsi dan peranan desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat dalam Propinsi Daerah Tingkat I Bali, tanggal 25 Juni 1986. Sebelumnya, Gubernur Kepala Daerah Propinsi Tingkat I Bali mengeluarkan sebuah Keputusan Nomor: 18/Kesra II /C/119/1979, tanggal 21 Maret 1979 tentang Majelis Pembina Lembaga Adat, sebagai sebuah badan yang statusnya semi pemerintah yang mempunyai tugas, fungsi dan wewenang antara lain sebagai badan pertimbangan, saran, usul mengenai permasalahan adat kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Bali, dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah dan dalam penyelesaian konflik adat yang timbul maupun kepada lembaga adat di dalam seluruh aspeknya.

2. Peranan dan Fungsi Desa adat

Masyarakat Bali yang tradisional dan penghidupannya yang bersifat agraris tampak sebagai satu kesatuan yang utuh, kepentingan bersama lebih diutamakan dibandingkan kepentingan kelompok dan individu sebagai warga masyarakat. Warga masyarakat satu dengan yang lainnya terikat berdasarkan ikatan solidaritas mekanis dan dalam masyarakat demikian, dunia kehidupan masih menyatu. Jika terjadi suatu perselisihan antar warga, masyarakat berusaha menyelesaikannya secara musyawarah mufakat (konsensus) berdasarkan pada asas kepatutan melalui lembaga sangkepan. Penyelesaian perselisihan secara musyawarah mufakat dalam forum sangkepan tersebut berfungsi untuk mengembalikan masyarakat ke dalam suasana kehidupan yang rukun dan damai (harmonis).

Suasana kehidupan harmonis, pada masyarakat tradisional yang tersebut, kini tampaknya telah berubah karena pengaruh modernisasi, industrialisasi dan lebih-lebih lagi setelah masyarakat mengalami proses globalisasi. Kehidupan non agraris dan globalisasi tersebut telah mengubah masyarakat homogen menjadi masyarakat majemuk (plural) yang di dalamnya terdapat suasana kehidupan yang hetrogen.
Di Bali, proses globalisasi telah dirasakan jauh sebelum masyarakat Indonesia lainnya mengalami hal tersebut. salah satu penyebab terjadinya proses globalisasi lebih awal di daerah ini adalah karena perkembangan pariwisata yang telah berlangsung sejak lama.

Suasana demikian, mencerminkan diferensiasi dalam berbagai bidang antara lain dalam pekerjaan, profesi, pendidikan dan kepentingan. Kemajemukan masyarakat dapat juga dilihat dari tumbuhnya berbagai kelompok dan hubungan sosial baru yang timbul sebagai tuntutan kehidupan dunia modern.

Kelompok-kelompok sosial baru tersebut umumnya menganut nilai dan norma serta kebiasaan yang berbeda dengan nilai, norma, serta kebiasaan masyarakat tradisional. Kelompok-kelompok tsb. juga mempunyai kepentingan yang berbeda-beda dan sering kali juga bertentangan. Dalam suasana demikian, masyarakat tidak lagi digambarkan sebagai suatu kesatuan yang utuh melainkan terdiri dari bagian-bagian dan justru bagian-bagian inilah yang lebih menonjol dari masyarakat secara keseluruha. Solidaritas mekanis yang semula menjadi daya pengikat dalam masyarakat digantikan oleh ikatan solidaritas organis yang lebih menonjolkan ikatan dalam kelompok dan kepentingan kelompok masing-masing lebih diutamakan dibandingkan masyarakat secara keseluruhan. Orientasi nilai warga masyarakat dalam pergaulan antar sesamapun tampak mengalami pergeseran dari nilai kebersamaan ke nilai individual dan komersial. Situasi demikian memberi peluang untuk timbulnya persaingan dan konflik.

Banyak hal yang muncul sebagai sumber konflik dewasa ini antara lain: tanah, status sosial (prestise), jabatan dan peluang kerja. Di Bali, sumber konflik yang paling menonjol dewasa ini adalah, tanah, baik tanah milik perorangan, milik kolektif, milik pura/milik Desa adat dan tak terkecuali tanah untuk penguburan.
Sebelum keadaan masyarakat seperti sekarang ini, konflik yang terjadi umumnya dapat diselesaikan secara damai oleh lembaga penyelesaian konflik, baik ditingkat keluarga/kerabat maupun di tingkat masyarakat. Konflik-konflik yang timbul dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat (konsensus) ataupun perundingan (negosiasi). Cara penyelesaian demikian benar-benar dapat mengakhiri suasana konflik antara kedua belah pihak yang berselisih, sehingga mereka dapat rukun kembali. Berbeda keadaannya dengan situasi sekarang, konflik yang terjadi di masyarakat sering kali tidak dapat diselesaiakan berdasarkan prosedur dan kebiasaan yang berlaku. Kalaupun ada upaya penyelesaian terhadap konflik yang terjadi namun sering kali penyelesaiannya dirasakan tidak memuaskan para pihak sehingga konflik tetap berlangsung berlarut-larut. Ini berarti cara-cara penyelesaian konflik adat mengalami tantangan.

Proses globalisasi telah membuka masyarakat Bali, termasuk masyarakat pedesa an ke dalam pergaulan luas pada pergaulan dunia. Hal ini ternyata telah menimbulkan banyak tantangan bagi masyarakat adat, termasuk lembaga-lembaga adatnya terutama dalam menjalankan fungsinya. Tantangan yang dihadapi tersebut antara lain telah terjadinya perubahan nilai orientasi warga masyarakat dalam bersikap dan bertindak, keefektifan awig-awig sebagai alat kontrol sosial berkurang, keputusan-keputusan yang diambil dalam penyelesaian konflik di masyarakat yang dahulu umumnya ditaati kini tidak jarang diabaikan karena dipandang tidak memuaskan. Penggunaan tanah dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah penggunaan tanah yang dahulu jarang menimbulkan konflik, sekarang tanah menjadi sumber konflik di masyarakat.

Sebelum pergaulan luas seperti dewasa ini, pergaulan sesama warga berlangsung dalam hubungan yang akrab dan personal atas dasar nilai kebersamaan, hal tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Warga masyarakat mempunyai orientasi nilai dan kepentingan yang sama. Kebersamaan mereka diungkapkan dengan menggunakan istilah “kita” yang menunjukkan adanya kesatuan dan tidak ada lagi yang lainnya di dalam masyarakat itu.

Kebersamaan dan kesatuan di dalam masyarakat tercermin pula dalam ketaatan warga masyarakat terhadap awig-awig (praturan) yang mereka tetapkan bersama dan dalam hal bila terjadi penyimpangan/pelanggaran terhadapnya, umumnya awig-awig sebagai alat kontrol sosial dapat berjalan efektif. Selain itu, segala keputusan yang diambil masyarakat dalam hal terjadinya konflik umumnya ditaati demi kebersamaan dan kesatuan dalam masyarakat. Peruntukkan tanah dan perolehan hak atas tanah di masyarakat diatur juga menurut adat setempat berdasarkan otonomi asli yang dimiliki oleh masyarakat Desa adat. Oleh karena peruntukkan tanah umumnya homogen untuk tanah pertanian dan hanya bagi anggota masyarakat setempat umumnya jarang menimbulkan konflik dan kalaupun ada konflik umumnya dapat ditangani melalui lembaga penyelesaian konflik.

Setelah masyarakat bergaul secara luas, warga masyarakat tidak saja bergaul dengan sesama warga masyarakat setempat, tetapi juga dengan masyarakat kota, luar daerah dan bahkan juga dengan masyarakat internasional, terutama dalam kaitannya dengan pariwisata. Dalam pergaulan demikian, hubungan yang sangat akrab mulai melonggar, sifat personal berubah ke impersonal, nilai kebersamaman yang sebelumnya melandasi pergaulan antar wargapun melemah dan berubah ke arah individual, nilai tolong-menolong dan gotong-royong yang sebelumnya mewarnai segala macam aktivitas dalam masyarakat kini telah bergeser ke arah komersial dengaan perhitungan untung rugi. Dalam bersikap dan bertindak, warga mamsyarakat mengikuti norma dan orientasi nilai yang berbeda-beda. Selain itu warga masyarakat juga mempunyai kepentingan yang berbeda-beda terhadap peruntukan tanah.

Konflik berkepanjangan yang sering tidak dapat diselesaikan di masyarakat, merupakan suatu indikator bahwa lembaga adat, khususnya lembaga penyelesaian konflik adat yang keberadaannya masih diakui ternyata eksistensinya tidak diikuti oleh keberadaannya.

Desa adat menampakkan dirinya sebagai suatu organisasi kemasyarakatn dan sekaligus merupakan suatu organisasi pemerintahan yang berdiri sendiri di wilayah Kecamatan. Desa adat adalah desa yang otonom sehingga mempunyai kewenangan untuk mengurus dan menyelenggarakan kehidupan rumah tangganya sendiri. Dalam perkembangan lebih lanjut otonomi itu hanya bersifat sosial religious dan sosial kemasyarakatan. Desa adat memiliki struktur kepengurusan yang pada umumnya disebut Prajuru dan dibeberapa desa di pegunungan umumnya disebut Dulu atau paduluan dan berfungsi untuk membantu tercapainya kepentingan para anggotanya secara maksimal, terutama sekali menyangkut kebutuhan dasar sebagai manusia (terpenuhinya kebutuhan hidup termasuk rasa aman dan nyaman).

Tentang Prajuru atau Dulu/Paduluan ini umumnya dipilih secara demokratis (musyawarah mufakat) oleh masing-masing Krama, namun di beberapa desa adat yang lebih tua, pengurus tersebut ditugaskan secara bergiliran dari yang lebih tua, digantikan nantinya oleh yang lebih muda, dilihat dari ketika mereka ikut sebagai Sekehe Taruna atau Matruna (Truna Nyoman).

Unsur-unsur Prajuru Desa adatpun bervariasi, dengan pemimpin tertinggi umumnya disebut Bendesa atau Kelihan Desa , sedang wakil, sekretaris dan pembantu disebut dengan berbagai nama, seperti Patajuh (wakil), Panyarikan (sekretaris), Kasinoman (pembantu/juru arah) dan Sedahan untuk bendahara.
Dalam rangka pelaksanaan otonomi Desa adat dilengkapi dengan kekuasaan mengatur kehidupan warganya sehingga segala kepentingan dapat dipertemukan dalam suasana yang menjamin rasa aman bagi setiap warganya. Mengenai kekuasaan Desa adat dapat dibedakan menjadi 3 macam kekuasaan, yaitu:

a. Kekuasaan untuk menetapkan aturan-aturan yang mengikat seluruh warganya, guna menjaga kehidupan organisasi secara tertib dan tenteram. Kekuasaan ini diselenggarakan bersama dan disepakati dalam rapat desa (paruman/sangkepan), seperti upaya menjaga ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat. Mewujudkan hubungan yang harmonis antar sesama warga, dengan lingkungan alam dan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai perwujudan ajaran Trihita Karana.

b. Kekuasaan untuk menyelenggarakan kehidupan organisasi yang bersifat keagamaan, sosial budaya, ekonomi dan hankam, seperti membina dan mengembangkan nilai-nilai agama Hindu, mengembangkan kebudayaa, memelihara dan melestarikan adat-istiadat yang hidup dan bermanfaat untuk pembangunan bangsa, mengembangkan ekonomi kerakyatan, memelihara kelestraian Kahyangan Tiga, mewujudkan pertahanan dan keamanan bersama dalam menghadapi kondisi tertentu.

c. Kekuasaan untuk menyelesaikan sengketa, kasus atau konflik, karena berbagai hal seperti kepentingan yang bertentangan, tidakan yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan, perbuatan yang menggangu ketertiban warga, dll., yang umumnya ditempuh melalui perdamaian maupun sanski adat (I Made Widnyana, 1999: 4).

Sesuai dengan hakekat pengertian otonomi desa sebagai kekuasaan untuk menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, maka jelaslah bagi kita bahwa pelaksanaan kekuasaan seperti tersebut berlaku di wilayah desa yang bersangkutan. Selain mengikuti asas personalitet, khususnya terhadap warga desa (pangrep), yang karena suatu hal berada di luar desa nya, namun masih tetap menjalin ikatan dengan desa asalnya.

Berkenaan dengan setiap warga desa adat wajib menjunjung kekuasaan yang telah disepakati dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtra dan tentram seperti yang dicita-citakan, maka bentuk konkrit otonomi Desa adat dapat dilihat pada:

a. Bendesa (Kelihan) Desa adat. Dalam sturuktur pengurus Desa adat, Bendesa atau Kelihan Desa memiliki posisi sentral dan utama, sebagai orang yang dituakan oleh masyarakat (primus interpares). Dengan demikian Bendesa (Kelihan) Desa adat memiliki kharisma atau wibawa di lingkungan desa nya.

b. Paruman (Sangkepan) Desa adat. Paruman atau Sangkepan Desa adat adalah bentuk musyawarah yang sangat demokratis (demokrasi asli), karena setiap Krama (warga) Desa adat memiliki hak suara yang sama. Paruman umumnya membahas hal-hal yang dianggap perlu dan biasa diselenggarakan secara rutin (nityakala) atau juga insidental (padgatakala).

c. Awig-awig Desa adat. Awig-awig adalah aturan-aturan yang dibuat oleh Krama Desa melalui Paruman Desa adat dan umumnya banyak yang tidak disuratkan. Namun karena perkembangan, dewasa ini telah berhasil disuratkan awig-awig tersebut sebagai pedoman bagi pengurus Desa adat dalam melaksanakan kewajibannya maupun bagi warga, dan di dalam awig-awig tersebut kita jumpai sanksi-sanksi bagi warga desa yang melanggarnya. Di dalam awig-awig desa ini dapat dilihat perbuatan atau tindakan yang dilarang serta sanksi-sanksinya baik sanksi itu dijatuhkan kepada warga atau keluarganya atau dibebankan kepada masyarakat desa sendiri (I Made Widnyana, 199: 5).

