http://www.balipost.co.id/BALIPOSTCETAK/2006/8/8/b16.htm
Dewan Minta Proyek Seruni Dibatalkan
Semarapura (Bali Post) -
Pro-kontra pengerjaan proyek peningkatan jalan dan jembatan di Jalan Seruni, Semarapura Kauh mengundang reaksi anggota DPRD Klungkung. Dipimpin dua wakil ketua, Dewa Made Widiasa Nida dan Putu Alit, anggota Dewan meninjau langsung proyek itu Senin (7/8) kemarin.
Setelah berdialog dengan warga sekaligus Klian Gede Pura Dalem Kemoning, Ketut Puja, serta kelian tempek, wakil rakyat itu berkesimpulan bahwa proyek dengan anggaran Rp 2,240 milyar itu buntu dan sulit untuk dilanjutkan. Persoalan yang menghadang sangat prinsip, karena harus menggusur keberadaan setra presanghyang (kuburan anak-anak dan pemangku-red) setempat yang tak mungkin mendapat persetujuan warga.
Anggota Dewan menyatakan segera memanggil dinas/instansi terkait, termasuk pelaksana proyek dalam agenda rapat kerja untuk membahas persoalan itu. Ada dualisme kepentingan dalam pelaksananaan proyek yang dikerjakan PT Bayu Duta Sejati dengan nilai tender Rp 1,7 milyar itu.
Sebagian warga–Budaga, Pegending dan sebagian besar warga Sangkan Bhuana menyetujui pelaksanaan proyek jalan tembus tersebut. Terbukti, mereka merelakan pembebasan lahan miliknya. Sebagian lagi yakni 12 banjar yang tergabung dalam empat tempek yang notabene pengempon Pura Dalem Kemoning dan pemilik setra presanghyang menyatakan menolak. Seharusnya, eksekutif tak gegabah, langsung melakukan pengerjaan. Padahal masih ada pro-kontra. ”Seharusnya, kedua pihak dipertemukan dulu untuk mendapatkan kepastian,” ungkap Dewa Nida.
Apalagi, penentangan pengempon Pura Dalem Kemoning tidak mungkin bisa ditawar-tawar, karena menyangkut kesakralan wilayah. ”Kalau sekarang telanjur dibangun sebagian, kan jalannya buntu. Padahal tujuan proyek itu untuk jalan tembus sebagai jalan alternatif mengurangi kemacetan,” tambah Putu Alit seraya menegaskan karena itulah, anggota Dewan harus mendapat penjelasan pihak terkait melalui rapat kerja. Rapat kerja harus segera digelar. Biar proyek tak keburu dikerjakan yang belum tentu bermanfaat.
Cuma buang-buang anggaran. ”Bila perlu batalkan saja,” tandasnya. Apalagi, ada pernyataan warga (yang menolak) akan duduk di depan buldoser kalau pelaksana memaksa mendatangkan alat berat itu untuk melakukan pekerjaan.
Di hadapan anggota Dewan, Lurah Semarapura Kauh Wayan Sukada dan Kasubdin Bina Marga Dinas PU Ketut Narkayasa yang juga turun ke lokasi menjelaskan pihaknya sudah pernah mensosialisasikan rencana proyek. Sebagian menerima dan sebagian menolak yakni pengempon Pura Dalem. ”Hal itu juga sudah disampaikan ke Kepala Dinas PU, IB Adnyana. Tetapi, saya diperintahkan untuk melanjutkan pada lokasi yang sudah disetujui. Sambil melakukan pendekatan dengan warga yang menolak,” ujar Narkayasa. Apalagi, dari panjang proyek 600 meter, yang bermasalah hanya kurang lebih 25 meter. ”Memang, masalahnya prinsip, karena menyangkut kepentingan orang banyak (setra-red), tambahnya.
Berdasarkan pantaun, pelaksana sudah mulai melakukan pekerjaan dengan menebang pohon-pohon di sekitar lokasi proyek. Termasuk pemasangan patok-patok yang sudah dilakukan sebelumnya. (kmb20)
http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2006/8/18/b9.htm
Bahas Proyek Seruni -”Pengempon” Pura Dalem Boikot Pertemuan Pemkab
Semarapura (Bali Post) -
Pengempon Pura Dalem Desa Adat Kemoning memboikot pertemuan dengan Pemkab Klungkung guna membahas persoalan proyek peningkatan Jalan Seruni, Semarapura Kauh. Aksi pemboikotan itu terjadi, Rabu (16/8) lalu.