Demikian, dalam operasionalnya, Desa adat senantiasa mandiri sebagai wujud dari otonomi, karena tidak ada intervensi darimanapun yang dapat dibenarkan dalam rangka mewujudkan kesejahtraan warganya.
Desa adat dengan Banjar-Banjarnya adalah lembaga masyarakat umat Hindu sepenuhnya berdasarkan keagamaan. Secara nyata dasar keagamaan itu dapat dilihat pada Kahyangan Tiga dan upacara-upacara agama yang berlangsung di Desa adat seperti upacara Tawur Kesanga, Usabha Desa dan lain-lain, Agama Hindu menjiwai dan meresapi segala kegiatan Krama Desa . (Kepala Bidang Bimas Hindu, Kanwil Depag Prop Bali , 1978:5)

Demikian pula bila kita mengkaji ajaran agama tentang upaya untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagiaan hidup serta membina hubungan harmonis antara manusia yang kemudian kita kenal dengan Tri Hita Karana, maka jelaslah Desa adat tidak saja merupakan persekutuan teritorial dan persekutuan hidup atas kepentingan bersama dalam masyarakat, tetapi juga merupakan persekutuan dalam kesamaan agama dalam memuja Tuhan Yang Maha Esa. Perpaduan ketiga unsur-unsur Tri Hita Karana, yakni antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Diwujudkan dengan mendirikan pura Kahyangan Tiga atau Kahyangan-Kahyangan Desa . Mewujudkan hubungan yang harmonis antara sesama manusia yang bertempat tinggal sama dalam suatu desa melalui aturan yang berlaku sebagai anggota Desa adat atau Krama Desa dan membina hubungan yang harmonis dengan alam lingkungan dalam wilayah yang sama yakni wilayah Desa adat yakni dengan pemeliharaan bersama desa , fasilitas desa dan Banjar masing-masing dengan baik dengan Parareman atau Pasangkepan rutin. Dengan demikian Tri Hita Karana, yang menyebabkan kehidupan yang harmonis antara sesama warga Desa adat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup merupakan landasan bagi Desa adat.

Terhadap adanya kesatuan pandangan dalam kehidupan di Desa adat kemudian di Bali kita mengenal adigium yang merupakan azas dari kebersamaan, yakni : Salulung Sabyayantaka ( sa + luhung + luhung sa + byaya (sa) + antaka) yang artinya sehidup semati atau dalam istilah Bali di sebut Beriuk Seguluk artinya sehidup senasib dan sepenanggungan. Atas dasar azas kebersamaan ini hendaknya setiap anggota Desa adat merupakan bagian dari keluarga besar Desa adat termasuk masalah kesejahteraan warganya. Bila hal ini dipahami dan dilaksanakan dengan baik, maka tidak terjadi warga umat Hindu sampai dipelihara di panti-panti asuhan yang tidak bernafaskan Hindu.

Memperhatikan landasan dan tujuan hidup manusia menurut ajaran Hindu, yakni untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan yang sejati, maka fungsi Desa adat yang paling menonjol bagi warga atau Krama-nya, adalah untuk bersama-sama meringankan beban kehidupan baik suka dan duka (dalam Pasuka-dukan Desa ). Dengan demikian fungsi atau peranan Prajuru Desa adat dalam pelaksanaan agama Hindu secara lebih detail dapat juga dirinci sebagai berikut :

a. Mengatur hubungan Krama Desa dengan Kahyangan.
b. Mengatur pelaksanaan Pañca Yajña dalam masyarakat.
c. Mengatur penguasaan Setra.
d. Mengatur hubungan antar sesama Krama Desa .
e. Mengurusi tanah, sawah dan barang-barang lainya milik Desa adat
f. Menetapkan sanksi-sanksi bagi pelanggaran terhadap hukum Adat (awig-awig).
g. Menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian masyarakat.
h. Memberikan perlindungan hukum bagi Krama Desa
i. Mengikat persatuan dan kesatuan antar sesama Krama Desa dengan cara gotong royong dalam bidang ekonomi, teknologi, kemasyarakatan dan keagamaan.
j. Menjunjung dan mensukseskan program pemerintah dalam memajukan desa , pendidikan dan perekonomian (MPLA Dati I Bali, 1989/1990 : 24 - 25 )

Bila Desa adat mampu melaksanakan fungsi dan peranannya, maka tujuan Desa adat untuk mewujudkan desa yang Sukertagama (masyarakat tentram karena melaksanakan ajaran agama), Tata Tentram Kertaraharja (tentram dan sejahtra) akan dapat diwujudkan untuk itu para Prajuru Desa hendaknya senantiasa mencari upaya dengan mengkaji potensi-potensi yang dimiliki oleh Desa adat termasuk sumberdaya manusia (SMD)nya untuk dapat di kembangkan sebaik-baikmya. Sabha-Sabha Desa (Musywarah Desa ) atau Sangkepan (sidang-sidang) dan Paruman Desa (rapat desa ) hendaknya diadakan secara rutin dengan memasukkan teknologi dan manajemen modern dalam mengurus Desa adat adalah sangat mutlak, sepanjang management modern itu mendukung pelaksanaan ajaran agama Hindu.

III. PERANAN DESA ADAT DALAM PARIWISATA BUDAYA

1. Pariwisata Budaya dan permasalahannya

Masyarakat dan Pemerintah Daerah Bali telah menetapkan bahwa pariwisata yang dikembangkan di daerah Bali adalah Pariwisata Budaya, yang secara tegas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali, No.3 tahun 1991, tanggal 1 Februari 1991 yang disahkan oleh Kepmendagri No. 556.61.-573, tanggal 24 Juni 1991, yang secara tegas (dalam Ketentuan Umum, Bab I, Pasal 1, butir j) merumuskan pengertian Pariwisata Budaya, sebagai berikut:

“Pariwisata Budaya adalah jenis kepariwisataan yang dalam perkembangan dan pengembangannya menggunakan kebudayaan daerah Bali yang dijiwai oleh agama Hindu yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional sebagai potensi dasar yang paling dominan, yang di dalamnya tersirat satu cita-cita akan adanya hubungan timbal balik antara pariwisata dengan kebudayaan, sehingga keduanya meningkat secara serasi, selaras dan seimbang”.

Lebih jauh tentang azas dan tujuan Pariwisata Budaya, diatur dalam Bab II , pasal 2 dan 3 sebagai berikut:

“Penyelenggaraan pariwisata budaya dilaksanakan berdasarkan azas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan merata, percaya pada diri sendiri dan perikehidupan keseimbangan, keserasian serta keselarasan, yang berpedoman kepada falsafah Tri Hita Karana”

“Penyelenggaraan pariwisata budaya sebagaimana dimaksud pasal 2 (di atas) bertujuan untuk:
a. memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu obyek dan daya tarik wisata;
b. memupuk rasa cita tanah air dan meningkatkan persahabatan antar bangsa;
c. memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja;
d. meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
e. mendorong pendayagunaan produksi daerah dalam rangka peningkatan produksi daerah dalam rangka peningkatan produksi nasional;
f. mempertahankan norma-norma dan nilai-nilai kebudayaan, agama dan keindahan alam Bali yang berwawasan lingkungan hidup;
g. mencegah dan meniadakan pengaruh-pengaruh negatif yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan kepariwisataan”.

Memperhatikan pengertian, azas dan tujuan Pariwisata Budaya seperti di atas, kiranya telah cukup bagi kita untuk memahami pengertian pariwisata budaya yang telah dan kini terus menerus dikembangkan. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan di Propinsi Bali telah menunjukkan keberhasilan dalam menunjang berbagai bidang kehidupan sesuai dengan kebijaksanaan pembangunan lima tahunan daerah. Kita telah merasakan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan telah menunjukkan keberhasilan baik di tingkat nasional maupun regional. Pertumbuhan ekonomi Bali cukup tinggi (melebihi pertumbuhan rata-rata nasonal) bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, dalam situasi krisis ekonomi dan moneter saat ini. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan nasional, bahwa pembangunan nasional diselenggarakan oleh masyarakat bersama pemerintah. Dalam hubungan ini pemerintah berkewajiban untuk memberi pengarahan dan bimbingan, serta menciptakan iklim yang mendorong peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan.

Tampaknya partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Bali tidak perlu diragukan lagi untuk menunjang keberhasilan pembangunan. Walaupun demikian diperlukan untuk melihat rahasia keberhasilannya dalam rangka pengembangannya pada PJP II yang memiliki ciri pembangunan tersendiri, yaitu ciri pembangunan yang penuh dengan kemandirian (Suyatna,1993). Dengan mengutip hasil penelitian Sutjipto et.al (1990), menyatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat di Bali dalam program-program pembangunan termasuk kategori partisipasi tinggi. Yang dimaksud dengan partisipasi dalam hal ini adalah keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, keterlibatan dalam menyumbangkan masukan, baik tenaga, uang maupun material, hingga keterlibatan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan.

Munculnya kasus-kasus tanah dan juga kasus-kasus lainnya adalah ketika terjadinya persinggungan antara kepentingan kepariwisataan dengan sarana keagamaan khususnya tempat pemujaan (tempat-tempat suci), baik di tepi pantai, tepi mata air, di pegunungan dan sebagainya. Titik persinggungan itu, dapat terjadi karena tata ruang untuk kepentingan keagamaan dimanfaatkan untuk kepentingan kepariwisataan.

Demikianlah munculnya kasus BNR dan yang terakhir kasus Padanggalak menunjukkan hal tersebut.
Berbagai kasus muncul (dalam kaitannya dengan kepariwisataan), seperti dinyatakan oleh beberapa pakar, adalah karena kurangnya koordinasi dan komunikasi atau dalam bahasa yang lebih sederhana adalah sosialisasi program (proyek) sejak perencanaan sampai pada pelaksanaan. Di samping itu, Ibu Gedong Bagoes Oka pernah menyatakan, bahwa pengawasan dari masyarakat sangat lemah, sering masyarakat mudah terbujuk oleh investor yang membeli tanah-tanah mereka dengan harga yang mahal. Kasus-kasus tanah juga merebak dalam kaitannya dengan alih fungsi atau dijualnya tanah-tanah labapura dan ayahan desa , yang bila tidak dicermati akan menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan.

Berdasarkan penelitian terhadap berbagai ketentuan hukum Hindu seperti yang tercantum dalam Bhàgavata Puràóa, Úaòkha Likhita Sùtra dan Paiþhinasi, dapat dinyatakan bahwa labapura mempunyai kedudukan yang strategis dan penting untuk kelangsungan sebuah pura dan kita memahami bahwa pura merupakan pusat spiritual dan kehidupan umat Hindu. Tentang admistrasi dan kelangsungan berdirinya sebuah pura, Paithìnasi seperti dikutip oleh Aparàrka mengamanatkan bahwa pemerintah (raja) tidak boleh menghapuskan keberadaan sebuah pura, demikian pula badan hukum (saýgha, di Bali disebut Pamaksan) beserta kekayaan mereka (Pandurang Vaman Kane, Vol.II, Part II, 1990: 913). Dijelaskan juga bahwa pemerintah menurut Kauþilya Arthaúàstra III.9, menunjuk pengawas kekayaan pura yang disebut “devatàdhyakûa” untuk mengawasi pengelolaan kekayaan pura (Ibid, 1990: 912).

Berdasarkan penjelasan ini, maka pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan kelangsungan sebuah pura termasuk pula laba puranya atau segala aset yang dimilikinya.
Permasalahan lainnya adalah penyalah gunaan simbol-simbol Hinduisme (agama Hindu), seperti bangunan yang mirip tempat pemujaan, canang sari (tidak ditempatkan semestinya), canang sari masasari bola golf, penempatan “barong” pada bangunan planet Bali, dan lain-lain, bila tidak ditangani dengan baik, akan menimbulkan ketersinggungan umat Hindu di daerah ini yang dampaknya tentu akan merusak citra Pariwisata Budaya yang tengah dan terus dikembangkan.Demikian pula masalah kependudukan yang cukup memberikan beban yang berat karena kepadatan penduduk, bila tidak dikaji dengan baik akan mengancam eksistensi kebijaksanaa pariwisata yang berkelanjutan.

2. Peranan Desa adat dalam mengembangan Pariwisata Budaya

Bila kita memperhatikan dengan seksama pengembangan Pariwisata Budaya, atau singkatnya pembangunan kepariwisataan, maka disini kami kutipkan pendapat Tri Budhi Satrio yang menyatakan:
“Pembangunan kepariwisataan yang bermodal dasar kebudayaan daerah yang dijiwai oleh agama Hindu diarahkan pada peningkatan kegiatan pariwisata agar menjadi sektor andalan yang mampu menggalakkan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan sektor lain yang terkait, sehingga mampu meningkatkan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, pendapatan daerah dan pendapatan negara serta meningkatkan penerimaan devisa melalui upaya pengembangan dan pendayagunaan berbagai potensi kepariwisataan yang ada di daerah.Bersamaan dengan itu, dalam pembangunan kepariwisataan yang dilakukan haruslah dijaga tetap terpeliharanya budaya dan kepribadian bangsa serta kelestarian fungsi dan mutu lingkungan hidup.

Kepariwisataan perlu ditata secara menyeluruh dan terpadu baik antar daerah, antar sektor maupun antar usaha kepariwisataan, baik yang berskala kecil, menengah, maupun besar sehingga dapat terwujudnya pemerataan dan keseimbangan pengembangannya.

Karena Bali bukanlah bagian bagian terpisahkan dari negara kesatuan Republik Indonesia, maka pengembangan pariwisata Nusantara juga perlu mendapatkan prioritas. Pengembangan pariwisata Nusantara dilaksasnakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa serta menanamkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka memperkukuh persatuandan kesatuan nasional, terutama dalam bentuk penggalakkan pariwisata remaja dan pemuda dengan lebih meningkatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepariwisataan. Sedangkan daya tarik Bali, sebagai komponen tidak terpisahkan dalam Konsep Pengembangan Pariwisata Budaya Bali, perlu ditingkatkan melalui pengembangan pariwisata budaya yang dijiwai agama Hindu serta upaya pemeliharaan kebudayaan daerah yang mencerminkan ketinggian budaya dan kebesaran bangsa, serta didukung dengan promosi yang memadai” (199: 72).

Berdasarkan pernyataan tersebut, maka Desa adat Bali mempunyai peranan yang strategis dalam pengembangan pariwisata budaya. semua orang memaklumi bahwa daya tarik Bali terhadap wisatawan, tidaklah semata karena keindahan alamnya, lebih dari pada itu adalah budayanya yang dijiwai oleh agama Hindu. Dengan memantapkan peranan, fungsi,dan wewenang Desa adat, maka sesungguhnya semua aspek budaya yang didukung oleh masyarakat Bali akan menjadi daya tarik kepariwisataan yang bila dipelihara dan dikembangkan dengan baik akan menjamin kalangsungan kehidupan pariwisata (sustainable tourism) di daerah ini. Dalam Desa adat berkembang seni budaya, kehidupan masyarakat yang sejahtra, pengamalan ajaran agama dalam prilaku dan aktivitas ritual agama yang senantiasa akan menarik wisatawan sepanjang masa. Di samping itu Desa adat berperanan pula dalam pengembangan kawasan wisata, mengawasi penyalah gunaan simbol-simbol keagamaan dan juga berperanan dalam mencegah pendatang liar yang masuk ke Bali, utamanya di wilayah palemahan Desa adat di Bali.