Akibat ketidakhadiran para pengempon pura, maka rencana pertemuan pun gagal. Padahal Bupati Klungkung, Wayan Candra, Kadis PU, IB Adnyana, Camat Klungkung, dan Lurah Semarapura Kauh sudah menunggu di ruang rapat bupati sejak pagi. ”Kami maunya diskusi langsung dengan warga. Apa sebenarnya yang diinginkan. Kenyataannya tak ada yang datang, mungkin proyek ini tak akan dibahas lagi,” ujar Kadis PU, IB Adnyana, Kamis (17/8) kemarin.
Menurut Adnyana, pemerintah tak akan memaksakan kehendak dan ngotot melakukan perlawanan terhadap masyarakat untuk mewujudkannya. ”Intinya, proyek itu untuk kepentingan masyarakat. Kalau ditolak, kenapa mesti dipaksa,” tandasnya seraya menambahkan proyek yang dianggarkan Rp 2,240 milyar itu tetap dilaksanakan. Hanya, sampai pada lahan yang diizinkan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, pengempon Pura Dalem hanya menyerahkan surat jawaban atas undangan pemerintah. Intinya, mereka menolak proyek tersebut sampai mencaplok tanah kuburan Desa Adat Kemoning. Menurut mereka, penolakan itu sudah harga mati.
Sebelumnya, Bupati Candra didampingi Kadis PU dan staf sempat meninjau proyek sepanjang 600 meter tersebut. Karena masih menyisakan persoalan, Candra berniat mengundang pengempon pura, terutama mereka yang sempat membubuhkan tanda tangan menyetujui pada pertemuan tahun 2004. Namun, mereka tak memenuhi undangan pemerintah. (kmb20)
http://www.balipost.com/balipostcetak/2006/8/9/b6.htm
Proyek Jalan Seruni Jalan Terus
Semarapura (Bali Post) -
Pemkab Klungkung tampaknya tak ambil pusing dengan pro-kontra peningkatan jalan dan jembatan di Jalan Seruni, Semarapura Kauh. Apa pun yang terjadi, proyek itu harus jalan terus. Karena sudah tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 1995 tentang Tata Ruang Kota. Proyek dengan anggaran Rp 2,240 milyar yang diambil dari dana alokasi khusus (DAK) itu sudah sesuai peruntukan. Juru bicara Pemkab Klungkung sekaligus Kabag Humas dan Protokol, Dewa Oka Subawa, mengungkapkan hal itu Selasa (8/8) kemarin.
Kata dia, terkait munculnya persoalan atas proyek yang dikerjakan PT Bayu Duta Sujati itu, Sekda Klungkung, Gusti Ngurah Rai, sudah berkoordinasi dengan Dinas PU, IB Adnyana, Kabag Umum Komang Susana, termasuk dirinya, Senin (7/8). Dalam koordinasi itu disebutkan persoalan proyek muncul karena ketidaksetujuan seorang warga, sehingga masih bisa diselesaikan. Terkait adanya persoalan, pemkab secepatnya akan menggelar pertemuan dengan warga, baik yang pro maupun yang kontra. ”Mudah-mudahan ditemukan solusi yang terbaik yang sama-sama menguntungkan. Karena bagaimanapun, proyek itu harus jalan terus,” katanya.
Kengototan itu, dengan alasan proyek tersebut merupakan salah satu jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan jalan di Sangkan Buana yang sangat sempit. Terutama saat piodalan atau kegiatan-kegiatan adat lainnya yang terpaksa menutup jalur tersebut. Kalau jalur Sangkan Buana ditutup, warga sekitar tidak perlu berputar mencari jalan lain menuju Klungkung dan bisa dimanfaatkan Jalan Seruni itu.
Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan meninjau langsung proyek itu. Anggota Dewan menyimpulkan proyek yang sudah mulai pengerjaannya itu buntu dan sulit untuk dilanjutkan. Untuk itu lebih baik dibatalkan saja daripada mubazir. Karena masih menyimpan persoalan yang sangat prinsip yakni harus menggusur tanah setra presanghyang (kuburan anak-anak dan pemangku-red) Desa Adat Kemoning. Dewan mengkritisi kekurangaktifan eksekutif menangani persoalan yang muncul. Sejauh ini, tidak pernah ada yang turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan persoalan tersebut. Anggota Dewan juga menyatakan segera memanggil dinas/instansi terkait termasuk pelaksana proyek untuk rapat kerja.(kmb20)
http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/11/18/b22.htm
PPI Mubazir, Perlu Dana Rp 26 M Lagi
Dua proyek di Klungkung dipastikan mubazir tanpa fungsi. Proyek pembangunan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Karangdadi, Kusamba, Dawan, Klungkung serta proyek Jalan dan jembatan Seruni di wilayah Pegending, Semarapura Kauh. Pelaksanaan kedua proyek yang menelan biaya milyaran rupiah itu tak pernah lepas dari sorotan. Mulai dari tudingan miring yang menyebut proyek dibuat asal-asalan dan terkesan dipaksakan.