Lebih lanjut, tentang peranan Desa adat dalam pengembangan pariwisata budaya, kami kutipkan pendapat Dr. Pitana, sebagai berikut:
In reducing actual and potential pressure associated with the rapid development of tourism in Bali, Bali must help distribute tourists to other islands. this is important, firstly, to reduce burden of Bali associatedwith tourism development, and secondly, to help other islands grow, and become growth center outside Bali. By the development of growth center outside Bali, migration to Bali, and its associated impacts can be reduced.

All players in tourism sector should remeber by heart, that it is the Balinese and their culture, who contribute significantly to the success of tourism development. Hence, there is a duty for all to respect them and help them maintain they dignity in whatever forms. This is key for the sustainable tourism development. To ease the channeling of tourism support for culture, there is a need to establish a solid bridging institution

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Desa adat di Bali sesungguhnya sangat berperanan dalam pengembangan pariwisata budaya. Peran tersebut akan maksimal dapat dilaksanakan bila fungsi, peranan dan wewenang Desa adat berjalan dengan baik.

IV. KESIMPULAN

1. Pariwisata Budaya adalah jenis kepariwisataan yang dalam perkembangan dan pengembangannya menggunakan kebudayaan daerah Bali yang dijiwai oleh agama Hindu yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional sebagai potensi dasar yang paling dominan, yang di dalamnya tersirat satu cita-cita akan adanya hubungan timbal balik antara pariwisata dengan kebudayaan, sehingga keduanya meningkat secara serasi, selaras dan seimbang.

2. Desa adat sangat berperanan dalam pengembangan pariwisata budaya di daerah ini bilamana fungsi, peranan dan wewenang Desa adat dapat berjalan dengan baik. Pada Desa -Desa adat yang berkembang seni budaya dan kehidupan masyarakatnya sejahtra, fungsi, peranan dan wewenang Desa adat berjalan mantap.

3. Desa adat Bali mampu menghadapi berbagai tantangan di era globalisasi ini bila potensi dan pemberdayaan Desa adat dapat sepanjang pelestarian kebudayaan Bali dan lingkungannya tetap dijaga keajegannya.

Daftar Pustaka

1. Bagus, I Gusti Ngurah1999 : Awas “Drakula Budaya”, Harian Bali Post 23 Juni 1999
2. Goris, R. 1954 : Inscripties Voor Anak Wungsu, I, Univer-sitas Indonesia, Massa Baru, Bandung
3. Kepala Bidang Bimas Hindu Kanwil Dep. Agama Prop. Bali 1977/1978 : Desa adat Bali Menghapi Kepariwisataan,Proyek Penyuluhan Agama dan Penerbitan Buku/Brosur di Baali, Denpasar
4. Majelis Pembina Lembaga Adat Dati I Bali1989/1990 : Mengenal dan Pembinaan Desa adat di Bali, Proyek pemantapan Lembaga Adat Tersebar di 8 Kab. di Bali, Denpasar
5. I Gusti Ngurah Oka 1999 : Dasar Historis dan Folosofis serta tantangan ke depan, Keberadaan Desa adat di Bali, M.P.L.A. Prop.Bali, Denpasar
6. Pandurang Vaman Kane, 1990 : History of Dharmasastra, Vol .II,Part II, BarodaUniversity Press, India
7. Pitana, I Gede 199419941999 :: Dinamika Masyarakat dan Kebudayaan Bali, Penerbit Bali Post, DenpasarBalancing the opposing worlds, Reinventing Cultural Tourism as A strategy for sustainable Tourism Development in Bali, International Seminar on “Sustainable Tourism: balinese Perspective, Denpasar, 3 Agustus 1999
8. Purwita, Ida Bagus Putu1984 : Desa adat dan Banjar Adat Bali, Percetakan Kawi Sastra, Denpasar
9. Rangarajan, L.N 1987 : Kautilya, The Arthashastra, Pinguin Books,Calcuta, India
10.Tri Budhi Satrio 1999 : Pariwisata Budaya, Sebuah Konsep Omong Kosong, International Seminar on “Sustainable Tourism: balinese Perspective, Denpasar, 3 Agustus 1999
11. Widnyana, I Made 1999 : Pemberdayaan Lembaga Adat Dalam Menghadapi Era Globalisasi, Materi MatrikulasiPra-Pasca, Program Pasca Sarjana kajian Budaya,Universitas Udayana, Denpasar, 20 juli 1999

(Vol.II, Part II, 1990: 913). Dijelaskan juga bahwa pemerintah menurut Kauþilya Arthaúàstra III.9, menunjuk pengawas kekayaan pura yang disebut “devatàdhyakûa” untuk mengawasi pengelolaan kekayaan pura (Ibid, 1990: 912).

Oleh: I Wayan Nika

http://www.parisada.org/index.php?option=com_content&task=view&id=139&Itemid=29

Perayaan Sederhana Penuh Makna

Rasanya baru kemarin menyaksikan nuansa Bali yang sedemikian meriah di halaman Old Darlington School, Sydney University. Ternyata masa itu telah berlalu 210 hari lamanya. Minggu lalu, suasana yang sama hadir kembali di tengah-tengah Komunitas Bali (Balinese Community, BC) di News South Wales (NSW), Australia.

Halaman Old Darlington School di Sydney University kembali dimeriahkan oleh nuansa Bali yang sangat kental. Hari Sabtu (24/10/2009) lalu masyarakat Bali di NSW kembali merayakan Galungan dan Kuningan dalam suasana yang penuh keakraban. Ini adalah Galungan dan Kuningan kedua dan terakhir di tahun 2009, yang jatuh pada tanggal 14 dan 24 Oktober 2009. Adalah satu tradisi bahwa peringatan dilakukan pada saat Kuningan karena jatuh pada hari Sabtu (hari libur), sementara Galungan selalu jatuh pada hari Rabu yang bukan hari libur.

Sejak pukul 09.00 waktu Sydney, masyarakat mulai berdatangan yang dipelopori oleh para pengurus BC untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Ider-ider dipasang, payung/tedung didirikan dan umbul-umbul dipasang memberi kesan meriah di sekitar lokasi. Gamelan pun dikeluarkan dan disusun rapi di pinggir halaman.

Sementara itu di ujung timur laut ditempatkan meja berhiaskan kain prada khas Bali. Di sisi kiri kanannya berdiri dua tedung, memberi kesan yang tidak saja indah tetapi juga sakral. Tidak lama kemudian, meja dengan panjang sekitar 2 meter itupun penuh dengan sesajen (canang, gebogan hasil perpaduan bunga dan buah-buahan beraneka ragam) yang dibawa oleh anggota BC. Asap dupa mengepul menebar aroma yang khas.

Di berbagai tempat nampak lelaki dan perempuan bercakap-cakap akrab sambil mengenakan pakaian adat khas Bali. Perempuan berkebaya dan mengenakan kain sementara yang lelaku berbaju safari dan mengenakan udeng, ikat kepala tradisional Bali. Sementara itu, anak-anak berpakaian warna-warni sambil bermain di halaman rumput yang luas. Ada juga yang bermain di sekitar kolam yang tak jauh dari lapangan.

Sekitar jam 11 siang, sekitar 150 orang duduk tenang di halaman rumput menghadap meja tempat sesajen. Panas yang cukup terik bukanlah halangan bagi mereka untuk bersembahyang. Sesuai tradisi Kuningan, persembahyangan sudah harus rampung sebelum jam 12 siang saat matahari tepat di atas kepala.

Jero Mangku yang didaulat menjadi menuntun persembahyangan memulai tugasnya dengan merafalkan doa dan mantra, duduk bersila khusuk di hadapan sesajen. Ibu Made Sudarta terlihat melayani Jero mangku dengan penuh semangat. Sesaat kemudian berkumandanglah Mantram Tri Sandya yang dilantunkan dengan khidmat oleh 150an anggota BC besar dan kecil. Mata mereka terpejam merafalkan puja dan puji kepada Hyang Widhi.

Sesaat kemudian, Jero Mangku memimpin panca sembah, yaitu lima ritual pemujaan yang dilakukan dengan tujuan dan maksud yang berbeda. Samar-samar terdengar Jero Mangku melantunkan mantra berbeda untuk kelima tahap persembahyangan itu. Proses terakhir adalah nunas tirta (air suci) dan bija, beras yang ditempelkan di kening dan dahi. Ini adalah pertanda anugrah dan berkah dari Sang Pencipta kepada umatnya.

Konsul Jendral (Konjen) Republik Indonesia di Sydney, datang di tengah-tengah masyarakat saat persembahyangan sudah selesai. Konjen Sudaryomo Hartosudarmo yang pada awalnya menyatakan berhalangan hadir karena harus menunaikan tugas lain, ternyata tetap bisa hadir meskipun sedikit terlambat. Sudaryomo memang dikenal dekat dengan masyarakat dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap aktivitas masyarakat Indonesia di NSW dan juga negara bagian lain dalam naungan Konjen RI Sydney.

Konjen yang datang bersama Ibu segera berbaur dan memberi ucapan selamat kepada siapa saja yang dijumpai. Tata letak dan susunan acara memang dibuat sedemikian rupa sehingga tidak ada tempat eksklusif untuk pejabat atau pihak tertentu. Konjen berserta Ibu pun dengan rendah hati berbaur menjadi satu dengan masyarakat Bali yang sedang berbahagia merayakan Kuningan. Sementara itu, tabuh khas Bali terdengar menjadi latar belakang, baik yang ditabuh secara langsung maupun dari media elektronik. Di saat berbeda, hadir juga pejabat Konjen lain yaitu Dhanny Perkasa dan Siuaji Raja.

Sekitar pukul 1 siang, hidangan pun siap untuk disantap. Berupa-rupa jenis hidangan khas Bali disediakan, baik oleh panitia maupun yang dibawa oleh masing-masing anggota BC. Semua bersemangat menikmati hidangan Bali yang tentunya tidak bisa dinikmati setiap hari di Sydney. Semua bergembira dan menyantap hidangan dengan antusias.

Konjen beserta Ibu juga turut bergabung menikmati hidangan yang tersedia sambil menunjukkan antusiasme dan apresiasi yang tinggi. Dalam percapakannya di sela-sela menikmati hidangan, Sudaryomo berserta Ibu menyampaikan rasa senang dan bangganya terhadap kerukunan masyarakat Indonesia yang bersifat lintas etnis, suku dan agama. “Ini adalah kekayaan bangsa kita,” Sudaryomo berkomentar.

Tidak hanya persembahyangan dan makanan Bali yang bisa dijumpai dalam perayaan Galungan dan Kuningan kali ini, tarian Balipun memberi warna tersendiri. Rejang Dewa adalah tari pertama yang dipentaskan oleh enam orang perempuan Bali nan elok paras dan geraknya: Kadek, Asti, Dyah, Dwi, Dana dan Nita. Ini adalah tari sakral yang merupakan persembahan dan sambutan kepada Tuhan yang berkenan hadir menerima puja umat manusia. Pakaian yang didominasi putih dan kuning terlihat cerah bercahaya karena siraman sinar matahari yang terang. Cuaca memang sangat cerah, meskipun jadi sedikit panas.

Tarian kedua adalah Cendrawasih yang dipentaskan oleh Made Murjiati dan Indah. Menariknya, dua orang ini adalah ibu dan anak yang membawakan tarian dengan sangat baik. Konjen dan Ibu memberi apresiasi khusus karena ini satu tanda keberhasilan mewariskan seni budaya kepada generasi muda. Tari Cendrawasih ini menggambarkan perilaku burung Cendrawasih yang sedang memadu kasih.

Tari selanjutnya adalah Topeng Keras yang dibawakan oleh Made Sudarta, warga Bali yang telah bermukim di Australia puluhan tahun. Topeng Keras mengisahkan seorang anggota laskar yang trengginas. Meskipun dalam garakannya ada yang terlihat diam atau bergerak minimal, setiap gerakan minimal ini merepresentasikan energi yang besar.

Setelah Topeng Keras, Tari Jauk kemudian dipertontokan oleh Wayan Sujina (Yanjin) dan menghadirkan suasana bersemangat dan juga kocak. Tarian ini menggambarkan suatu hubungan interaktif antara penari dan penabuh. Keduanya saling mempengaruhi dan keduanya bisa memberi sinyal tertentu yang bisa menghasilkan gerakan tari yang berbeda-beda. Kedua penari ini mengenakan pakaian yang menggambarkan figur yang berwibawa dan mengenakan topeng.

Tarian terakhir yang ditampilkan adalah Manuk Rawa yang menggambarkan perilaku dan gerakan gerombolan burung air yang bermain dengan nyaman dan damai di telaga di tengah hutan. Tari Manuk Rawa ini ditampilkan oleh Asti dan Dyah yang mementaskan tarian dengan lincah dan ceria, mengadirkan suasana meriah di bawah terik matahari yang kian menyengat.

Di halaman Old Darling School siang itu nampak banyak pendatang selain anggota BC. Mereka menikmati sajian gamelan dan tarian Bali dengan antusias. Selain untuk merayakan hari keagamaan, kegiatan semacam ini juga berfungsi untuk mengenalkan dan semakin mempopulerkan Indonesia dan Bali secara khusus kepada masyarakat Internasional.

Di tengah gencarnya klaim seni dan budaya dan usaha advokasi yang dilakukan Indonesia, kegiatan semacam ini di luar negeri diharapkan bisa menjadi ‘soft diplomacy’ yang efektif untuk menjaga budaya Bangsa Indonesia dengan cara yang elegan dan bermartabat. Demikian I Ketut Gede Srijaya, pria kelahiran Desa Adat Kemoning Klungkung yang lebih akrab dipanggil Ode, ketua BC, memberi penjelasan.

Meski dilakukan dengan sederhana, perayaan Galungan dan Kuningan kali ini terasa sangat bermakna. Setelah segala ritual selesai, masyarakat tetap berkumpul sambil bertukar cerita dan menikmati hidangan penutup berupa kue dan tape. Senda gurau dan obrolan ringan seperti ini yang menghadirkan suasana keakraban dan semakin mempererat tali persaudaraan. Dengan harapan yang positif, perayaan Galungan dan Kuningan berakhir sekitar pukul 16.30. Informasi tentang BC dapat diperoleh di www.balebanjar.info. [b]

oleh: Made Andi Arsana

http://www.balebengong.net/kabar-anyar/2009/10/26/perayaan-sederhana-penuh-makna.html

Dua Pura Hindu yang cukup besar  akan segera dibangun di Berlin. Menurut masyarakat India yang berdomisili di Jerman mengatakan kini terdapat dua kelompok masyarakat Hindu yang sudah mengajukan izin pembangunan Pura di Neukölln, Berlin. Pura yang pertama bernama Pura  Hindu Sri Ganesha dan Pura yang kedua bernama Pura Hindu Mayurapathy Sri Murugan. Adapun yang membedakan diantara kedua Pura itu adalah terletak pada dewa yang di sembah. Di Pura Hindu Sri Ganesha menyembah Dewa Ganesha yang  merupakan dewa kebijaksanaan, sedangkan di Pura Hindu Mayurapathy Sri Murugan, dewa yang di sembah adalah dewa Murugan, yang merupakan dewa perang dan dewa keindahan. Disamping itu juga, kedua Pura Hindu tersebut dibangun oleh dua yayasan Hindu yang berbeda.

Pura Hindu Sri Ganesha dengan ukuran panjang 18 meter x lebar 18 meter dengan ketinggian 6 meter, dan Gapura pintu masuk menara setinggi 17 meter, serta berada pada area 5.000 meter persegi didalam Taman kota Hasenheide akan menjadikannya sebagai Pura yang terbesar di Jerman dan akan menjadi Pura yang terbesar kedua di Eropa setelah Pura Hindu Shri Venkateswara, yang terletak di dekat Birmingham UK.  Pembangunan Pura Hindu Sri Ganesha ini diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar € 850.000. Pura ini akan mampu menampung pengunjung sembahyang hingga 300 orang sekali waktu. Sementara Pura  Hindu Mayurapathy Sri Murugan akan  menempati area seluas 200 meter persegi dengan 9 meter tinggi Gapura, di area seluas 744 meter persegi yang terletak di sudut jalan Riese di tengah kota Berlin dan diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar € 600.000 .

Pura Hindu Sri Ganesha

Disain Pura :
Layout bangunan Pura  akan berukuran 18 x 18 meter dengan ketinggian 6 meter. Pura akan dibangun sesuai dengan pedoman dari Veda dan Agama sastras dengan warna tradisional. Gapura pertama yang merupakan pintu masuk Pura di disain setinggi 17 meter menghadap jalan (Hasenheide) yang akan dihiasi dengan ikon dan symbol. Gapura kedua, atau dikenal dengan nama Gapura Vimana, diletakkan di atas gedung Pura yang dilambangkan sebagai tempat berstana nya dewa utama yaitu  Sri Ganesha.

Adapun yang melatar belakangi pembangunan Pura Sri Ganesha ini adalah didasari oleh keinginan murni dari masyarakat hindu yang berdomisili di Berlin agar bisa memiliki tempat persembahyangan sendiri setelah sekian lama melakukan persembahyangan doa bersama didalam flat atau diruangan bawah tanah (keller), namun keinginan ini baru dapat di wujudkan di bulan juni  2004 berkat dukungan dari walikota distrik (kabupaten) Neuköln, Heinz Buschkowsky (pejabat dari partai politik SPD), yang dengan murah hati menawarkan lokasi area di Taman Hasenheide sebagai tempat untuk berdirinya Pura tersebut dengan perjanjian kontrak tanah tempat dibangunnya Pura di taman Hasenheide di bebaskan dari sewa tanah hingga tahun 2080. Ditawarkannya area di Taman Hasenheide oleh pemerintah daerah Neuköln, disamping karena ketersediaan ruang yang cukup luas untuk proyek pembangunan Pura ini, tempat ini juga dapat di jangkau dengan sistem transportasi umum (kereta bawah tanah dan bus), dan tempat parkir mobil diarea inipun cukup  memadai serta terintegrasi dengan lingkungan sekitarnya.

Untuk mendukung terwujudnya Pura Hindu Sri Ganesha, kelompok masyarakat hindu di berlin ini membentuk sebuah yayasan dengan nama yang sama dengan nama Pura yang ingin didirikannya, yaitu yayasan Sri Ganesha Hindu Temple,  yang bertujuan untuk mendukung (mempercepat) pelaksanaan pembangunan Pura serta menjadikannya sebagai pusat kegiatan masyarakat dan kebudayaan. Yayasan ini terdaftar di berlin sebagai e.V. (non-profit organisation) pada tahun 2006, dan juga di akui oleh otoritas keuangan di Jerman sebagai sebuah organisasi amal (non profit).

Anggota masyarakat pengikut Pura  Hindu Sri Ganesha ini adalah sebagian besar masyarakat yang beragama Hindu dari seluruh India, termasuk India Tamil, dengan pimpinan yayasannya adalah Avnish Kumar Lugani. Yayasan yang mensponsori pembangunan Pura ini memperkirakan biaya konstruksi yang akan di perlukan adalah sekitar € 850.000.  Dan sesuai dengan aturan agama, pembangunan Pura ini didanai murni dari sumbangan dari anggotanya, para donatur, dan pemerhati kebudayaan india. Lebih lanjut rencana pembangunan Pura Sri Ganesha ini selain diharapkan untuk bisa menjadikannya  sebagai tempat persembahyangan yang dapat melayani kebutuhan religius masyarakat Hindu di Berlin, juga diharapkan bisa menjadikannya sebagai tempat untuk mempromosikan prinsip Hindu dan Veda, tradisi, nilai-nilai dan solidaritas, serta bisa menjadikannya sebagai pusat kebudayaan Hindu yang sesuai dengan nilai-nilai agama yang luas, demikian di ungkapkan oleh Avnish Kumar Lugani kepada harian berliner post.

Rancang bangun Pura Sri Ganesha ini di disain oleh arsitek dari India dengan harapan agar bisa menampilkan keaslian unsur kebudayaan Indianya dan bekerja sama dengan seorang arsitek jerman dengan tujuan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku di Jerman. Bahan bangunan yang terbuat dari batu paras akan di datangkan langsung dari India. Pembangunan Pura ini sejatinya  direncanakan untuk dimulai di bulan maret tahun 2009, kemudian di undur hingga 28 oktober 2009. Namun krisis keuangan global yang sedang terjadi saat ini berdampak pada pembangunan Pura Hindu Sri Ganesha yang terletak di taman Hasenheide ini.  Donatur dari India tampaknya cukup berhati-hati dan bersikap menunggu keadaan ekonomi dunia membaik. Terhitung sejak dua tahun setelah upacara peletakan batu pertama, hingga saat ini belum ada pembangunan yang significant, walaupun izin perencanaan sudah dimilikinya, demikian dituliskan dalam harian Berliner Post.

Pura Hindu Mayurapathy Sri Murugan

Pengerjaan Pura yang pertama, yaitu Pura Hindu Sri ganesha,  memang belumlah benar-benar dimulai pembangunannya akibat dari dampak krisis ekonomi dunia,  yang juga berakibat pada rencana pembangunan Pura yang kedua yaitu Pura Hindu Mayurapathy Sri Murugan, hingga saat ini belum juga bisa di wujudkan walaupun kedua-duanya sudah memiliki ijin prinsip untuk bisa memulai konstruksi pembangunan Pura.

Vilwanathan Krishnamurthy, Wakil President dari yayasan Pura Hindu Sri Ganesha, pernah menanyakan kepada para pengikut Pura Hindu Mayurapathy Sri Murugan untuk bekerja sama apakah mereka ingin bergabung untuk satu proyek (Pura Hindu Sri Ganesha), namun para pengikut Pura Hindu Mayurapathy Sri Murugan menolak dengan alsan karena mereka ingin menyembah dewa mereka yaitu Dewa Murugan, yang menjadi symbol dewa perang dan dewa keindahan yang biasa di sembah masyarakat india suku tamil di India bagian selatan dan sri langka. Salah satu wakil dari pengikut Pura Hindu Mayurapathy Sri Murugan mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak bermaksud untuk menandingi keberadaan Pura Hindu Sri Ganesha, melainkan karena alasan murni ingin menyembah Dewa Murugan.

Yayasan Hindu Mahasabhai Berlin, sebagai pendukung pembangunan Pura Hindu Mayurapathy Sri Murugan ini telah menyampaikan rencana kepada pemerintah daerah Neuköln untuk membangun sebuah Pura  Hindu di jalan Riesse di daerah Britz, dimana area seluas 744 meter persegi telah di beli oleh yayasan, dan Pura itu sendiri akan  menempati area seluas 180 meter persegi, demikian di ungkapkan Nadarajah Thiagarajah, juru bicara untuk yayasan Mahasabhai kepada harian Berliner Post. Pembangunan pura ini sesungguhnya sudah bisa di mulai karena ijin prinsip untuk pembangunan pura ini sudah dimilikinya dan upacara peletakan batu  pertama di hadiri oleh walikota pemerintah daerah Neuköln  Heinz Buschkowsky (pejabat dari parati politik SPD) yaitu sekitar awal November lalu.

Walaupun rencana perwujudan kedua pura tersebut sudah mendapatkan ijin prinsip dari pemerintah daerah, bukan berarti pembangunan pura  tersebut tidak mendapatkan hambatan sama sekali, selain karena alasan krisis ekonomi dunia, juga karena salah satu partai extrem kanan NPD (partai penganut paham neo-nazi)  sempat memobilisasi pengikutnya turun kejalan berdemonstrasi untuk menentang berdirinya kedua pura hindu di berlin yang dilaksanakan hampir diwaktu bersamaan itu. Namun demonstrasi ini dapat diatasi oleh pemerintah daerah Neuköln dan beberapa orang diantaranya sempat ditahan polisi setempat.

Mr. Nadarajah Thiagarajah menjelaskan, masyarakat Hindu yang tergabung dalam yayasan Mahasabhai ini sudah ada sejak tahun 1992 dan terdiri dari masyarakat Tamil yang datang dari Sri Lanka, tetapi ada juga yang dari India. Kebanyakan anggota masyarakat Tamil ini telah meninggalkan negeri mereka di pertengahan tahun ‘80-an, ketika terjadi konflik antara mayoritas Sinhala dengan  minoritas Tamil. Di Jerman saat ini terdapat sekitar  60.000 Tamil dari Sri Lanka, yang mana sekitar 45.000 orang adalah penganut Hindu.

Hingga saat ini terdapat sekitar 200 anggota yang biasa melakukan pertemuan persembahyangan bersama dilantai dasar jalan urban 176, ruangan yang sesungguhnya sudah tidak representative lagi untuk dipakai sebagai tempat berkumpulnya banyak orang, demikian kata wakil yayasan Mr. Nadarajah Thiagarajah, yang sudah berdomisili di Berlin sejak tahun 1981. Namun  permasalahan ini akan segera berakhir karena kelompok masyarakat india ini akan segera memiliki Pura sendiri di Berlin.

Menurut University of Lucerne, di Jerman saat ini terdapat sekitar  25 Pura Hindu (tempat /kelompok persembahyangan), kebanyakan diantara mereka melakukan persembahyangan di flat atau ruang bawah tanah. Sejauh ini masyarakat India sudah memiliki Pura Hindu yang cukup besar di Jerman dan juga Eropa yang boleh dikatakan terbesar di Jerman saat ini (sebelum adanya Pura yang akan berdiri di Berlin nanti) yaitu Pura yang  terletak di Hamm, North Rhine-Westphalia, yang bernama Pura skri Kamadchi Ampal.

Pura Hindu skri Kamadchi Ampal di Hamm, North Rhine-Westphalia

Pura Sri Kamadchi Ampal ini dibangun oleh kelompok Tamil Sri Lanka dan diresmikan pada bulan Juli 2002. Pura ini berukuran  700 meter persegi dan dibangun dalam gaya India Selatan. Kebaradaan Pura ini tidak hanya dijadikan sebagai tempat kegiatan keagamaan yang sangat penting bagi umat Hindu di Eropa, tetapi juga merupakan tempat tujuan wisatawan. Terdapat sekitar 15.000 hingga 20.000 pengunjung yang dengan setia datang ke Hamm ketika berlangsungnya Festival di Pura yang diadakan selama dua minggu disetiap musim panas.

Keberhasilan yayasan Pura Sri Kamadchi Ampal yang ada di Hamm ini mengadakan Festival kebudayaan India, menginspirasi yayasan pendukung Pura Sri Ganesha Hindu di Berlin untuk juga merencanakan Festival sejenis di areal Pura di Berlin, yang diperuntukkan terbuka bagi pengunjung umum. Festival yang akan di adakan di Berlin nanti akan menjadi (atau di beri nama) festival musim semi India, demikian diungkapkan oleh Avnish Kumar Lugani. Diharapkan festival ini akan dirayakan pada tanggal 17 Februari nanti di lokasi area persis dimana Pura  akan di bangun, di festival nanti sudah pasti akan banyak di jumpai masyarakat India dengan pakaian tradisional kuning khas India, demikian di ungkapkan oleh Avnish Kumar Lugani, wakil dari yayasan Sri Ganesha Hindu Tempel sembari berpromosi kepada harian Berliner Post.

Foto diatas adalah Pura Hindu Shri Venkateswara di Birmingham, England, yang diresmikan tahun 2006, yang merupakan Pura Hindu terbesar (terluas) saat ini di Eropa.

Di rangkum dari:

Sri Ganesha Hindu temple, Mayurapathy Sri Murugan Hindu Temple, Berliner Morgen Post.

Marzahn demikianlah nama sebuah distrik (kabupaten) di daerah Berlin Timur yang berjarak sekitar 40 km dari landmark kota Berlin „Branderburgtor“, dan merupakan sebuah daerah dengan kompleks perumahan (apartment) yang terpadat di Berlin Timur (atau terpadat di negara Jerman timur jaman dulu). Namun sejak 9 May 1987, selain di kenali sebagai daerah dengan perkampungan penduduk terpadat di Berlin, Marzahn juga mulai dikenali sebagai daerah dengan taman wisata kotanya yang dikenal dengan nama „Berliner Gartenschau“ (atau Berlin Garden Show), yaitu sebuah taman wisata tempat untuk berrekreasi, yang didisain oleh Mr. Gottfried Funecke, yang menawarkan konsep menampilkan hampir semua kebudayaan yang ada di dunia ini, seperti Chinese Garden, Japanese Garde, Balinese Garden, Italianise Garden, Oriental / Midle-East (Arabic) Garden, dll, dimana taman wisata dunia ini di resmikan tanggal 9 May 1987 dalam rangka perayaan ulang tahun kota berlin yang ke 750 tahun.

Adapun maksud pemerintah daerah Marzahn membuat hampir semua kebudayaan dunia itu didalam sebuah taman wisata kota, selain sebagai bentuk hadiah dari pengelola Taman Wisata ini kepada ibukota Jerman Timur saat itu, yaitu kota Berlin Timur, yang di saat itu masih dalam suasana „perang dingin“ dengan Jerman Barat, yang tentunya agar bisa bersaing dan menandingi keberadaan Taman Wisata Britzer Garden yang ada di kota Berlin Barat. Sehingga dengan adanya Taman Wisata „Berliner Gartenschau“ negara Jerman Timur bisa menunjukkan kepada masyarakat dunia international bahwa penduduk negara Jerman timur, khususnya berlin timur, atau masyarakat distrik Marzahn yang walaupun berpaham komunis, namun selalu mengulurkan tangan terbuka dan welcome kepada tourist international untuk berkunjung kedaerah Marzahn atau berlin timur atau Jerman timur.