BESARNYA kebutuhan anggaran untuk PPI, membuat sejumlah bangunan yang sudah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 milyar itu saat ini terpaksa dibiarkan termakan usia tanpa fungsi. Untuk membuat kedua bangunan itu berfungsi, harus dibangun komponen utama berupa breakwater dan dermaga. Jumlah biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 26 milyar, sehingga dipastikan komponen utama itu belum akan terwujud hingga lima tahun ke depan.
Sementara proyek Jalan Seruni, selalu mendapat penentangan dari warga. Bahkan, sampai saat ini proyek senilai Rp 1,7 milyar itu terpaksa dibuat terpotong. Karena masih ada warga yang enggan dibebaskan lahannya. Meskipun pengerjaan proyek jembatan dilaksanakan, dipastikan tak akan berfungsi. Sebab, dari 600 meter panjang jalan, 100 meter masih belum bebas.
Terkait proyek PPI, sebelumnya tudingan miring datang dari Ketua EMKB Dewa Gede Sena. Dia menyorot pembangunan TPI yang merupakan bagian dari PPI karena kualitas rendah. Baru diserahkan, beberapa bagiannya retak. Lokasi proyek juga sangat mudah tergenangi air laut, sehingga kesannya proyek itu dipaksakan berjalan. Mengingat lokasinya memiliki tipikal gelombang sangat ganas, juga dekat muara Tukad Unda yang setiap saat berpindah dan berubah arah.
Menurut Dewa Sena, ini membuktikan tidak adanya kajian jelas tentang perencanaan pemanfaatan lahan. Diprediksi, proyek itu tak akan berjalan mulus, kecuali pemerintah punya biaya banyak untuk membangun bangunan penanggulangan gelombang.
Sementara 2007 ini, Klungkung hanya kebagian DAK Rp 3 milyar. Padahal, untuk melengkapi komponen utama, masih dibutuhkan dana Rp 26 milyar. Untuk kepentingan pekerjaan persiapan, breakwater, pengerukan kolam labuh, dermaga dan tembok penahan tanah.
Pantauan di lokasi Kamis (16/11), belum berfungsinya gedung kantor dan TPI akibat belum pastinya pembangunan komponen utama. Sementara beberapa bagian bangunan penunjang mulai keropos. Beberapa saklar/stop kontak listrik, lampu penerangan gedung dan lainnya jebol, bahkan tidak ada di tempatnya.
Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (PPK) Klungkung Made Matra tak mampu mengelak dari tudingan miring tentang proyek PPI. Ia mengakui sangat sulit memasang bangunan penahan gelombang di PPI. Kalaupun dibangun tanggul pengaman, dipastikan tidak akan berfungsi maksimal. Karena kerasnya arus gelombang. Namun, dia membantah pelaksanaan proyek itu dipaksakan tanpa kajian. Dikatakan, proyek itu sudah dilengkapi DED (detail engeneering design) yang dibuat melalui kerja sama Pemkab Klungkung dengan ITB Bandung.
Terkait pembangunan komponen utama PPI, Matra yang saat itu didampingi Kasubdin Bina Usaha Putu Suarta menyatakan belum bisa memastikan kapan terwujud. Semuanya tergantung pusat. Sementara itu, terkait proyek Jalan dan jembatan Seruni, Semarapura Kauh, Kadis PU Klungkung A.A. Ngurah Agung mengaku saat ini tengah berupaya melakukan pendekatan dengan masyarakat. ”Kami yakin, bisa menyelesaikan jalan itu. Karena masalah pembebasan lahan sudah tak ada lagi,” katanya.
Memang, pengakuan sudah tak ada masalah kerap dilontarkan pejabat yang berkaitan dengan proyek jalan yang menghubungkan wilayah Penasan-Semarapura itu. Namun, kenyataannya berbagai penentangan mengiringi pengerjaan proyek itu. Salah satunya penentangan warga adat Kemoning. Mereka sempat menolak proyek itu karena mengambil lahan kuburan anak adat setempat. (bal)

Add A Comment