Erholungspark Marzahn (Taman Rekreasi Marzahn)

Setelah di resmikannya taman wisata „Berliner Gartenschau“ ini di tahun 1987, di ikuti dengan runtuhnya Tembok Berlin pada tanggal 3 Oktober 1989 yaitu tembok yang memisahkan kota Berlin Barat dengan Berlin Timur, dan selanjutnya di ikuti dengan penyatuan negara Jerman di tahun 1991, untuk meneruskan cita-cita luhur dari para pendahulu Jerman Timur, pemerintahan Jerman bersatu kemudian melanjutkan proyek „Garten der Welt“ (Taman Wisata Dunia) ini, dan nama „Berliner Gartenschau“ pun akhirnya di ganti menjadi „Erholungspark Marzahn“ yang artinya Taman Rekreasi Marzahn dengan harapan  untuk lebih mengedepankan citra „rekreasi“ pada taman ini, dan satu persatu kebudayaan dunia yang memang telah di rencanakan untuk di bangun mulailah di bangun, di mulai dari mewujudkan Chinese Garden seluas 27.000 m2 dengan nilai total proyeknya 4,5 Juta Euro, yang di resmikan pada tanggal 15 October 2000, dan merupakan Chinese garden yang terluas di Eropa. Kemudian di ikuti dengan mewujudkan  Japanese Garden seluas 2.700 m2 dengan nilai total proyeknya 1,5 Juta Euro yang  di resmikan pada tanggal 30 April 2003, dan selanjutnya di ikuti dengan mewujudkan Balinese Garden seluas 500 m2 dengan nilai proyek 385.000 Euro, dengan konsep bangunan rumah bali tradisional beserta sanggah (pemrajan) yang di disain tertutup dan diresmikan pada tanggal 18 Desember 2003.

Setelah peresmian Balinese Garden, kemudian di ikuti dengan mewujudkan  Oriental / Middle-East (arabic) Garden seluas 6.100 m2 dengan nilai total proyek 2,3 Juta Euro, yang di resmikan pada tanggal 7 July 2005. Setelah itu di ikuti dengan mewujudkan Korean Garden seluas 4000 m2 yang merupakan hadiah dari pemerintah Korea dan di resmikan pada tanggal 31 Maret 2006. Setelah Korean Garden kemudian di ikuti satu persatu dengan Hecken-Irrgarten, Pflaster-Labyrinth, Karl-Foester Staudengarten, Italian Renaisance Garden, Christlicher garden, dll, yang pembangunannya terus berlanjut hingga kini.

Balinese Garden (Taman Bali)

Balinese Garden ini di wujudkan oleh Pemerintah Jerman selain karena alasan ingin memperkenalkan salah satu kebudayaan dunia yang memiliki karakter yang kuat yang masih ada di dunia ini, juga di wujudkan sebagai bentuk kerjasama “twint-cities” antara kota Berlin dengan kota Jakarta, yaitu dengan dipersembahkannya „Kebudayaan Bali“ oleh Pemerintah Daerah Berlin di tengah-tengah kota Berlin. Sebagaimana tampak pada gambar diatas, Balinese Garden dengan konsep bangunan rumah bali tradisional beserta sanggah (pemrajan), yang di lindungi oleh atap plastic (rumah kaca) pada bagian atas, sisi kiri dan sisi kanannya, dimaksudkan agar batu bata, paras, atap (raab) duk dan ambengan (somi) yang merupakan inti dari bangunan pelinggih Pura, agar tetap terlihat cantik dan terlindungi dari dinginnya suhu udara khususnya hujan salju bila musim dingin tiba.

Balinese Garden disamping menawarkan keaslian suasana Bali, juga  menawarkan pemandangan yang eksotis tumbuh-tumbuhan dan bunga-bunga tropis yang banyak di jumpai di negara beriklim trofis. Disain dan rancang bangun dari  Rumah Bali dan Sanggah yang ada di Balinese Garden ini mengacu kepada aturan yang berlaku di Bali, yaitu Asta Bumi (aturan tentang luas halaman Pura, pembagian ruang halaman, serta jarak antar pelinggih) dan Asta Kosala Kosali (aturan tentang bentuk-bentuk niyasa (symbol) pelinggih, yaitu ukuran panjang, lebar, tinggi, pepalih (tingkatan) dan hiasan). Sehingga pengunjung yang memasuki rumah kaca Balinese Garden ini bisa benar-benar merasakan spirit dari kebudayaan Bali dan seolah-olah seperti sedang berada di Bali.

Pesan menarik lainnya yang juga ingin disampaikan oleh perancang Balinese Garden di Erholungspark Marzahn ini adalah Bali yang merupakan bagian dari negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama islam, namun Bali tetap exist dengan kebudayaannya tersendiri yang unique yang di wariskan secara turun temurun. Dijaman dulu ketika Agama Hindu baru dikenali oleh masyarakat Bali kuna, keyakinan ini bisa berbaur dengan adat istiadat lokal balinya, budayanya, alamnya,  hidup berdampingan satu sama lainnya secara harmony hingga akhirnya keyakinan ini dijadikan tuntunan „way of life“ yang dikenal masyarakat dengan „Tri Hita Karana“, yaitu menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan manusia, menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan alam dan lingkungan dan sekitarnya, serta menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan. Ketiga prinsip keharmonisan hidup yang diyakini oleh masyarakat Bali tersebut bisa di temukan sekaligus didalam area Balinese Garden yang ada di taman Erholungspark Marzahn yang ditampilkan dalam bentuk bangunan Pura model di Bali jaman dulu dengan batu bata merahnya, Bale Piyasan di halaman rumah yang beratapkan ambengan (somi), dan tanaman  serta bunga yang banyak di jumpai di pedalaman Bali.

Informasi dan penjelasan lebih lanjut yang bisa di dapatkan oleh pengunjung dari keberadaan Balinese Garden (Taman Bali) di Taman rekreasi Marzhan (Erholungspark Marzahn) ini adalah informasi tentang model dan tata letak ruangan dari rumah bali kuna yang di bangun berdasarkan Asta Kosala-Kosali dengan dinding rumah dan dinding pekarangan yang dibangun dari campuran lumpur dan batu bata serta informasi detail dari setiap Pelinggih yang terdapat di Sanggah (Pura). Pengunjung  yang memasuki area Taman Bali ini  dituntun melalui sebuah pintu gerbang yang biasa di kenal dengan Angkul-Angkul.

Rumah dan Sanggah (Merajan)  yang terletak di pekarangan rumah dipisahkan oleh dinding tembok. Ketiga pelinggih yang terdapat didalam sanggah setiap hari diberikan persembahan bunga (sesajen), dupa, seperti layaknya sanggah yang ada di Bali. Ketiga pelinggih tersebut adalah: „Pelinggih Kemulan Rong Tiga“ yaitu pelinggih Sanghyang Trimurti, Sanghyang Widhi dalam manifestasinya sebagai Brahma – Wisnu – Siwa atau disingkat Bhatara Hyang Guru, „Pelinggih Taksu“ yaitu palinggih Sanghyang Widhi dalam manifestasinya sebagai Dewi Saraswati sakti (kekuatan) Dewa Brahma dengan Bhiseka Hyang Taksu yang memberikan anugrah Ilmu Pengetahuan , Pelinggih Pengrurah“ yaitu palinggih Sanghyang Widhi dalam manifestasinya sebagai  Bhatara Kala, putra Bhatara Siwa dengan Bhiseka Ratu Ngurah yang bertugas sebagai pecalang atau penjaga Sanggah. Dan pelinggih yang terletak di luar Sanggah adalah „Pelinggih Surya“ yaitu pelinggih Sanghyang Widhi dalam manifestasinya sebagai  Dewa Matahari.

Dalam tradisi kebudayaan Bali Kuna, seperti kita ketahui bersama keberadaan sebuah “taman” atau garden memang tidak di atur dalam Asta Kosala Kosali atau Asta Bumi, namun demikian tumbuh-tumbuhan yang di tanam oleh orang bali jaman dulu memang disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhannya, seperti untuk makanan, obat-obatan, bunga persembahan, dan untuk memberikan keteduhan. Dalam Asta Kosala Kosali, selain Sanggah, Bale Daja, Bale Dangin, Bale Delod, Bale Dauh, Paon (Dapur), dan Gelebeg (Lumbung Padi), di areal kosong di belakang rumah biasanya di alokasikan sebagai “Tebe” (hutan kecil).

Di areal Taman Bali ini hutan tropis  yang merupakan ciri khas Tebe  yang ada di bali di isi dengan tumbuh-tumbuhan yang banyak di jumpai di pekarangan rumah, seperti berbagai jenis pakis, bunga kembang sepatu, dan tumbuhan bunga yang sekiranya bisa mencuri perhatian mata pengunjung, yaitu bunga anggrek yang berwarna-warni. Pohon Kamboja (Jepun), salah satu jenis tumbuhan yang dianggap suci / keramat oleh kalangan tertentu di Indonesia, dan bunganya banyak dipakai sebagai bunga persembahyangan di Bali, juga terdapat di Taman Bali ini.

Bali dengan kebudayaannya memang tidak bisa di pisahkan dengan alam dan tumbuh-tumbuhan, salah satunya di kenal adalah  perayaan hari suci Tumpek Wariga, penghormatan terhadap tumbuh-tumbuhan. Demikian juga dengan keberadaan Taman Bali (Balinese Garden) di Taman Erholuspark Marzahn Berlin ini, juga tidak bisa di pisahkan dengan keberadaan perkumpulan masyarakat Bali di Jerman yaitu Nyama Braya Bali Jerman.

Nyama Braya Bali Jerman dan Kuningan di Berlin

Nyama Braya Bali di Jerman, khususnya yang berdomisili di luar Berlin mulai pertama kali mengenali Taman Bali (Balinese Garden) di Erholungspark Marzhan Berlin ini ketika merayakan hari Kuningan 28 Maret 2009 yang lalu. Dimana Nyama Braya Bali Berlin selaku panitia lokal perayaan kuningan menyelenggarakan hari raya Kuningan bekerjasama dengan pengelola taman wisata rekreasi Marzahn (Erholungspark Marzahn) dengan prinsip kerjasama saling menguntungkan satu sama lainnya.

Pengelola taman selaku pemilik Taman Bali berikut Pura Hindu (Sanggah) yang ada di dalamnya, memberikan ijin tempat untuk berkumpulnya masyarakat bali (umat hindu) yang ada di Jerman untuk merayakan hari raya Kuningan, sementara pihak Nyama Braya Bali Berlin selaku panitia dan pengisi acara, selain menyelenggarakan persembahyangan bersama kuningan yang dilaksanakan di hari sabtu kliwon kuningan bagi umat hindu yang berdomisili di seluruh Jerman, juga menyelenggarakan promosi budaya / kesenian bali yang di peruntukkan bagi pengunjung umum selama 2 hari berturut-turut (sabtu 28 maret dan minggu 29 maret 2009) dengan acara utamanya adalah menampilkan hampir segala jenis tari-tarian bali, menjajakan masakan khas bali, serta menampilkan bazar yang menjual pernak-pernik cinderamata khas bali.

Masyarakat berlin dan sekitarnya yang mengunjungi Erholungspark Marzahn khususnya  Taman Balinya, di buat terkagum dan terkesan bisa mengunjungi Taman Bali sekaligus berinteraksi langsung dan mendapatkan penjelasan langsung dari orang balinya sendiri, dan tentunya bisa melihat pertunjukan live tarian bali.

Perayaan Kuningan 28 Maret 2009 saat itui memang terasa spesial, bukan hanya karena bisa membahagiakan pengelola Taman Bali di Erholungspark Marzahn berikut masyarakat Berlin dan sekitarnya yang menonton tarian Bali secara langsung, melainkan juga karena di perayaan kuningan saat itu ada utusan dari bimas Hindu Dharma jakarta yaitu bapak I Ketut Lancar, yang terbang langsung dari Jakarta, di samping untuk menyampaikan pesan dari Dirjen Hindu Dharma Jakarta,  juga untuk memimpin jalannya upacara serta membawa Tirta dari upacara Panca Wali Krama Besakih. jadi walaupun kita yang di Jerman berada jauh dari Bali, tapi juga bisa ikut merasakan sejuknya percikan tirta dari Pura Besakih.

Disamping itu juga, dalam dharma wacana saat itu yang di sampaikan oleh bapak I Ketut Lancar, beliau juga menyampaikan bahwa Dirjen Hindu Jakarta berencana memberikan sumbangan seperangkat Gamelan komplet satu barung kepada Nyama Braya Bali di Jerman, yang  saat ini sebagian (setengah barung) Gamelannya sudah tiba di Jerman, setengah barungnya lagi akan tiba sekitar bulan Juni 2010. Alasan lain kenapa Dirjen Hindu mempertimbangkan memberikan sumbangan Gamelan adalah karena organisasi NBB Nyama Braya Bali Jerman begitu aktif menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang mempertemukan umat sedharma di daratan Jerman pada khususnya, serta di daratan Eropa pada umumnya.  Tidak itu saja, Dirjen Hindu nantinya juga berencana menyumbangkan seperangkat peralatan persembahyangan seperti Bajra (Genta), sehingga kedepannya kelompok NBB di Jerman bisa memiliki pemimpin Agama yang selalu siap memimpin jalannya upacara seperti layaknya jalannya upacara di Bali atau di Indonesia.

Harapan dari Dirjen Hindu terhadap Gamelan yang di sumbangkan ini agar bisa di gunakan semaksimal mungkin tidak hanya di gunakan untuk kepentingan upacara keagamaan semata, tapi juga bisa di gunakan untuk mempererat jalinan persaudaraan diantara sesama Nyama Braya Bali di Jerman, melalui pertemuan berkala di setiap latihan, dan juga berharap bisa di gunakan untuk terus mempromosikan kebudayaan Bali pada khususnya atau Indonesia pada umumnya sehingga kedepannya akan semakin banyak warga jerman yang berniat mengunjungi pulau Bali membantu pariwisata di Bali, demikianlan Dharma Wacana saat itu yang disampaikan oleh utusan Bimas Hindu Jakarta, Bapak I Ketut Lancar.

Terlepas dari kebahagiaan bisa merayakan kuningan bersama umat hindu yang berdomisili di seluruh pelosok jerman, dimana di saat itu diselenggaraan di Taman Bali di Erholungspark Marzhan yang ada Pura Hindunya, sebagian semeton Nyama Braya Bali jerman ada juga yang berbincang-bincang dan ingin mengetahui lebih lanjut akan asal-usul serta sejarah keberadaan Taman Bali ini berikut Puranya, ada juga yang bertanya apakah sudah dilakukan serangkaian upacara memfungsikan Pura secara Niskala seperti layaknya di Bali, yaitu Upacara Pecaruan, Upacara Mendem Pedagingan, Upacara Prayascita /Pemlaspasan, hingga Upacara Ngenteg Linggih, di Pura atau Sanggah / Merajan yang ada di Taman Bali ini. Namun karena keterbatasan waktu dan padatnya acara yang berlangsung selama perayaan Kuningan 28 Maret 2009 itu, di tambah dengan kecilnya kemungkinan untuk bisa berinteraksi secara langsung dengan panitia lokal Nyama Braya Bali Berlin saat itu, akhirnya pertanyaan ini memang belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak panitia Nyama Braya Bali Berlin ataupun dari pihak pengelola Taman Wisata Erholungspark Marzahn akan keberadaan Taman Bali berikut Pura / Sanggah / Merajannya ini.

Pura / Sanggah /Pemrajan di Taman Bali Erholungspark Marzahn

Sebagaimana pengertian Pura yang berasal dari Bahasa Sanskerta, yaitu “Phur”, artinya tempat suci, istana, kota, atau tempat persembahyangan untuk umum atau kelompok sosial tertentu yang lebih luas sifatnya dari Sanggah Pamerajan. Sementara Sanggah berasal dari Bahasa Kawi: “Sanggar”, yang berarti tempat untuk melakukan kegiatan (pemujaan suci); dan Pemrajan yang berasal dari Bahasa Kawi: “Praja”, berarti keturunan atau keluarga. Dengan demikian Sanggah Pemrajan dapat diartikan sebagai tempat pemujaan dari suatu kelompok keturunan atau keluarga. Dalam Lontar Siwagama disebutkan bahwa Palinggih utama yang ada di Sanggah Pemrajan adalah Kemulan sebagai tempat pemujaan arwah leluhur.

Walaupun Pura yang ada di Taman Bali di Erholungspark Marzahn ini di disain dengan konsep rumah bali kuna yang merupakan bagian dari tradisi kebudayaan bali, namun keberadaan Pura ini sesungguhnya bisa di optimalkan lagi. Jadi keberadaannya tidak hanya sebatas di pakai sebagai tempat untuk memperkenalkan kebudayaan bali kepada masyarakat berlin pada khususnya atau masyarakat jerman / eropa pada umumnya, namun bisa di gunakan sebagai tempat persembahyangan bagi umat hindu yang berdomisili di Berlin.

Pihak Nyama Braya Bali Berlin atau Nyama Braya Bali Jerman mungkin bisa melakukan pendekatan secara pro-active kepada pihak pengelola Taman Wisata Erholungspark untuk bisa memfungsikan keberadaan Pura Alit ini sebagai Pura yang sesungguhnya , yaitu dengan melakukan serangkaian upacara, seperti apa yang terjadi di Pura Agung Santi Bhuana di Brugelette Belgia. Sesungguhnya Pura di Belgia dan Pura yang ada di Berlin ini memiliki banyak persamaan bila di lihat dari sejarah dan tujuan di bangunnya Pura tersebut, yaitu sama-sama terletak di taman wisata di tengah kota dengan tujuan yang lebih empiris untuk memperkenalkannya kepada masyarakat eropa, dan juga sama-sama di bangun oleh masyarakat eropa. Sementara Pura di Belgia di bangun oleh Pengusaha Belgia (Mr. Eric Domb), sedangkan Pura di Berlin di bangun oleh Pemerintah Daerah Berlin.

Perbedaan diantara keduanya adalah, Pura di Berlin di buat dengan disain tertutup dan terbuat dari batu bata merah, sedangkan Pura di belgia di bangun dengan disain terbuka dan terbuat dari batu alam hitam, seperti tampak di gambar berikut:

Dalam perjalanannya, Pura di Belgia akhirnya bisa menjadi Pura yang benar-benar Pura secara sekala dan niskala seperti layaknya Pura di Bali, setelah dilakukannya upacara pemlaspasan hingga upacara ngenteg linggih pada tanggal 18 May 2009 berkat kerjasama antara pihak pengelola Taman Wisata Parc Paradisio yang di pimpin Mr. Eric Dom dengan pihak pemerintah Indonesia yang di wakili oleh pihak Kementrian Pariwisata Indonesia Bapak Jero Wacik yang mendatangkan Pedanda dan team Bantennya dari Bali. Sementara Pura yang ada di Berlin saat ini secara sekala sudahlah berwujud Pura, namun secara niskala fungsinya belumlah di optimalkan.

Belajar dari pengalaman upacara pemlaspasan yang terjadi di Pura Agung Santi Bhuana Belgia, Nyama Braya Bali Berlin atau Nyama Braya Bali Jerman atas nama organisasi, mungkin bisa meniru hal serupa dengan melakukan upacara sejenis terhadap Pura yang ada di Taman Wisata Erholungspark Marzhan ini, tentunya tidak melakukannya dengan sendiri, melainkan bekerjasama dengan pihak Dirjen Hindu Jakarta atau Pemerintah Provinsi Bali beserta department terkait. Namun bila hal ini memang dirasa terlalu sulit dan rumit bagi organisasi Nyama Braya Bali Jerman, saya yakin pastilah selalu ada jalan lebih sederhana untuk menuju kemuliaanNYA, apalagi bila di hubungkan dengan Agama Hindu yang mengajarkan Dharma Sidhi Arta dimana Iksa (Tujuan) menjadi hal yang Utama untuk kemudian diharmonikan dengan Sakti (Kemampuan), Desa (Ruang), Kala (Waktu) dan Patra (Keadaan).

Himbauan dan Harapan

Akhir kata, kelesatrian Pura yang ada di Eropa akan sangat ditentukan oleh ada tidaknya masyarakat pendukung yang membuat pura tersebut menjadi fungsional. Semegah apapun sebuah Pura, kalau dia tidak fungsional, maka lambat laut dia akan sirna. Dengan kata lain, keberadaan sebuah bangunan selalu membutuhkan masyarakat yang mempunyai pertautan nilai terhadapnya. Itulah yang menjadi alasan kenapa banyak candi dan bahkan sebuah Kota Megah di abad ke 13 di Trowulan lenyap tak berbekas. Pura / Candi bahkan Bangunan Kota hanya akan menjadi kumpulan artefak yang glantak-gluntuk tak bernyawa ketika alasan keberadaannya tak lagi bertautan erat dengan nilai dari masyarakat sekitarnya.

Semoga pihak Dirjen Hindu di tanah air ataupun pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia bisa secara proactive membantu umatnya dimanapun berada di dunia ini, ikut berpartisipasi aktif dalam hal mewujudkan tempat suci persembahyangan bagi umatnya, meniru apa yang dilakukan oleh pemerintah China ketika mewujudkan Chinese Garden, meniru apa yang dilakukan oleh pemerintah Jepang ketika mewujudkan Japanese Garden, serta meniru apa yang dilakukan oleh pemerintah Korea ketika mewujudkan Korean Garden di Taman Wisata Erholungspak Marzahn Berlin.

Pemerintah Indonesia lewat KBRI di Berlin mungkin sudah banyak membantu dalam mewujudkan Balinese Garden (Taman Bali) di Taman Wisata Erholungspark Marzahn ini, namun demikian perlu kiranya pihak Dirjen Hindu di tanah air ataupun pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia juga bisa bekerjasama dengan Nyama Braya Bali di Jerman mewujudkan bangunan Pura yang sudah ada di taman bali ini menjadi “fungsional” sebagaimana layaknya Pura yang ada di Bali ataupun di tanah air, yaitu dengan memberikan dukungan seperti pelaksanaan Upacara Pemlaspasan yang terjadi di Pura Agung Santi Bhuana Belgia.

Ida Sang Hyang Widi Wasa sudah memberikan jalan terang serta petunjuk kepada masyarakat eropa lewat pengusaha Belgia Eric Domb ataupun lewat pengelola Taman Wisata Erholungspark Marzahn Berlin untuk mewujudkan bangunan Pura untuk umat hindu yang ada di Eropa sehingga kita bisa merasa yakin bahwa Tuhan ada dimana-mana (wyapi wyapaka). Semoga ajaran universal dari Agama Hindu serta keterbukaan para pemeluknya bisa semakin diterima oleh masyarakat eropa. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Ida Sang Hyang Widi Wasa dimanapun berada.

.
Di rangkum dari website Erholungspark Marzahn Berlin http://www.marzahn-hellersdorf.net

Sahrdayam sammanasyam avidvesam krnomi vah anyo Anyam abhi haryata vatsam jatam ivaghnya (Atharvaveda III.301).

Artinya: Wahai umat manusia, Aku memberimu sifat-sifat ketulusiklasan, mentalitas (kejiwaan)  yang sama dan perasaan berkawan tanpa kebencian (permusuhan). Seperti halnya induk sapi mencintai anaknya yang baru lahir, begitulah anda seharusnya mencintai teman-temanmu.

MANUSIA lahir ke dunia ini untuk menjalani cobaan, karena rencana alam kadang-kadang membebankan penderitaan pada mahluk hidup. Panas, dingin, kelaparan, kehausan, kesakitan. Semuanya ini merupakan keadaan yang tak dapat dielakkan dimana semua mahluk hidup akan tunduk. Setiap masalah baik jasmani dan spikis akan menyebabkan penderitaan, dan ini adalah merupakan suatu latihan moral. Menerima semua cobaan alam ini dengan ketenangan dan mengatasi semuanya melalui kerjasama yang baik dan saling mempercayai adalah perbuatan yang mulia. Setiap permasalahan hidup dihadapi dan diselesaikan dengan pikiran yang tenang dan sabar, membuat manusia  bertambah pintar dan bijaksana.

Bilamana masalah hidup terlalu berat dan sulit diatasi sendiri, seseorang hendaknya menghimpun kekuatan dengan orang lain sebagai manifestasi persatuan. Manifestasi persatuan dalam mengatasi setiap masalah hidup telah dibuktikan oleh sekawanan burung merpati dalam cerita Panca Tantra.

Ketika itu hari masih pagi, sekelompok burung merpati terbang mencari makanan disekitar sawah yang baru saja selesai di panen. Merpati putih berkata; aku lapar,  kapan kita menemukan makanan ?. Sabarlah, kata merpati tua, kita akan segera mendapatkan makanan. Merpati putih berteriak dengan gembira, bahwa ia dapat melihat banyak butir padi berceceran di rerumputan. Sekelompok burung merpati terbang menuju rerumputan. Merpati hitam berkata; cobalah sedikit hati-hati, tampaknya seperti ada perangkap. Mereka lalu turun hinggap di atas rerumputan dan mulai mematuki butir-butir padi itu. Mereka semua sibuk makan dan tidak menyadari seorang pemburu burung bersembunyi dibalik cabang sebatang pohon .

Melihat semua  burung merpati sudah ada di atas jaring lalu  dengan sigap pemburu burung menarik tali jaringnya sehingga semua merpati itu terperangkap. Merpati hitam berkata;  sejak semula aku tahu ada yang tak beres, merpati putihlah yang salah sehingga kita semua terperangkap seperti ini. Merpati putih  dengan  marah membela diri,  bukan salahku, aku hanya ingin kita semua dapat makan enak.

Merpati tua yang bijaksana berkata; sudahlah, semua diam, bukan saatnya bertengkar diantara kita sendiri, bila kita bertindak dalam persatuan kita mungkin dapat menyelamatkan diri dari sang pemburu. Tetapi bagaimana caranya ? teriak  para merpati sambil berjuang tanpa daya di bawah jaring, kita semua akan mati dan sang pemburu sedang menuju kearah jaringnya.

Merpati tua yang bijaksana memiliki gagasan, kita semua harus bersatu mengeluarkan tenaga sekuat-kuatnya untuk terbang sambil mengangkut jaring ini, aku yakin kita semua akan terbebas dari perangkap penderitaan ini. Semua burung merpati menyetujui gagasan merpati tua. Merpati tua yang bijaksana memberi komando; siap, ayo terbang, dan semua merpati bergerak bersama-sama mengepakkan sayap-sayapnya dan akhirnya berhasil terbang sambil mengangkut jaring.

Terbang bersama jaringnya, dengan terengah-engah si pemburu merasa sangat lelah dan berkata;  sial, burung-burung merpati telah mengecewakanku, hanya dengan persatuan mereka kini telah bebas dari perangkapku. Sekelompok Burung merpati itu terbang jauh meninggalkan si pemburu yang sedang menelan kekecewaan karena burung buruannya terlepas di depan mata. Merpati tua berkata; sekarang kalian saksikan bahwa  bersatu kita teguh dan berpisah kita akan jatuh.

Apa yang dapat kita pelajari dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari dari cerita burung merpati di atas?.

Dalam mengatasi setiap masalah, terlebih masalah negara dan bangsa saat ini yang sangat komplek, kecil kemungkinan dapat teratasi bilamana saling menyalahkan satu sama lain dan  saling memojokkan. Kondisi semacam ini sesungguhnya memperlihatkan kelemahan diri kita sendiri. Bersikap bijaksana seperti burung merpati tua; “bukan saatnya bertengkar diantara kita sendiri, bila kita bertindak dalam persatuan kita akan mudah  mengatasi masalah namun kalau kita bercerai berai kita akan menemui bencana.**

oleh: IB. Heri J

http://pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=23555

PERAYAAN Siwaratri identik dengan melaksanakan

1. monobrata (tidak berbicara)

2. upawasa (puasa)

3. jagra (begadang)

Tak hanya itu, kisah Lubdaka pun sering dijadikan flash back perayaan Siwaratri. Bagi kebanyakan orang, Siwaratri sering dianggap malam penebusan dosa. Padahal sebenarnya tidak begitu. Istilah yang mungkin lebih tepat adalah malam perenungan dan mohon ampunan.

Perbuatan kita dalam perjalanan hidup banyak yang keliru, maka saat Siwaratri-lah kita renungkan semua apa yang telah kita lakukan sekaligus introspeksi dan pembenahan. Siwaratri juga harus dilihat sebagai latihan peningkatan moral sehingga kita akan selalu ingat dengan Tuhan dan rajin berdoa.

Secara umum Siwaratri bermakna memberi keseimbangan jiwa pada diri seseorang. Dengan selalu melatih bidang kerohanian kita, niscaya apa yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari akan seimbang. ”Seimbang dalam artian tidak hanya wacana, tetapi juga realisasinya,”.

TANGGAL 14 Januari 2010, Wraspati Paing Prangbakat, umat Hindu di Indonesia umumnya dan di Bali khususnya merayakan hari raya keagamaan yang disebut hari Siwaratri atau sering juga disebut SiwalatriHari raya Siwaratri ini untuk mengingatkan umat Hindu agar selalu meningkatkan kesadaran rohaninya dalam menghadapi dinamika kehidupan yang penuh dengan gejolak. Upawasa, jagra dan mona adalah suatu metode yang diajarkan oleh ajaran Siwaratri untuk membangun kesadaran diri. Orang yang memiliki kesadaran diri itulah yang akan dapat mengurangi bahkan menghindar dari perbuatan dosa, meskipun tahap demi tahap.

Upawasa untuk melatih nafsu untuk tidak rakus.

Jagra maksudnya agar setiap langkah dalam berperilaku didasarkan pada kesadaran budhi. Kesadaran budhi itulah yang akan berperan memberikan berbagai pertimbangan sebelum melangkah dalam berperilaku.

Mona bertujuan untuk melatih lidah tidak berbicara sembarangan.

Sarasamuscaya mengajarkan hendaknya diusahakan agar dari lidah itu tidak keluar empat jenis kata-kata. Empat jenis ucapan yang tidak boleh keluar dari lidah adalah:

1. ujar ahala

2. ujar pisuna

3. ujar mitya

4. ujar apergas

Artinya ucapan yang harus dihindari adalah ucapan yang mengandung maksud jahat, fitnah, bohong dan kasar. Hal itulah yang dilatih dengan mona.

Hari raya Siwaratri bertujuan untuk mengingatkan umat Hindu agar senantiasa melakukan upawasa, jagra, dan mona sebagai kegiatan untuk membangun kesadaran diri.

Manusia sering digelapkan hatinya oleh hawa nafsunya yang bergelora. Kemajuan duniawi tanpa diimbangi oleh kemajuan rohani sering membawa manusia lupa akan hakikat jati dirinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling utama penghuni bumi ini. Kekayaan, kekuasaan, kepandaian, kekuatan fisik atau juga kesaktian, kebangsawanan yang diperoleh sering menjadikan manusia kehilangan kesadaran dirinya yang sejati. Namun, manusia akan disebut manusia utama kalau kekayaan, kekuasaan, kepandaian, kebangsawanan, kesaktian dan kekuatannya itu dilandasi oleh rohani yang tinggi. Manusia memiliki kelebihan kalau dibandingkan dengan makhluk lainnya.

Manusia mampu mengubah berbagai kekurangan maupun kesalahannya kalau ia mau mendayagunakan agama dan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Karena itu, manusia jahat sekalipun, kalau ia mampu membangkitkan kesadaran dirinya akan dapat mengubah sifat jahatnya menjadi manusia baik dan suci.

Siwaratri artinya malam Siwa. Umat Hindu diingatkan untuk mengembangkan kesadaran dirinya. Hakikat ajaran Siwaratri adalah untuk mengingatkan manusia agar selalu percaya pada Tuhan (Siwa). Manusia akan selalu dapat menghalau kegelapan hatinya dengan cara selalu percaya dan takwa pada Tuhan (Siwa).

Perayaan Siwaratri ini untuk mengingatkan umat untuk lebih menekankan pada cara beragama ke dalam diri. Beragama Hindu penekanannya ada dua arah yaitu:

1. Prawrti Marga, beragama keluar diri seperti mengutamakan pelayanan dan pengabdian pada alam dan sesama manusia sebagai wujud bakti pada Tuhan.

2. Niwrti Marga adalah beragama yang lebih menekankan pada cara penghayatan diri demi perbaikan ke dalam diri sendiri.

Kedua jalan ini sama-sama penting untuk diseimbangkan pelaksanaannya. Tidak mungkin kita melakukan pelayanan pada alam dan sesama kalau dalam diri kita masih rapuh. Diri yang kuat lahir batin akan termotivasi untuk mengabdi pada sesama dan alam. Karena dalam keadaan alam yang lestari dan kehidupan bersama yang solid kita bisa hidup dengan aman, damai dan sejahtera.

Semoga hari raya Siwaratri ini menjadi tonggak untuk meningkatkan kesadaran diri kita sebagai umat beragama terus semakin cerah dan terarah menuju kehidupan yang penuh anugerah.

http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2007/1/17/o1.htm

Tatacara Pelaksanaan Upacara Siwaratri

  1. Pengertian.
    Siwaratri adalah hari suci untuk melaksanakan pemujaan ke hadapan Hyang Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa dalam perwujudannya sebagai Sang Hyang Siwa. Hari Siwaratri mempunyai makna khusus bagi umat manusia, karena pada hari tersebut Sang Hyang Siwa beryoga. Sehubungan dengan itu umat Hindu melaksanakan kegiatan yang mengarah pada usaha penyucian diri, pembuatan pikiran ke hadapan Sang Hyang Siwa, dalam usaha menimbulkan kesadaran diri (atutur ikang atma ri jatinya). Hal itu diwujudkan dengan pelaksanaan brata berupa upawasa, monabrata dan jagra. Siwarâtri juga disebut hari suci pajagran.

  2. Waktu Pelaksanaan.
    Siwarâtri jatuh pada hari Catur Dasi Krsna paksa bulan Magha (panglong ping 14 sasih Kapitu).
  3. Brata Siwarâtri.
    Brata Siwarâtri terdiri dari:

    1. Utama, melaksanakan:
      1. Monabrata (berdiam diri dan tidak berbicara).
      2. Upawasa (tidak makan dan tidak minum).
      3. Jagra (berjaga, tidak tidur).
    2. Madhya, melaksanakan:
      1. Upawasa.
      2. Jagra.
    3. Nista, hanya melaksanakan:
      Jagra.
  4. Tata cara melaksanakan Upacara Siwarâtri.
    1. Untuk Sang Sadhaka sesuai dengan dharmaning kawikon.
    2. Untuk Walaka, didahului dengan melaksanakan sucilaksana (mapaheningan) pada pagi hari panglong ping 14 sasih Kapitu. Upacara dimulai pada hari menjelang malam dengan urutan sebagai berikut:
      1. Maprayascita sebagai pembersihan pikiran dan batin.
      2. Ngaturang banten pajati di Sanggar Surya disertai persembahyangan ke hadapan Sang Hyang Surya, mohon kesaksian- Nya.
      3. Sembahyang ke hadapan leluhur yang telah sidha dewata mohon bantuan dan tuntunannya.
      4. Ngaturang banten pajati ke hadapan Sang Hyang Siwa. Banten ditempatkan pada Sanggar Tutuan atau Palinggih Padma atau dapat pula pada Piasan di Pamerajan atau Sanggah. Kalau semuanya tidak ada, dapat pula diletakkan pada suatu tempat di halaman terbuka yang dipandang wajar serta diikuti sembahyang yang ditujukan kepada:
        - Sang Hyang Siwa.
        - Dewa Samodaya.
        Setelah sembahyang dilanjutkan dengan nunas tirta pakuluh. Terakhir adalah masegeh di bawah di hadapan Sanggar Surya. Rangkaian upacara Siwarâtri, ditutup dengan melaksanakan dana punia.
      5. Sementara proses itu berlangsung agar tetap mentaati upowasa dan jagra.
        Upawasa berlangsung dan pagi hari pada panglong ping 14 sasih Kapitu sampai dengan besok paginya (24 jam).
        Setelah itu sampai malam (12 jam) sudah bisa makan nasi putih berisi garam dan minum air putih.
        Jagra yang dimulai sejak panglong ping 14 berakhir besok harinya jam 18.00 (36 jam).
      6. Persembahyangan seperti tersebut dalam nomor 4 di atas, dilakukan tiga kali, yaitu pada hari menjelang malam panglong ping 14 sasih Kapitu, pada tengah malam dan besoknya menjelang pagi.

http://www.babadbali.com/canangsari/hkt-hari-siwaratri-pelaks.htm

Sumber Foto: http://www.baliwww.com

Brata Siwa Ratri Pada Tilem Kepitu dan Cerita Lubdaka

Dari kalangan para peminat spiritual, cerita Lubdaka itu diterjemahkan sebagai berikut : Jika seseorang sudah mampu membunuh sifat kebinatangannya, maka timbullah rasa ingin dekat dengan Tuhan (Ida Sang Hyang Widhi Wasa). Rasa keinginan atau hasrat (kerinduan) itu diwujudkan dengan berbagai cara (berjapam/mengulang-ngulang nama suci Tuhan), beryajna dan sebagainya.

Hal ini dilukiskan oleh Lubdaka yang memetik daun-daun Bila, dan mengenai Lingga Sang Hyang Siwa di telaga. Diistilahkan dengan seseorang yang sedang berjapam. Arwah Lubdaka menjadi rebutan, namun kemudian Siwa sendiri yang menyelamatkannya. Ini adalah suatu kiasan, bahwa betapapun besar dosa seseorang, jika sudah mohon ampun kehadapan –Nya serta insaf maka kesalahan itu akan diampuni oleh-Nya.

Hari suci Tilem datangnya tiap bulan, tapi mengapa tilem Kepitu mempunyai keistimewaan tersendiri. Untuk itu mari kita simak keutamaan brata Siwaratri yang tercantum dalam “Padma Purana” dituangkan dalam percakapan antara seorang Maha Rsi, yaitu Wasistha dengan seorang Raja yang bernama Dilipa. Kutipannya sebagai berikut :

“Dengarkanlah Paduka, saya akan menjelaskan kepada Anda tentang Brata Malam Siwa yang sangat utama, satu-satunya sarana untuk mencapai Siwaloka. Hari keempat belas paruh gelap bulan Magha atau Palguna, patut diketahui sebagai Malam Siwa (Siwaratri), yang menghapuskan segala papa.

Anugerah itu paduka, tidak didapatkan dengan tapa, dana, japa, semadhi, tidak juga dengan upacara dan sebagainya. Brata Malam Siwa paduka, adalah yang paling utama diantara segala brata, bagi Meru diantara Gunung, Matahari diantara segala yang bercahaya, Pertapa diantara mahluk berkaki dua, dan Kapila diantara mahluk berkaki empat, Gayatri diantara mantra, Amerta diantara segala yang cair, Wisnu diantara laki-laki dan Arundhati diantara wanita”.

Banyak kalangan yang kurang setuju, jikalau malam Siwaratri sebagai malam penebusan dosa. Karena kepercayaan Hindu, hukum karma itu tidak pandang bulu. Meskipun orang suci, jika berbuat salah tetap akan mendapat hukuman. Reaksi dari perbuatan itu sulit untuk dihapus, maka dari itu ada beberapa pakar yang menyatakan tidak setuju jika malam Siwaratri diistilahkan sebagai malam peleburan dosa.

Umumnya Siwaratri dilaksanakan dengan laku brata :

1. Mona Brata (pengendalian dalam kata-kata). Mona brata sering diistilahkan dengan tidak mengucapkan kata-kata sepatahpun. Sehingga hal seperti ini bisa menimbulkan kesalah-pahaman. Karena jika seorang teman sedang bertandang kerumah dan menyapa atau bertanya, tapi yang ditanya tidak menyahut, menyebabkan orang menjadi tersinggung. Maunya melakukan tapa mona brata, justru malah melakukan himsa karma, karena membuat orang lain menjadi jengkel dan sakti hati. Kalaupun punya niat tapa brata semacam itu, sebaiknya pergi ke hutan atau ketempat yang sunyi, jauh dari keramaian.

2. Upawasa yaitu pengendalian dalam hal makan dan minum. Jadi disini ditekankan tidak diharuskan untuk berpuasa/tidak makan dan minum semalam suntuk. Melainkan pengendalian dalam hal makan dan minum. Umat dibebaskan untuk melaksanakan bratanya, mau puasa ya silahkan, tidakpun tidak apa-apa. Hanya saja brata itu berlaku untuk seterusnya.

3. Jagra yaitu pengendalian tidur atau dalam keadaan jaga semalam suntuk hingga menjelang pagi disertai melakukan pemujaan kepada Siwa sebagai pelebur kepapaan. Jadi pada malam Siwaratri itu yang terpenting adalah begadang demi dia (Siwa). Bukan begadang main gaple atau nonton TV. Pada keesokan harinya melaksanakan Darma Santhi, pergi saling menungjungi kerumah sahabat, handai toland sambil bermaaf-maafan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa Malam Siwaratri bukanlah malam peleburan dosa, melainkan peleburan kepapaan dari kelemahan sifat-sifat manusia. Semua manusia memiliki kepapaan, karena dibelengu oleh nafsu-nafsu indrianya/raganya.

Itulah sebabnya sangat dianjurkan untuk melaksanakan brata Siwaratri pada Tilem Kepitu yaitu sehari menjelang Tilem Kepitu. Yang tujuannya semata-mata untuk mengurangi kepapaan dari nafsu-nafsu indria yang dimiliki oleh umat manusia.

Terutama sekali yang berupa 7 (tujuh) kegelapan yang disebut dengan Sapta Timira (tujuh macam kemabukan). Diantaranya adalah,

1. Surupa (mabuk karena rupawan/rupa tampan atau cantik),

2. Dhana (mabuk karena kekayaan),

3. Guna (mabuk karena kepandaian),

4. Kasuran (mabuk karena kemegahan),

5. kulina (mabuk karena keturunan bangsawan),

6. Yowana (mabuk karena keremajaan),

7. Sura (mabuk karena minuman keras).

Ternyata bukan minuman keras saja yang menyebabkan seseorang menjadi mabuk, melainkan juga ke enam keberuntungan itu. Jika tidak hati-hati membawa dan menjaga keberuntungan itu, justru membuat seseorang menjadi sombong dan terjerumuslah dia kedalam kegelapan.

Makna hari suci Siwaratri adalah untuk menyadari bahwa seseorang berada dalam pengaruh kegelapan. Kegelapan itulah yang harus diterangi, baik jiwa, pikiran maupun badan jasmaninya. Kegelapan itu harus disingkirkan dengan ilmu pengetahuan rohani.

Yang paling penting sekali adalah berkat dari Sang Hyang Siwa sendiri. Beliaulah yang akan menghapus kepapaan, ketidak berdayaan melawan hawa nafsunya sendiri. Mungkin ribuan orang akan menyoraki dan mencaci maki seorang penjahat yang mendapat hukuman. Bahkan pula dilempari dengan batu. Namun beliau (Sang Hyang Sada Siwa) menangis melihat umat-Nya dalam kesengsaraan. Beliau tidak membenci malah lebih bersimpati pada mereka yang mengalami nasib buruk seperti itu.

Itulah keutamaan beliau, tidak membenci siapapun, walaupun penjahat kelas kakap yang dibenci jutaan manusia. Beliau tetap berbelas kasih. Bersedia mengampuni, asal umat-Nya dengan tulus iklas berserah diri, pasrah total kehadapan-Nya.

Beliau sendiri yang akan mebimbing dan memutuskan keadilan-Nya. Maka sangat dianjurkan untuk melaksanakan brata Siwaratri ini kepada siapa saja. Karena pintu tobat dan pengampunan pada hari itu terbuka lebar-lebar.

Ada lagi disebutkan keutamaan brata Siwaratri dalam lontar “Siwaratrikalpa” buah karya Mpu Tanakung, bahwa jika seseorang mampu melaksanakan laku ; upawasa, mona brata dan jagra pada hari itu, yang tujuannya memuja Sang Hyang Sada Siwa, serta memohon pengampunan-Nya maka dosanya akan terhapus.

Kelihatannya kok gampang dan mudah sekali ya ? Belum tentu ! Melaksanakan salah satu dari brata itupun sangat sulit, apalagi ketiganya sekaligus. Meskipun cuma satu hari satu malam, wah sulitnya minta ampun.

Dan beliau (Mpu Tanakung) juga mengisyaratkan bahwa brata Siwaratri melebihi semua jenis yajna. Untuk itulah, seseorang jangan berputus asa jika sudah terlanjur melakukan kesalahan. Karena Siwaratri bisa dilaksanakan dimana saja (di rumah, di Pura, di tempat sunyi, bahkan di Lembaga Pemasyarakatan / Penjara). Justru disinilah mungkin ( di Lemaga Pemasyarakatan) brata Siwaratri itu dilaksanakan lebih khusuk.

Apa tujuannya Monabrata, upawasa dan mejagra. Pada dasarnya, laku-laku tapa brata adalah untuk pengendalian diri (mengekang hawa nafsu). Atau dengan kata lain membiasakan berkata dan bertingkah laku yang baik.

Monobrata maksudnya adalah mengubah kebiasaan dari suka berkata-kata kasar, memaki, memfitnah, membicarakan keburukan orang, menjadi senang berkata-kata yang lemah lembut, membicarakan kebaikan orang lain, senang mengagungkan nama Tuhan.

Monobrata pada hari suci Siwaratri diarahkan untuk mengucapkan nama Tuhan didalam lubuk hati secara terus menerus, misalnya ; “Om Namah Siwa Ya, Om Namah Siwa Ya,…. Om Namah Siwa Ya… Om Namah Siwa Ya… Om Namah Siwa Ya… Om Namah Siwa Ya… Om Namah Siwa Ya… Om Namah Siwa Ya… Om Namah Siwa Ya… Om Namah Siwa Ya. . .dan seterusnya.

Ada kebiasaan umat yang membawa tasbih atau genitri. Ada juga yang tidak membawa apa-apa. Yang penting adalah nilai kekhusukannya.

Tapa monobrata tujuannya adalah sangat luhur dan mulia, terutama sekali untuk mengekang nafsu marah dan angkara murka. Sebab kata-kata yang kasar bisa melukai perasaan orang lain sampai bertahun-tahun.

Maka orang yang dikuasai oleh nafsu murkanya, tak dapat tidak niscaya ia melakukan perbuatan jahat, sampai akhirnya dapat membunuh guru, dan sanggup ia membakar hati seorang saleh, yaitu menyerang dia dengan kata-kata yang kasar.

Tambahan pula orang yang dikuasai oleh nafsu murka, sekali-kali tidak tahu akan perkataan yang keliru dan yang benar, sekali-kali mereka tidak mengenal perbuatan yang terlarang dan yang menyalahi dharma serta sanggup mereka mengatakan sesuatu yang tidak layak untuk dikatakan.

Maka monobrata diusahakan sekali untuk dilaksanakan meski tidak hanya pada hari Suci Siwaratri saja. Karena begitu besar manfaatnya, bagi pembentukan sifat dan karakter seseorang. Hakekatnya yang disebut nafsu murka, adalah musuh didalam diri kita ; jika ada orang yang dapat menghilangkan nafsu murka itu, maka ia pun akan disegani, dipuji dan dihormati selama ia ada di dunia.

Kemudian laku upawasa yaitu berpuasa tidak makan dan minum adalah untuk menunjang jalannya brata monobrata. Supaya konsentrasi seseorang yang menjalankan laku ini tidak pecah. Mengistirahatkan kerja usus, lambung dan kerongkongan serta mulut pada hari suci itu, untuk tujuan pemujaan. Berpuasa secara fisik dan mental menjadikan tujuan itu terpusat kesatu arah. Apalagi disertai dengan japam (pengulangan mantra), sehingga meditasi itu menjadi khusuk.

Mejagra yaitu begadang semalam suntuk, dalam tradisi India ada diistilahkan dengan “Akanda Bhajan”. Yaitu mengidungkan nama-nama suci Tuhan selama 24 jam secara terus menerus, sambung menyambung.

Begitupun halnya dengan mejagra, begadang semalam suntuk sambil mengidungkan nama-Nya di dalam hati secara terus menerus. Makna dari mejagra ini adalah, agar seseorang senantiasa terjaga selama hidupnya, dengan kata lain tidak lupa diri (mabuk) tidak dikuasai oleh 7 (tujuh) nafsu kemabukan itu.

Oleh Adang Suprapto

http://www.parissweethome.com/bali/cultural_my.php?id=14

Dapatkah Dosa Ditebus Dengan Siwaratri?

Pertanyan ini menggelitik di kalangan warga Hindu bila mereka membandingkan dengan inti kepercayaan agama-agama lain. Manusia religius ketika sadar telah melakukan hal-hal yang dilarang agamanya (berdosa) ingin bertobat dan mencari upaya menenangkan batin dengan berbuat sesuatu yang dianggapnya dapat menebus dosa dalam pengertian “menghapus dosa”. Adakah Hindu membuka peluang bagi mereka?

Karmaphala adalah hasil subha karma atau perbuatan baik dan asubha karma yaitu perbuatan tidak baik, dipandang sebagai srada yang ampuh mengendalikan perbuatan manusia. Karmaphala ada tiga jenis jika dilihat dari saat berbuat dan saat menerima hasil perbuatan.

  1. Sancita karmaphala adalah hasil perbuatan di masa lampau (sebelum reinkarnasi) yang belum habis dijalani di masa itu sehingga menentukan kehidupan sekarang.
  2. Prarabda karmaphala adalah hasil perbuatan di masa hidup sekarang yang habis dijalani sebelum manusia meninggal dunia.
  3. Kriyamana karmaphala adalah hasil perbuatan di masa lalu dan di masa kini yang belum habis dijalani sehingga menentukan kehidupan di masa datang (reinkarnasi yang akan datang).

Paham karmaphala ini menegaskan bahwa dosa tidak dapat ditebus atau dihapus. Oleh karena itu Hindu mengajarkan agar manusia waspada dan mencegah perbuatan-perbuatan dosa. Rambu-rambu untuk menghindarkan manusia berbuat dosa sangat banyak, sangat luas, dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Sumber sastra yang dapat dikumpulkan antara lain:

  1. Catur Asrama. Kehidupan manusia dibagi dalam empat tahap yaitu: Brahmacari (masa belajar), Grahasta (masa berumah tangga), Wanaprasta (masa mensucikan diri), dan Saniyasin (masa menjadi rohaniawan).
  2. Pancasrada. Lima keyakinan Hindu: Widhi tattwa (percaya pada Ida Sanghyang Widhi Wasa), Atma tattwa (percaya pada adanya roh leluhur), Karmaphala (percaya pada hukum tentang sebab akibat perbuatan), Samsara (percaya pada reinkarnasi/ kelahiran berulang-ulang), Moksa (bebas dari ikatan keduniawian).
  3. Trikayaparisudha. Tiga kelompok besar yang patut dijaga yaitu: Kayika (perbuatan yang benar: tidak membunuh, tidak mencuri, tidak berzina), Wacika (perkataan yang benar: tidak mencaci, tidak berkata keras, tidak memfitnah, tidak ingkar janji), Manacika (pikiran yang benar: tidak menginginkan sesuatu yang adharma, tidak berpikir buruk pada orang/ mahluk lain, percaya adanya karmaphala)
  4. Caturpurusartha. Empat tujuan hidup: Dharma (kebaikan di jalan Ida sanghyang Widhi Wasa), Artha (pemenuhan kebutuhan benda-benda duniawi), Kama (kenikmatan hidup), dan Moksa (kebebasan abadi).
  5. Caturmarga. Empat jalan manusia bersujud ke Ida Sanghyang Widhi Wasa: Bhaktimarga (pasrah), Karmamarga (kerja), Jnanamarga (belajar agar mengetahui kebesaran-Nya), Rajamarga (menggelar tapa-brata-yoga-samadi).
  6. Yamabrata: Usaha-usaha mengendalikan diri yaitu anrsamsa (tidak egois), ksama (memaafkan), satya (jujur), ahimsa (tidak menyakiti), dama (sabar), arjawa (tulus), pritih (welas asih), prasada ( berpikiran suci), madhurya (bermuka manis), mardawa (lemah lembut).
  7. Niyamabrata: Janji pada diri sendiri untuk berlaku dharma yaitu dana (dermawan), ijya (bersembahyang), tapa (mengekang nafsu jasmani), dhyana (sadar pada kebesaran Ida Sanghyang Widhi Wasa), swadhyaya (belajar), upasthanigraha (mengendalikan nafsu sex), brata (mengekang indria), upawasa (mengendalikan makan/ minum), mona (mengendalikan kata-kata), snana (menjaga kesucian lahir bathin)
  8. Sadripu: mengendalikan enam musuh yang ada di diri sendiri: kama (nafsu), lobha (tamak), kroda (marah), mada (mabuk), moha (angkuh), matsarya (dengki irihati).
  9. Sadatatayi: menghindari enam kekejaman: agnida (membakar), wisuda (meracun), atharwa (menenung), sastragna (merampok), dratikrama (memperkosa), rajapisuna (memfitnah).
  10. Saptatimira: menghindari kemabukan-kemabukan karena surupa (cantik/ tampan), dana (kaya), guna (pandai), kulina (wangsa), yowana (remaja), kasuran (kemenangan), sura (minuman keras).

Bila manusia terlanjur berbuat dosa, petunjuk-petunjuk yang ada pada beberapa kitab-kitab/ lontar di bawah ini dapat digunakan sebagai pegangan:

Kitab Parasara Dharmasastra yang dianggap cocok untuk zaman kaliyuga sekarang ini, memuat beberapa ketentuan bila seseorang terlanjur berbuat dosa yang disebabkan antara lain karena:

  1. Kelahiran dan kematian yang tidak wajar
  2. Berzina
  3. Digigit binatang tertentu
  4. Membunuh
  5. Mencederai sapi
  6. Makan makanan terlarang

Ketentuan yang diatur dalam kitab itu hanyalah proses pensucian diri, bukan penebusan dosa.

Lontar Wrhaspati Tattwa menyatakan tiga kegiatan pokok yang perlu dilakukan bila seseorang ingin mencapai kelepasan:

  1. Jnanabhyudreka: mengetahui semua tattwa Agama.
  2. Indriyayogamarga: tidak tenggelam dalam kesukaan hawa nafsu.
  3. Trsnadosaksaya: menghilangkan pahala dari perbuatan baik dan buruk.

Kitab Upanisad Utama, Brahmana ke-15 bagi manusia yang akan meninggal dunia, ucapkan mantram-mantram ini di telinganya:

hiranmayena patrena satyasyapihitam mukham,
tat tvam, pusan, aparnu, satya dharmaya drstaye,

Artinya: wajah kebenaran ditutup oleh piring emas; bukalah ini o Pusan sehingga aku yang mencintai kebenaran bisa melihat.

pusann, ekarse, yama, surya, praja-patya,
vyuha rasmin samuha tejah,
yat te rupam kalyanatamam,
tat te pasyami yo sav asau purusas, so ham asmi,

Artinya: Pusan yang tunggal melihat, pengendali, o matahari putra dari prajapati sebarkanlah sinarmu dan kumpulkanlah sinarmu yang gemerlapan sehingga aku melihat di-Kau dalam bentukmu yang paling indah.

vayur anilam amrtam athedam bhasmantam sariram,
aum krto smara, krtam smara, krato smara, krtam smara,

Artinya: semoga hidup ini memasuki nafas yang abadi kemudian semoga tubuh ini berakhir menjadi abu, o buddhi ingatlah, ingatlah apa yang telah diperbuat.

agne naya supatha, raye asman, visvani, deva, vayunani vidvan, yuyodhy asmaj juharanam eno, bhuyistham te namauktim vidhema.

Artinya: agni tuntunlah kami pada jalan yang baik kearah kekekalan, o Tuhan yang mengerti semua perbuatan-perbuatanku, ambilah semua dosa dariku, kami akan menghadap-Mu.

Lontar Siwaratrikalpa karangan Mpu Tanakung yang diilhami oleh Purana-purana sanskerta: Padma, Siwa, Skanda, dan Garuda, menokohkan Lubdhaka sebagai orang yang sadar pada dosa-dosanya di masa lalu kemudian di hari Siwaratri (panglong ping 14 tileming kapitu) tanpa sengaja ia membangun tapa-brata-yoga-samadi, dianggap sebagai langkah kesadaran dharma karena membangun tapa-brata-yoga-samadi bersamaan dengan waktu Bethara Siwa beryoga samadi untuk kesejahteraan jagat raya beserta isinya.

Setelah Siwaratri, Lubdhaka tidak pernah lagi melakukan perbuatan-perbuatan adharma. Ketika Lubdhaka meninggal dunia, kesadaran dharmanya dinilai positif oleh Bethara Yama sehingga Lubdhaka masuk sorga. Manusia Hindu diharap meniru apa yang dilakukan Lubdhaka.

KESIMPULAN

Dosa tidak dapat ditebus atau dihapus, namun dosa atau perbuatan adharma dapat diimbangi dengan perbuatan dharma sehingga diharapkan terjadi keseimbangan yang relatif lebih mengunggulkan dharma.

Diibaratkan dosa itu bagai sinar matahari yang terik, bila berhembus angin rasa panasnya akan berkurang. Angin itu ibarat perbuatan-perbuatan dharma.

Sarasamuscaya sloka ke-16:

yathadityah samudyan wai tamah, sarwwam wyapohati, ewam kalyanamatistam sarwwa, papam wyapohati.

Laksana sifat surya, begitu terbit melenyapkan gelapnya dunia, demikianlah orang yang mengusahakan dharma akan menghilangkan segala macam penderitaan.

JAUHKAN PERBUATAN-PERBUATAN ADHARMA DAN BERBUATLAH DHARMA SEBANYAK-BANYAKNYA!

oleh: Bhagawan Dwija

http://bali.stitidharma.org/2009/12/20/dapatkah-dosa-ditebus-dengan-siwaratri/